Showing posts with label Kompas. Show all posts
Showing posts with label Kompas. Show all posts

Monday, September 3, 2007

Jangan Lagi Mengemis Kata "Maaf"!

Oleh Herry Tjahjono

Beberapa tahun lalu, TKI ilegal di Malaysia ramai diberitakan akan dipulangkan (baca: diusir). Waktu itu ada yang sebagian dikejar-kejar karena ngotot menuntut gajinya. Kasus TKI ilegal itu cermin bahwa bangsa dan rakyat Indonesia adalah manusia-manusia yang kalah "di luar". Namun, sejatinya, kita semua juga adalah manusia-manusia yang kalah "di dalam (negeri)" sendiri.

Hari-hari ini kita dikejutkan oleh pemukulan semena-mena polisi Malaysia terhadap wasit dari Indonesia karena "dianggap" TKI ilegal. Kasus ini merupakan simbol telak manusia Indonesia tanpa martabat di mata orang luar. Ekstremnya, di mata (orang) Malaysia, kita hanyalah "sekumpulan" bangsa TKI ilegal. Maka, siapa pun kita orang Indonesia ketika berada di negeri jiran itu, jika penampilan fisikal kita cenderung mirip TKI ilegal, sangat mungkin kita mendapatkan perlakuan yang sama.

Dalam kasus yang lain, kita tentu masih ingat Sutiyoso juga diperlakukan kurang sedap di Australia. Telah tercipta stigmatisasi negatif dari negara-negara luar terhadap bangsa Indonesia.

Martabat bangsa luluh lantak! Secara psikologis, gejala luluh lantaknya martabat bangsa itu ditandai oleh merebaknya prasangka orang luar terhadap kita. Prasangka (prejudice) lebih intens dan jahat dari ketidakpercayaan (distrust). Bangsa kita bukan hanya tidak dipercaya orang luar, tetapi sudah diprasangkai.

Dan prasangka itulah yang terjadi pada wasit kita di Malaysia. Dia bukan TKI ilegal, dia tak berbuat apa pun, tetapi karena diprasangkai sebagai TKI ilegal sebagai cermin "serba buruk dan menyebalkan" orang Indonesia, dia diperlakukan semena-mena.

Prasangka sendiri secara bebas bisa diartikan sebagai sebuah sikap (mental) yang tak kondusif, merugikan (kedua pihak), negatif, yang mengarah pada anggota kelompok atau kelompok tertentu. Prasangka ini sungguh jahat dan sering tidak manusiawi. Orang- orang yang kepribadiannya dipenuhi prasangka ini sendiri tentu saja tidak sehat (patologis), irasional, dan subyektif. Dan jelas, negara-negara tetangga (baik oknum maupun sebagai kelompok bangsa) yang dipenuhi prasangka terhadap kita juga patologis secara kejiwaan.

Kondisi kita sebagai "obyek" prasangka ini juga tak kalah sakitnya secara kejiwaan sebab hal ini merupakan simtom dari martabat bangsa yang tergerus. Itu sebabnya sebagai obyek prasangka kita juga cenderung berperilaku patologis juga. Tandanya, kita juga cenderung reaktif-emosional, irasional, dan subyektif: mau membalas dengan prinsip an eye for an eye, melakukan sweeping orang Malaysia, dan mengusir atletnya, dan banyak lainnya.

Namun, bukan itu esensi masalahnya! Ini problem kepemimpinan bangsa. Salah satu tugas utama pemimpin adalah menegakkan martabat organisasi (Indonesia) dan segenap anggotanya (rakyat). Jika rakyat kehilangan martabat dan dijadikan obyek prasangka, bukan mereka yang salah, tetapi para pemimpinnya.

Kita tidak bisa melawan mereka dengan sikap-perilaku patologis juga (serba reaktif, irasional, subyektif). Maka kepemimpinan para pemimpin haruslah "sehat", tidak patologis: semua sikap dan perilaku kepemimpinan harus dilandasi oleh proses kerja dan tujuan yang "rasional-obyektif". Rasional-obyektif berhubungan dengan data dan fakta, tidak hanya opini atau sikap reaktif. Maka proses dan tujuan kepemimpinan adalah bagaimana mengubah "data dan fakta" kondisi rakyat: dari status para TKI ilegal, yang liar mengendap-endap mencari sesuap nasi di negara-negara tetangga, disiksa, diperkosa, dibunuh, berubah menjadi tuan di negeri sendiri (yang tidak kelaparan, tak lagi kelayapan karena tak punya rumah, dan aman bekerja di negeri sendiri).

Para penguasa atau petinggi negeri ini adalah orang-orang hebat dan sukses, tetapi belum tentu mereka layak disebut pemimpin sukses—pendapat John Maxwell—jika mereka belum mampu menemukan "tempat" yang tepat bagi pengikutnya (rakyat).

Banyaknya rakyat yang jadi TKI ilegal merupakan refleksi bahwa mereka belum punya tempat yang tepat, bahkan di negerinya sendiri. Maka para saudaraku, jangan lagi menuntut (baca: mengemis) kata "maaf" dari Malaysia. Itu justru refleksi dari tergerusnya martabat kita sampai ke titik nadir. Kita tak perlu maaf, kita perlu rasa hormat mereka. Dan itu tugas para pemimpin untuk bekerja lebih "sehat"!

