Showing posts with label Timor Leste. Show all posts
Showing posts with label Timor Leste. Show all posts

Monday, August 13, 2007

Timor Leste dan Soal Bahasa Indonesia

Oleh H. ROSIHAN ANWAR

XANANA Gusmao begitu ditunjuk sebagai Perdana Menteri Timor Leste oleh Presiden Jose Ramos Horta langsung diprotes oleh partai Fretilin dan akibatnya kerusuhan dan pembakaran di Ibu Kota Dili dan di Baccao.

Pasalnya, Fretilin dalam pemilu yang baru berlangsung, hanya meraih 21 kursi dari 65 kursi parlemen, tak cukup untuk memerintah sendiri. Partai Xanana memperoleh 18 kursi dan tidak mau bekerja sama dengan Fretilin dalam sebuah kabinet koalisi. Akhirnya CNRT parpol Xanana membentuk aliansi dengan beberapa parpol lain dan Presiden Horta menggunakan hak konstitusionalnya untuk menunjuk PM. Tapi, akibatnya demo dan huru-hara mengancam stabilisasi dan sekuriti.

Sepertinya Republik Timor Leste tak putus dirundung malang. Selain masalah politik, militer, ekonomi yang meminta perhatian pemerintah ada pula masalah lain yang kurang diketahui oleh kita yang bikin sakit kepala yaitu masalah bahasa, tegasnya bahasa resmi yang diakui oleh konstitusi, jumlahnya dua, Tetum dan Portugis.

Sekitar tiga tahun yang lalu seorang warga Australia, kandidat doktor ilmu politik datang kepada saya untuk mengumpulkan bahan bagi penulisan disertasinya. Ternyata dia ahli dalam soal Timor Leste, sering riset ke negeri itu dan dia bercerita kesulitan yang dihadapi oleh para pelajar sekolah menengah akibat digunakannya Portugis sebagai bahasa pengantar atau pembelajaran. Kebanyakan pelajar dan mahasiswa akibat Timor Timur (Timtim) selama 25 tahun jadi provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak paham bahasa Portugis dan hanya menguasai bahasa Indonesia. Maka, tiap pelajaran yang diberikan harus diterjemahkan dulu dalam bahasa Indonesia. Ini memakan waktu habis terbuang dan energi diarahkan kepada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu bila pemerintah Timor Leste mengambil sikap praktis serta realistis. Ilmuwan Australia itu berkata bahwa pengaruh mendalam bahasa Indonesia tidak bisa dihilangkan begitu saja. Bahasa Indonesia sudah menjadi alat komunikasi sehari-hari di pasar tempat berdagang, dalam pergaulan di antara warga yang berasal dari daerah dan kota lain yang berbeda-beda.

Saya membaca laporan wartawan Seth Mydans dalam International Herald Tribune (24-7-2007) tentang sidang pengadilan negeri di mana hakim bertanya kepada seorang saksi dalam bahasa Portugis yang tidak dipahaminya, juga tidak oleh terdakwa dalam suatu perkara pembunuhan. Bahasa sehari-hari yang luas dipakai ialah bahasa Tetum dan bahasa Indonesia. Selama seperempat abad bahasa Portugis menjadi bahasa mati, hanya diucapkan oleh generasi yang lebih tua. Setelah Timor Timur jadi negara merdeka tahun 2002, yang tadinya terpinggirkan menjadi arus utama kembali dan arus utama dipinggirkan.

Bahasa buletin resmi Zacharias da Costa (34) dosen dalam manajemen konflik di Universitas Nasional Timor Timur berkata, "Saya telah menyelesaikan dua peringkat bahasa Portugis, tapi saya masih belumb isa mempergunakannya dengan baik hanya bahasa Portugis dasar. Dalam waktu lima tahun, menurut rencana pemerintah, saya harus memberikan semua kuliah dalam bahasa Portugis, suatu bahasa yang nyaris tak terdengar di kampus sini".

Sebuah papan buletin resmi yang terdapat di pintu universitas memuat 14 buah maklumat dari pihak guru. Delapan maklumat ditulis dalam bahasa Tetum, 4 dalam bahasa Indonesia dan, 2 dalam bahasa Inggris. Tidak satu pun yang ditulis dalam bahasa Portugis.

PBB melaporkan pada tahun 2002 bahwa hanya 5 persen dari penduduk Timor Leste yang 800.000 jiwa itu berbicara dalam bahasa Portugis. Dalam sensus tahun 2004, 36 persen mengatakan "mereka punya kemampuan dalam bahasa Portugis". Sebanyak 85 persen mengklaim mampu dalam bahasa Tetum, 58 persen dalam bahasa Indonesia, dan 21 persen dalam bahasa Inggris. UUD baru menyebutkan Portugis dan Tetum sebagai dua bahasa resmi, tetapi Tetum dianggap belum berkembang dan kebanyakan urusan resmi negara dilaksanakan dalam bahasa Portugis. "Ini adalah sebuah keputusan politik, dan saya harus melaksanakannya, suka atau tidak suka," ujar Hakim Maria Pereira dari Pengadilan Negeri Dili yang telah mengikuti kursus kilat bahasa Portugis dan kin menulis vonisnya dalam bahasa Portugis yang lumayan.

Beberapa orang muda yang berbicara dalam bahasa Indonesia yang pada mulanya menentang bahasa Portugis kini mengatakan terima penggunaannya sebagai sebuah stasiun-antara ke arah bahasa Tetum. Sudah 80 persen dari Tetum terdiri atas kata pinjaman Portugis atau kata yang dipengaruhi oleh bahasa Portugis

Suatu rencana lain datang dari Presiden Jose Ramos Horta, salah satu pencipta pemakaian bahasa Portugis sebagai bahasa resmi. "Kini kita harus memikirkan kembali politik bahasa kita. Sebagai langkah pertama, bahasa Inggris dan Indonesia harus diangkat ke status bahasa-bahasa resmi. Saya tak melihat masalah dengan sebuah negara punya empat bahasa resmi. Masalah-masalah bahasa mungkin menyibukkan pikiran Timor Leste selama bertahun-tahun yang akan datang. Sekali rakyat sudah terbiasa akan empat bahasa resmi, kita bisa memberikan kepada rakyat pilihan untuk memilih dua daripadanya sebagai bahasa-bahasa yang diwajibkan," kata Horta.

Saya pikir pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat Timor Leste tidak akan hilang selama Republik Indonesia memelihara hubungan baik dengan Republik Timor Leste, dan selama hubungan dagang dan pertukaran barang dapat berjalan lancar.***

Penulis, wartawan senior Indonesia.

Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2007