Herry Tjahjono Corporate Culture Therapist dan Penulis Buku The XO Way

Sumber: Kompas, 3 September 2007

Wednesday, August 22, 2007

Setelah Dua Tahun Perdamaian

Oleh Teuku Kemal Fasya


Tanggal 15 Agustus lalu tepat dua tahun usia perdamaian Aceh, masa yang melelahkan sekaligus membanggakan.

Melelahkan karena menghadapi banyak rintangan. Kasus penurunan bendera dan polisi yang menganiaya warga sipil karena dituduh menurunkan bendera menjadi cacat yang harus dihilangkan pada masa datang.

Membanggakan karena perdamaian telah melewati batas psikologis post-conflict, apalagi bila dibandingkan kesepakatan damai sebelumnya (Jeda Kemanusiaan I-II, Moratorium Kekerasan, dan COHA/Kesepakatan Penghentian Permusuhan) yang berumur kurang dari enam bulan.

Masyarakat gembira merayakan dua momentum, 15 dan 17 Agustus.

Desain global

Dari perspektif global, tak ada yang unik dari penyelesaian konflik Aceh, seperti desain resolusi konflik di tempat lain pada 1990-an (Filipina, Thailand, Yugoslavia, Rwanda, Liberia, atau Timor Timur), yaitu mempromosikan demokratisasi dan marketisasi (marketization) sebagai hipotesis penyehatan perdamaian domestik. Namun, jika dilihat tidak semua desain berhasil, proyek Aceh adalah contoh baik yang bisa dipelajari oleh daerah lain.

Demokratisasi diintroduksi melalui pemilu, pembentukan undang-undang baru, pengujian kewenangan pemerintah, serta penghormatan kepada hak-hak kebebasan sipil dalam berbicara, berserikat, dan berpartai. Adapun marketisasi dijalankan dengan gerakan yang mengarah pada ekonomi yang berorientasi pasar, termasuk meminimalkan intervensi pemerintah di bidang ekonomi, memaksimalkan kebebasan investor dan produsen, serta mempertemukan keinginan masyarakat lokal dalam mengelola ekonomi yang disukai (Roland Paris, At War’s End, 2004).

Untuk konteks Aceh, demokratisasi melalui pilkada telah menghasilkan stabilitas politik karena "elite pemberontak" yang dulu terbuang kini ada di pusar kekuasaan. Harapan publik atas pemerintahan Irwandi-Nazar hingga bulan ke-8 masih positif karena kebijakan populisnya, seperti moratorium penebangan hutan, pemberantasan korupsi, dan wacana secepatnya mengambil alih Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR).

Juga marketisasi yang dilakukan pascaperdamaian. Slogan "tak ada rekonstruksi tanpa perdamaian dan tak ada perdamaian tanpa rekonstruksi" menjadi mantra ampuh. Hampir tak ada konflik berarti antara TNI dan eks GAM. Narasi bahwa Aceh membutuhkan pembangunan dan bukan perang telah melumerkan dendam hingga tidak tereskalasi.

Faktor eksternal dan internal

Suka atau tidak, bibit-bibit "konflik baru" mulai tersemai oleh kebijakan marketisasi. Program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh semula tidak menyentuh korban konflik. Hingga 2006 hampir semua LSM (terutama internasional) tidak berani menyentuh pembangunan di "wilayah hitam" karena takut diinterpretasikan politis. Akibatnya, muncul kecemburuan antara korban konflik dan tsunami. Padahal bantuan tsunami seharusnya menjadi "berkah tersembunyi" yang menyelesaikan seluruh derita (konflik, tsunami, miskin).

Reorientasi kebijakan baru terlihat saat pemerintah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk mengimbangi BRR yang menangani korban tsunami. Namun, lemahnya peran BRA dan kacaunya format bantuan yang disupervisi Bank Dunia bagi 3.000 korban konflik membuat konflik merebak di tingkat internal. Hasil verifikasi BRA memastikan ada 31.189 rumah hancur dan dibakar semasa konflik (Serambi Indonesia, 24/7) mengindikasikan ada belasan kali lipat korban penerima program diyat (restitusi) yang tak tertampung.

Hal lain yang juga merugikan perdamaian adalah mengempisnya wacana Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh pascapembatalan UU KKR Nomor 27 Tahun 2004 oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap lemah membela hak-hak korban. Namun, legalitas KKR Aceh dapat merujuk UU No 11/2006.

Sayang, wacana KKR menjadi horor vacuui. TNI mencurigai gagasan ini sebagai upaya menjerumuskannya menjadi aktor tunggal (perpetrator). Padahal praktik wacana KKR berfungsi mengklarifikasi kekaburan sejarah konflik dan menegaskan, korban bisa siapa saja—TNI, GAM, keluarganya, atau orang biasa—yang memiliki hak untuk menuntut apa yang telah dirampas dari kehidupannya pada masa lalu. KKR dapat menghalangi korban dikurbankan kembali oleh politik kekuasaan yang salah. Para korban layak mendapat buku putih atas sejarahnya.

Terakhir, konteks damai Aceh harus mampu menegosiasikan kepentingan internal GAM, antara "kelompok pragmatis" yang kini di pucuk kekuasaan dan "kelompok idealis" yang masih ingin merdeka. Serial teror bom yang menimpa para bupati dan wali kota eks GAM serta hilangnya bendera Merah Putih menjelang 17 Agustus menandakan ada ketidakpuasaan internal atas strategi memartabatkan Aceh ke depan. Reunifikasi layak pula diberlakukan di internal GAM-SIRA.

Dua tahun belum cukup! Rakyat Aceh masih menuntut perdamaian yang lebih panjang pada tahun-tahun mendatang.

Teuku Kemal Fasya Ketua Jurusan Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhok Seumawe


Kompas, 22 Agustus 2007

Monday, August 13, 2007

Imbas Keuangan Global

Oleh: Umar Juoro


Perekonomian Indonesia sudah demikian terbuka sehingga gejolak keuangan dunia berpengaruh besar. Jatuhnya American Home Mortgage Investment—produk keuangan dalam bentuk obligasi yang diturunkan dari kredit kepemilikan rumah yang kualitasnya relatif rendah, yang merugikan perusahaan keuangan—mendorong penurunan pasar modal di AS yang berdampak penurunan pasar modal di tempat lain termasuk Indonesia.

Sebagian investor portofolio asing melepaskan kepemilikannya dalam saham, obligasi, dan SBI yang tidak saja menurunkan indeks pasar modal, tetapi juga melemahkan nilai rupiah.

Penentu kebijakan moneter dan fiskal menganggap persoalan itu sebagai sementara dan bersifat eksternal dan meyakini keadaan akan membaik. Alasannya, neraca pembayaran masih surplus, cadangan devisa memadai, dan inflasi yang terkendali membuat otoritas kebijakan ekonomi meyakini stabilitas ekonomi.

Namun, investor portofolio umumnya khawatir dengan perkembangan ini. Menurunnya perbedaan bunga di Indonesia terhadap bunga di AS seiring dengan menurunnya bunga SBI menurunkan daya tarik investor portofolio. Begitu pula harga saham di pasar modal cukup tinggi. Di sini kita menghadapi dilema. Di satu sisi penurunan suku bunga diperlukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri, di sisi lain menurunkan minat investor portofolio yang suka atau tidak suka sumbangannya terhadap stabilitas nilai rupiah cukup kuat, terutama saat PMA belum optimal.

Dilarang membeli SBI

Dengan perekonomian yang sudah demikian terbuka, Indonesia akan selalu terpengaruh imbas gejolak keuangan dunia terutama di sektor finansial. Beberapa pihak menganjurkan agar dilakukan langkah-langkah guna mengurangi pengaruh keuangan dunia dengan menerapkan berbagai macam hambatan, yaitu pajak untuk investasi portofolio jangka pendek dan langkah-langah restriktif lainnya.

Namun, otoritas moneter memandang usulan ini sebagai kontra produktif karena akan menjauhkan investor dari Indonesia. Usulan yang tampaknya rasional dan dapat dijalankan adalah melarang investor asing membeli SBI dengan alasan SBI bukan instrumen investasi, tetapi instrumen kebijakan moneter. Dengan diterbitkannya Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 12 bulan, dan nantinya untuk yang pendek sembilan dan enam bulan, maka pelarangan bagi investor asing untuk membeli SBI mempunyai substitusi karena SPN selain sebagai sarana kebijakan moneter dan fiskal, juga sebagai sarana investasi.

Kecenderungan melimpahnya likuiditas di tingkat global, cepat atau lambat akan terkoreksi guna mencegah penggunaan likuiditas pada investasi berisiko tinggi seperti subprime mortgage di AS. Meski produk derivatif umumnya bertujuan menyebar risiko kepada banyak pihak, kecenderungan investasi mengarah kualitas produk yang relatif rendah dan menjadi kian tidak jelas di mana risiko itu berada.

Hanya dengan kecenderungan inflasi yang relatif stabil, bank sentral di negara maju, terutama AS, tampaknya belum akan menaikkan suku bunganya dalam waktu dekat. Namun, jika persoalan kelebihan likuiditas yang mengarah investasi yang kualitasnya rendah dan berisiko tinggi kian berpotensi menyebabkan kejatuhan pasar modal dan keuangan umumnya, Bank Sentral AS mau tidak mau akan menaikkan suku bunga yang akan diikuti bank sentral lainnya.

Bagi Indonesia, perkembangan pesat pasar modal dan obligasi belakangan ini didorong aliran likuiditas tinggi di tingkat global. Namun ke depan, jika terjadi koreksi akan membuat pasar modal dan obligasi Indonesia, sebagaimana di negara berkembang lainnya, tidak akan menarik lagi. Tentu saja konsekuensinya adalah nilai rupiah akan mengalami tekanan, meski mungkin tidak terlalu dalam. Dengan ekspor yang masih cukup baik ditopang harga komoditas yang tinggi, stabilitas terjaga. Hanya cepat atau lambat harga komoditas ini juga akan mengalami koreksi karena sifatnya yang siklikal.

Masih terbuka kesempatan

Koreksi keuangan global dicirikan dengan kenaikan suku bunga di AS dan negara lain. Apalagi jika harga komoditas juga terkoreksi, sementara perekonomian Indonesia belum bertumpu kuat pada kegiatan ekonomi riil, maka perekonomian akan kembali pada pola siklikalnya, yaitu keadaan dengan pertumbuhan rendah, inflasi, dan suku bunga relatif tinggi lagi. Kesempatan bagi perekonomian Indonesia untuk memperkuat basis riilnya masih terbuka sebelum koreksi terjadi.

Dengan melemahnya nilai rupiah dan kecenderungan inflasi yang meningkat, adalah bijaksana bagi BI untuk menunda penurunan SBI.

Namun, persoalan yang lebih serius adalah penurunan SBI selama ini tidak berkorelasi kuat dengan peningkatan investasi. Kredit perbankan masih terfokus kredit modal kerja, dengan sejumlah besar berupa pengambilalihan kredit dari bank lain (refinancing), dan kredit konsumsi, terutama kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor. Risiko tinggi dan masih terbatasnya perusahaan di sektor riil yang bankable membuat perbankan tetap tidak terdorong untuk meningkatkan secara berarti kredit investasi.

PMA terlihat mengalami perkembangan meski belum meyakinkan. Masalah klasik, hambatan investasi tetap menjadi alasan utama, sementara kemajuan dalam mengatasi hambatan investasi berjalan amat lambat. Hal ini masih menjadi tantangan utama penentu kebijakan ekonomi.

Dari perkembangan itu tampaknya perekonomian kita masih pada sisi lebih besar terpengaruh imbas keuangan dunia, baik positif dalam aliran modal masuk ke pasar modal dan obligasi, maupun negatif berupa aliran modal keluar karena terjadinya koreksi, daripada kemampuan perekonomian untuk berkembang atas basis kekuatan ekonomi riil.

Umar Juoro Senior Fellow the Habibie Center, Ketua Center for Information and Development Studies (Cides)

Kompas, Senin, 13 Agustus 2007

Wednesday, January 10, 2007

Siapa Bilang Indonesia Miskin!

Oleh: Imam Cahyono

Kemiskinan seolah menjadi fakta tak terbantah. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara berpenduduk termiskin di dunia, sekitar 39,05 juta jiwa versi Badan Pusat Statistik atau lebih dari 100 juta jiwa versi Bank Dunia. Jika ambang batas kemiskinan (poverty threshold) diukur dari kegagalan pemenuhan hak-hak dasar (basic rights) atau dengan skala pendapatan di bawah 1-2 dollar AS per hari, kita sulit mengelak.

Kegagalan menangani bencana, rentetan wabah penyakit, dan tragedi busung lapar melengkapi potret buram itu. Kemasyhuran zamrud khatulistiwa dan lautan kolam susu kian diragukan. Bagaimana mungkin negeri yang kaya sumber alam dan bertanah subur justru menjadi ladang persemaian tragedi kemiskinan?

Sebuah paradoks

Namun, mari kita gunakan logika terbalik. Selama ini, diagnosis problem kemiskinan cenderung mengabaikan kekayaan bangsa —yang kasatmata— dan orang-orang kaya di republik sebagai faktor determinan. Di tengah kemiskinan yang menjerat, ada manusia-manusia superkaya kelas dunia. Majalah Forbes Asia (18/9/2006) merilis daftar 40 orang superkaya Indonesia, dengan total kekayaan 22,27 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 200 triliun. Celakanya, di antara daftar taipan superkaya itu bercokol pemain lama, termasuk pembobol uang negara yang mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil survei Merrill Lynch dan Capgemini tahun lalu juga tidak kalah heboh. Menurut kedua perusahaan jasa keuangan internasional itu, sepertiga jumlah miliarder di Singapura adalah warga Indonesia. Sepertiga dari total aset 55.000 orang terkaya di Singapura, sebesar 260 miliar dollar AS, adalah milik warga Indonesia (WNI) yang punya izin tinggal tetap di sana. Dari 55.000 orang terkaya itu, 18.000 orang adalah WNI yang berdomisili di Singapura dengan kekayaan 87 miliar dollar AS (sekitar Rp 800 triliun). Belum lagi jika ditambah kekayaan WNI yang disimpan dan diinvestasikan di negara lain. Padahal, RAPBN 2007 saja hanya berkisar Rp 713,44 triliun.

Pada masa kolonial, darah dan keringat rakyat serta kekayaan alam Nusantara dikuras Belanda. Kini, kekayaan Indonesia menjadi tulang punggung negara lain. Bukan rahasia lagi, Singapura merupakan negara yang tergantung uang gelap dari Indonesia dan China. Ironisnya, para miliarder yang bermukim di sana tetap memiliki perusahaan yang beroperasi di Indonesia dengan mengandalkan pasar Indonesia. Kendati para miliarder tinggal di Singapura, mereka masih mencari untung dengan mengeruk kekayaan Indonesia.

Dominasi pemodal asing

Lantas, seberapa besar kekayaan bangsa yang dapat dinikmati rakyatnya? Globalisasi ditandai pergerakan modal secara bebas, melampaui batas-batas negara- bangsa. Indonesia ternyata menjadi surga bagi pemodal asing yang bergiat menguasai sumber daya yang vital. Investor asing melihat Indonesia sebagai penyedia bahan baku yang murah dan melimpah serta penduduknya sebagai pangsa pasar yang potensial. Kita pun cenderung salah kaprah memaknai investasi asing sebagai suntikan dana segar dari pemodal. Padahal, aliran modal asing itu sejatinya menjadi parasit yang mengisap. Mereka beternak uang dengan menumpang mencari makan di republik ini.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah selalu menjadi incaran. Nama-nama besar Freeport, ExxonMobile, Newmon, dan Inco yang menguasai sumber-sumber kekayaan alam potensial seperti emas, nikel, gas, dan minyak bumi jelas bukan hal baru. Untuk air minum berlabel Aqua, berasal dari mata air dan dikemas di republik ini, harus kita beli dari Danone dengan harga yang tidak murah. Yang diuntungkan pun para pemodal.

Sektor finansial, terutama perbankan, juga tak lepas dari cengkeraman pemodal asing. Jangankan bank-bank papan atas seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Lippo, Bank Bumiputera, NISP, Permatabank, bank-bank kecil pun dilirik investor asing. Belakangan, penjualan bank swasta kepada investor asing kian gencar. Celakanya, kebanyakan bank swasta yang dimiliki asing itu lebih menggantungkan perolehan keuntungan dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang tak lain adalah uang negara. Laba triliunan rupiah yang didapat dari uang rakyat itu kembali ke kantong para investornya.

Dominasi pemodal asing di bidang perbankan tak lepas dari aturan yang membolehkan batas kepemilikan saham asing hingga 99 persen. Batas kepemilikan bank oleh pihak asing di Indonesia jauh lebih liberal dibanding negara lain. Amerika Serikat, negara dedengkot kapitalisme, hanya memberi kepemilikan asing 30 persen. Filipina membatasi kepemilikan asing 51 persen. Thailand dan India sebesar 49 persen. Malaysia, China, dan Vietnam membatasi hingga 30 persen.

Sektor-sektor vital lain pun tak lepas dari serbuan investor asing. Industri telekomunikasi pelan tapi pasti juga dikuasai modal asing. Sektor ritel dan sektor lainnya pun terus digempur pemain asing, sementara para pemain lokal kelabakan. Kibaran bendera modal asing menggerogoti ruang gerak sektor usaha putra-putra bangsa. Ironis, saat kekayaan republik ini bisa menghidupi orang asing, anak-anak negeri sendiri justru telantar.

Jumlah penduduk Indonesia yang besar sejatinya merupakan sumber tenaga kerja yang berlimpah. China dan India menjadi raksasa ekonomi dengan memanfaatkan penduduknya sebagai tenaga kerja yang produktif. Jika republik ini dikelola dengan tegas dan saksama, dikawal penegakan hukum, penciptaan lapangan kerja, redistribusi keadilan sosial dengan mengutamakan kepentingan rakyat, Indonesia tidak pantas menjadi negara miskin.

Sebaliknya, Indonesia bak raksasa yang sedang tidur. Jika bangun, ia bisa menggegerkan dunia!

Imam Cahyono, Peneliti, Tinggal di Jakarta

Sumber: Kompas, Rabu, 10 Januari 2007

Saturday, January 6, 2007

Malapetaka

Oleh Jakob Sumardjo

Menjadi rakyat di Indonesia adalah menjadi obyek bulan-bulanan kekuasaan di segala lini. Mereka yang memiliki otoritas untuk memutuskan suatu tindakan yang akan menimpa banyak orang, itulah kekuasaan itu. Otoritas semacam itu ada di semua tingkat dan semua tempat hajat orang banyak, baik yang tetap maupun aksidental.

Sejarawan Australia, MC Ricklefs, menyatakan, "Di sebuah negeri yang menunjukkan adanya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan tradisi-tradisi otoriter, banyak yang bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia sejak 1950 sebagian merupakan kisah kegagalan berbagai kelompok pimpinan secara berturut-turut."

Rakyat sebagai obyek

Menjadi pemimpin di Indonesia, di bidang apa pun dan di tingkat mana pun, adalah pengemban tugas berat, justru karena rakyatnya yang miskin, kurang pendidikan, dan tradisi berpikir "bapak selalu benar". Mereka yang menduduki jabatan kepala negara sampai kepala bagian di kantor adalah bapak yang selalu benar. Mereka adalah panutan dan teladan dalam aktualisasi kepemimpinan.

Rakyat dan orang banyak memercayai para pemimpin dan ketuanya karena prinsip kebenaran, kesungguhan, keahlian, keberanian, pengorbanan, dan mendahulukan kepentingan orang banyak daripada diri sendiri. Mereka pantang selamat sebelum yang dipimpinnya selamat, pantang kaya sebelum rakyatnya kaya.

Lihatlah para pemimpin kita di zaman kolonial yang ingin membebaskan rakyatnya dari penjajahan. Mereka rela dipenjara sebelum rakyatnya merdeka dari penjajahan, kemiskinan, dan kebodohan. Sampai tua pun, setelah Indonesia merdeka, mereka pantang kaya, seperti diperlihatkan Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, dan Ki Hajar Dewantoro. Mereka berpikir untuk rakyat, tidak memikirkan diri dan keluarganya.

Sejak 1950, setelah kemerdekaan, kisah kegagalan demi kegagalan dipertontonkan para pemimpin Indonesia. Dengan kedok "atas nama rakyat" mereka rakus mengurus diri sendiri. Rakyat menjadi mainan. Hajat orang banyak hanya berhenti pada kata-kata. Kekuasaan hanya dilihat sebagai kue raksasa yang nikmat untuk dibagi dan diperebutkan. Rakyat hanya pelengkap, bukan subyek kalimat lagi. Rakyat hanya bulan-bulanan para pemimpinnya.

Pemimpin idaman Indonesia adalah manunggaling kawula-Gusti, menyatunya yang dipimpin dan pemimpin. Pemimpin menjadikan diri sebagai yang dipimpin. Bagaimana wali kota mampu menertibkan pedagang kaki lima jika tidak pernah menjadikan dirinya pedagang kaki lima. Di sini subyek menjadi subyek rakyat. Wali kota menjadi rakyat untuk dapat memimpin rakyatnya. Derita dan tangis rakyatnya adalah derita dan tangisnya sendiri, tangis keluarganya.

Harus mati-matian

Malapetaka demi malapetaka, bencana demi bencana, akhir-akhir ini yang menimpa banyak rakyat, hanya dipandang sebagai "yang lain", bukan bagian dari aku. Karena sebagai "lain", maka hanya obyek belaka. Tangis mereka bukan tangis keluarga saya. Saya tahu mereka menderita, tetapi tidak cukup merasakan penderitaan mereka. Itu sebabnya penyelesaiannya cukup dengan menghitung statistika. Berapa yang mati, berapa yang luka, berapa banyak rupiah harus dikeluarkan. Jika hitungannya telah ditetapkan, lenyaplah penderitaan rakyat itu.

Memimpin Indonesia tidak dapat dibaca dari buku-buku. Memimpin Indonesia adalah memimpin manusia-manusia Indonesia seperti digambarkan Profesor Ricklefs di atas. Rakyat adalah manusia, bukan gerombolan makhluk hidup yang bisa dinaikkan ke atas truk lalu dipindah ke sana kemari. Rakyat yang miskin, kurang pendidikan, adalah rakyat dengan penderitaannya sendiri, memercayai mereka yang ditunjuk sebagai pemimpin.

Jika anak adalah titipan Tuhan kepada orangtuanya, maka rakyat adalah titipan Tuhan bagi para pemimpinnya. Jika Anda dapat menderita saat anak-anak Anda menderita, mengapa Anda tidak mampu menderita ketika rakyat Anda menderita?

Memimpin Indonesia yang plural dan besar mungkin lebih berat dan lebih rumit dari negara dan bangsa mana pun. Memimpin di Indonesia tidak dapat sembrono, sambil lalu, amatiran. Kerja keras saja tidak cukup, harus mati-matian. Bangsa sebesar ini dan tanah seluas ini harus dikenal sebagai mengenal telapak tangan sendiri. Indonesia adalah Anda. Rakyat adalah Anda. Menduduki jabatan pemimpin di mana pun di Indonesia adalah amanah yang nyata, bukan sekadar jargon politik. Bagaimana Anda akan mengangkat kemiskinan mereka? Bagaimana memberi pekerjaan kepada mereka? Bagaimana menyelamatkan mereka dari bencana?

Jika penanganan bencana dan malapetaka kian buruk, jika jumlah pengangguran kian besar, jika busung lapar tak kunjung lenyap, jika kejahatan kian meningkat, jika rasa aman semakin tipis, lantas siapa yang harus bertanggung jawab? Siapa yang berani bertanggung jawab atas malapetaka nasional ini?

Tidak pernah seorang pemimpin yang pernah berkuasa mengakui ketidakberhasilannya dan meminta maaf kepada rakyatnya. Semua pemimpin, dari kepala negara hingga kepala desa, mengaku dirinya telah berbuat benar untuk rakyat meski hasilnya statistik yang kian menurun. Harga rupiah jatuh dari tahun ke tahun. Itukah kesalahan rakyat? Harga beras tiga tahun lalu sekitar Rp 2.500, kini sekitar Rp 6.000. Inikah keberhasilan?

Krisis Indonesia adalah krisis para pemimpinnya. Berbagai jabatan mahaberat hanya dilihat segi flamboyannya, seolah tak kalah dengan para pemimpin negara super power. Mereka bukan Agus Salim yang masih mengontrak rumah meski berkali-kali jadi menteri.

Jakob Sumardjo, Esais

Sumber: Kompas

Wednesday, January 3, 2007

Proyek Indonesia

Oleh: B Herry Priyono

Tahun baru telah berangkat. Lalu lalang peristiwa dari tahun silam masih berceceran. Seperti dalam simpang siur, tak seorang pun tahu yang akan terjadi. Mungkin bencana baru, mungkin kebingungan baru, mungkin harapan baru. Itulah kisah kerumunan yang bernama Indonesia.

Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia tahun 2006 ditandai dengan seruan makin lantang tentang nasionalisme. Beberapa segera mengejeknya dengan menyebut nasionalisme adalah ideologi para bandit. Yang lain menganggap ejekan itu hanya celoteh para makelar. Tentu, yang satu menentang yang lain dengan mengutip para ahli meski itu tidak banyak berarti. Seperti biasa, masing-masing terburu membatu dalam kubu, hingga lupa mereka pernah mulai dari pertanyaan sama: bagaimana membentuk kembali Indonesia yang porak peranda?

Pilihannya bukan antara perlu atau tidak perlu membentuk Indonesia, tetapi bagaimana caranya. Mereka yang menyerukan nasionalisme rupanya melihat, Indonesia sebagai bangsa perlu dibentuk kembali dengan sengaja. Dan nasionalisme tidak lebih dari istilah bagi "kesengajaan" itu. Sedangkan mereka yang mengejek nasionalisme sebagai ideologi para bandit rupanya mengira Indonesia akan terbentuk dengan sendirinya tanpa perlu kesengajaan.

Efek sampingan

Siasat ketidaksengajaan ini diilhami spontanitas transaksi ekonomi pasar. Kita tidak perlu pusing dengan agenda membentuk bangsa Indonesia. Kita cukup menerima fakta, dulu Pemerintah Belanda pernah menguasai gugus wilayah yang diberi nama Indonesia. Ketika Belanda harus pergi, wilayah itu lalu punya pemerintahan baru.

Kesamaan administrasi itu sudah cukup sebagai kerangka. Lalu, apa yang harus dilakukan untuk membentuk Indonesia sebagai suatu bangsa? Jawabnya, rutinisasi interaksi seluruh penduduk di wilayah itu dalam bingkai administrasi yang sama. Tetapi, bukankah suatu bangsa diikat oleh kerekatan tertentu? Benar, namun kerekatan itu bukan kerekatan afeksi ala keluarga atau kekasih, tetapi kerekatan karena ketergantungan fungsional satu sama lain. Maksudnya?

Andai saya guru sekolah, bisa mengajar, tetapi tidak dapat membuat baju atau rumah. Maka saya memerlukan jasa penjahit dan tukang batu, sedangkan penjahit serta tukang batu itu memerlukan jasa saya untuk mengajar anak-anaknya. Bila proses sederhana ini direntang dengan melibatkan jutaan orang, kebutuhan lebih beragam, lingkup lebih luas, teknologi lebih canggih, nama lebih gagah, dan kerumitan lebih besar. Jutaan orang itu direkatkan bukan oleh afeksi, tetapi oleh kesalingtergantungan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

Apa kaitan semua itu dengan terbentuknya Indonesia? Jawabannya kira-kira begini. Asal sudah ada kesamaan bingkai administrasi, terbentuknya Indonesia sebagai bangsa tak perlu dikejar dengan sengaja sebab bangsa Indonesia akan muncul dengan sendirinya dan secara spontan dari berlaksa-laksa transaksi ketergantungan ekonomi. Bagaimana berlaksa-laksa transaksi ketergantungan itu membentuk Indonesia? Jawabnya tidak jelas, namun sekitar 230 tahun lalu seorang pemikir memakai istilah "tangan tak kelihatan" (invisible hand) untuk menyebut gejala itu.

Inilah paham tentang pembentukan Indonesia menurut spontanitas transaksi pasar. Tak perlu komitmen dan solidaritas sebab Indonesia akan muncul dengan sendirinya dari jaring raksasa kesalingtergantungan ekonomi pasar. Itulah mengapa model ini amat menarik untuk kita yang tidak suka tuntutan solidaritas bagi proyek bersama membentuk Indonesia. Namun ada dua kejanggalan.

Pertama, bukankah penentu transaksi pasar adalah tingkat daya beli? Maka, semakin punya uang, semakin kita lebih menentukan terbentuk-tidaknya Indonesia. Sebaliknya, semakin kita miskin, semakin kita tak punya hak atas pembentukan Indonesia. Akibatnya, terbentuknya Indonesia sebagai bangsa bukan ditentukan oleh kesamaan hak setiap orang sebagai warga negara, tetapi oleh pemilikan uang. Akhirnya, terbentuk-tidaknya Indonesia hanya efek samping dari tingkat pemilikan uang.

Kedua, apa yang terjadi bila lingkup transaksi pasar itu tidak sesempit wilayah suatu negeri, tetapi seluas dunia seperti dalam globalisasi ekonomi? Maka, terbentuk-tidaknya Indonesia sebagai bangsa juga sekadar menjadi efek samping dinamika pasar dan daya beli pada skala global. Andai saya manajer perusahaan transnasional, saya akan mengatakan, "Jika Indonesia terbentuk sebagai bangsa, syukurlah. Namun bila tidak, pembentukan Indonesia juga bukan tujuan bisnis transnasional kami."

Itulah mengapa kecemasan tentang pembentukan bangsa menjadi gejala kuat dalam kondisi globalisasi ekonomi. Karena kita gagap memberi nama, soalnya sering hanya ditunjuk dengan istilah nasionalisme. Kecemasan itu tidak berisi sikap antiglobalisasi, tidak pula lantaran kesempitan wawasan, tetapi kekhawatiran bila terbentuk-tidaknya Indonesia sekadar menjadi efek samping kinerja pasar global. Dengan kata lain, seruan nasionalisme yang kian lantang menunjuk tuntutan agar pembentukan Indonesia sebagai bangsa menjadi proyek yang dikejar dengan lebih sengaja.

Jalan kesengajaan

Tetapi, membentuk Indonesia dengan sengaja juga tidak lebih sederhana. Siapa yang harus menjadi penggerak kesengajaan itu? Jawabnya mudah menyulut kecemasan, dan sebabnya juga nyata di depan mata. Setelah otoritarianisme Orde Baru, kita menyaksikan tribalisme sektarian. Ruang-ruang publik dan hidup bersama kita dikepung sekawanan ekstremis yang memburu pembentukan Indonesia atas dasar dogma agama, dan mereka coba menghapus perbedaan antara "agama" dan "negara".

Dalam banyak hal, ambisi sektarian ini merupakan sosok-kebalikan ambisi yang mau membentuk Indonesia dengan fisika ekonomi pasar. Siasat tata uang ditentang dengan siasat tata agama. Sebaliknya, pembentukan Indonesia dengan tata agama mau dijinakkan melalui tata uang. Jadilah ruang-ruang publik kita pekak dengan tegangan ganjil antara idiom teknokrasi pasar dan khotbah kesalehan-agamis. Dalam tegangan itu, banyak penentang fundamentalisme agama jatuh ke pelukan kelompok yang memakai teknokrasi pasar untuk membentuk Indonesia. Mereka mengira teknokrasi pasar dapat menjinakkan fundamentalisme agama karena mengira kebebasan-agama dan kebebasan-pasar adalah satu dan sama.

Dari dua ambisi itu, apa yang akan muncul bukanlah Indonesia, tetapi kerumunan fundamentalis satu yang diincar kaum fundamentalis lain. Keduanya bercampur aduk dalam simpang siur peristiwa. Sesekali mereka bertabrakan, kadang saling menggunakan. Sosok yang satu menawan dengan retorik kebebasan, yang lain menjebak dengan bahasa kesalehan.

Di mana pemerintah? Tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Dengan segala hormat, rupanya kita tidak yakin kedua fundamentalisme itu benar-benar dipahami sebagai masalah serius. Simptom dua fundamentalisme itu begitu nyata dalam peristiwa sehari-hari. Tetapi, bagaimana sosok fundamentalis yang satu menjadi cermin-kebalikan sosok yang lain, rupanya tetap merupakan masalah yang asing di radar pemerintah.

Tidak semua masalah dan urusan dapat ditimpakan ke pundak pemerintah. Namun, untuk urusan pembentukan Indonesia sebagai bangsa, kepemimpinan pemerintah tidak tergantikan. Tanpa itu, pemerintah kehilangan alasan adanya. Dalam kondisi sejarah kita saat ini, syarat pertama untuk mengemban tugas itu adalah mengenali kedua siasat itu. Sosok yang satu mau membiarkan Indonesia terbentuk sebagai efek sampingan kinerja pasar bebas. Sosok lainnya mau membentuk Indonesia berdasar dogma agama.

Pilih yang mana? Jawabannya bukan keduanya. Pemimpin sejati tidak membiarkan diri terjebak. Ia ada di sini untuk memimpin, bukan untuk menjadi pengikut desakan. Karena itu, kepemimpinan selalu berisi jalan sunyi menghidupi tegangan. Cuma, adakah isyarat yang bisa dijadikan pandu untuk menghidupi tegangan itu?

Meski sayup-sayup, tahun 2006 juga ditandai dengan seruan luas untuk becermin kembali pada Pancasila. Mula-mula seruan itu terdengar latah. Tetapi lambat laun kita belajar, bangsa yang ingin kita bentuk bukan Indonesia berdasar dogma agama, bukan pula Indonesia yang diharapkan terbentuk sebagai efek samping kinerja ekonomi pasar. Itulah mengapa dalam berbagai kajian tentang Pancasila selama tahun 2006, persoalan yang disebabkan oleh dua sosok fundamentalisme itu selalu muncul.

Sebagai simpul, panduan kita mungkin dapat ditegaskan dalam trilogi berikut. Pertama, kita hendak membentuk Indonesia sebagai bangsa dengan dasar civic, bukan atas dasar dogma agama. Kedua, kita hendak membentuk Indonesia secara sengaja, bukan sebagai kerumunan efek samping kinerja ekonomi pasar. Ekonomi pasar perlu dipakai untuk mengabdi pembentukan Indonesia, dan bukan sebaliknya. Ketiga, kita menghendaki agar kesengajaan membentuk Indonesia menurut dua arah itu tercermin dalam semua kebijakan publik.

Pada akhirnya, seruan nasionalis bukan gerakan antimodal asing atau tribalisme sweeping, tetapi gerakan kesengajaan kita membentuk Indonesia sebagai bangsa. "Kita" adalah realitas plural yang tidak akan menjadi tunggal. Tetapi, "kita" juga pluralitas yang sedang membentuk sebuah Indonesia untuk melintasi tahun yang belum bernama.

Selamat Tahun Baru 2007.

B Herry Priyono Dosen di Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta