Showing posts with label Republika. Show all posts
Showing posts with label Republika. Show all posts

Wednesday, August 22, 2007

Hilangnya Dua Ilmu di Era Kemerdekaan

Dedy Purwanto
Aktivis PPI se-Malaysia, Mahasiswa S2 Universiti Teknologi Petronas Malaysia

Bulan Agustus datang kembali. Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa ternyata bulan ini tidak hanya spesial bagi rakyat Indonesia, tapi juga bagi Malaysia. Indonesia memperingati hari kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus, sedangkan Malaysia pada tanggal 31 Agustus. Sungguh suatu kebetulan yang menarik: dua negara yang bersahabat dan sangat dekat baik secara geografis maupun budaya masyarakatnya ternyata merdeka dalam bulan yang sama. Dalam segi usia, Indonesia memang lebih senior dibandingkan Malaysia. Tahun ini merupakan ulang tahun emas (50 tahun) mereka dan ulang tahun kita yang ke-62.

Kita yang lebih senior ini malah jauh tertinggal dalam ekonomi, teknologi, dan bidang lainnnya dari Malaysia. Data UNDP 2003 menunjukkan, dalam World Economic Forum (103 negara), Indonesia berada pada peringkat 72 sementara Malaysia pada peringkat 29. Sungguh menggelisahkan, rakyat yang serupa (perawakan fisik, bahasa, dan budaya), namun bernasib berbeda. Padahal kemerdekaan yang berhasil kita raih jauh lebih terhormat dan heroik. Berapa Berbeda dengan Malaysia yang merdeka hanya dengan melalui diplomasi dan perjanjian.

Sudah saatnya kita berpikir objektif . Apa sebenarnya penyebab dari semua ini. Tun Dr Mahathir Muhammad dalam ceramah Hari Kemerdekaan Malaysia (13/08/07) di Universiti Teknologi Petronas, Malaysia, menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi budaya dan hal yang biasa di 'negara-negara tertentu'. Walaupun dengan kata jamak, peserta yang hadir pada acara tersebut termasuk saya dapat langsung menginterpretasikan bahwa yang dimaksud adalah Indonesia. Beliau mengingatkan bahwa negara tidak akan maju jika dipimpin oleh para koruptor. Perbaikan moral merupakan solusi yang dia sajikan untuk menghadapi isu korupsi.

Ada benarnya memang solusi yang yang dia sampaikan. Namun seperti apa detilnya, tampaknya menjadi bias dan setiap orang akan mempunyai tafsir yang berdeda-beda. Untuk bangkit menjadi negara maju, saya mengambil referensi dari ajaran Islam. Di dalam Islam, ada dua kategori ilmu yang bersumber dari Tuhan dan harus dikuasai oleh manusia agar selamat dan bahagia dunia-akhirat. Ilmu ini juga yang akan menjelaskan bagaimana negara-negara Barat dapat maju dari segi tertentu dan terbelakang dari segi yang lain, juga bagaimana Malaysia dapat lebih maju dari Indonesia.

Kemungkinan jawaban Pertama adalah ilmu kauliyah, adalah ilmu tertulis yang langsung bersumber dari Tuhan yaitu Alquran dan Hadis Nabi. Malaysia yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara Islam masih memegang kuat ilmu ini dan rata-rata masyarakatnya pun lebih mematuhi perintah-Nya dibandingkan dengan masyarakat Indonesia. Di sekolah-sekolah serta instansi publik dan pemerintah, bisa dilihat bagaimana cara mereka berpakaian. Mereka masih sangat mencintai budaya melayu yang sangat dekat dengan budaya Islam. Sehingga kesantunan dan moral pun lebih berwarna dinegeri ini. Tampaknya rahmat Allah pun lebih melimpah di Malaysia seiiring dengan tetap dipegangnya kecintaan negara dan masyarkatnya terhadap Islam.

Sementara di Tanah Air kita, simbol-simbol Jawa ala Majapahit lebih disukai menjadi keunikan yang tidak terlalu berarti. Lihat saja, saat pertama kali seorang asing menginjakkan kaki di bandara Soekarno-Hatta Jakarta, patung khas Majapahit akan menyambut tamu yang datang ke pusat negara. Sehingga seakan-akan kebudayaan lain bukan bagian dari Indonesia. Saya tidak bermaksud tidak mengizinkanhal itu, tapi mengingatkan bahwa aneka kekayaan budaya lain jangan dibiarkan mati.

Kedua, ayat kauniyah. Yakni ilmu yang bersumber dari Allah dan 'tertulis' di alam semesta: tubuh manusia, laut, daratan, hingga luar angkasa. Umat Muslim seharusnya juga menyadari bahwa ilmu ini juga menjadi kewajiban untuk dipelajari dan diamalkan. Maka wajarlah negara Barat lebih maju dalam teknologi dan ekonomi di mana ilmu ini benar-benar mereka kuasai. Nilai-nilai positif seperti disiplin, good governance yang bersumber dari akal ciptaan Tuhan pun mereka kuasai. Namun masyarkat Barat mundur dalam hal sosial dan spiritual. Sehingga mereka tidak mempunyai pegangan dan tujuan hidup yang jelas, akhirnya kehampaan hidup pun mendera.

Sungguh indah sebenarnya Islam yang mencakup keseluruhan dalam segenap segi kehidupan. Sehingga mereka yang mengamalkannya dengan benar mempunyai pedoman yang sempurna. Sementara kita di Indonesia telah meninggalkan kedua ilmu tersebut. Di negara kita bisa dilihat jika ada pemimpin yang mencoba memperbaiki moral masyarakat dengan kebijakan pelarangan pelacuran, minuman keras, hiburan malam bermasalah yang dekat dengan narkoba dan AIDS, maka penentangan terhadap kebijakan tersebut akan muncul. Dengan dibantu media, kalangan ekstremis liberal yang sangat tidak demokratis mereka berperan besar dalam penghancuran tatanan masyarakat yang ingin kembali pada nilai-nilai moral yang universal. Tampaknya umat Muslim Indonesia benar-benar telah mengalami tirani mayoritas sehingga tidak dapat mengamalkan ajaran agamanya dengan tenang dan sempurna.

Ilmu kauliyah tidak di tangan, ilmu kauniyah pun melayang. Dalam hal Human Developemnt Index (HDI)) misalnya, data UNDP 2003 juga menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 110 dari 175 negara. Lalu, melihat kondisi seperti ini, dapatkah kita mengambil pelajaran? Mahathir Muhammad masih dalam kesempatan yang sama, dalam menjawab sebuah permintaan peserta untuk memberikan pesan terhadap Indonesia, mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan tidak hanya satu, tapi ratusan pemimpin yang tidak mementingkan diri sendiri. Tentunya pemimpin ini adalah pemimpin devotis (mengabdi) yang mengerti makna penciptaan dirinya untuk menjadi khalifah dan mengabdi pada Allah SWT dengan komprehensif menjaga keseimbangan pengamalan ilmu kauliyah dan kauniyah. Sehingga Allah pun cinta kita dan kita menjadi maju karena mengambil sudut maju positif Barat dan Timur bukan sebaliknya malah mengambil sudut terbelakang Barat belaka.

Republika, 22 Agustus 2007

Monday, August 13, 2007

Silent Crisis Jakarta

Razali Ritonga
Kepala Subdirektorat Analisis Konsistensi Statistik BPS

Dalam waktu dekat, Jakarta akan memiliki gubernur baru. Berdasarkan hasil hitungan cepat dari sejumlah lembaga survei, tampaknya Fauzi Bowo-Prijanto memenangi pilihan gubernur dan wakil gubernur pada pilkada 8 Agustus lalu. Meski demikian, hasil akhir kemenangan itu mnggu pengesahan dari KPUD Jakarta untuk menjadi keputusan tetap.

Di saat yang sama, masyarakat Jakarta tengah menanti gebrakan dari gubernur dan wakil gubernur terpilih. Paling tidak, masyarakat berharap segala janji yang diucapkan saat kampanye dapat direalisasikan. Di tengah maraknya tuntutan mayoritas penduduk pada gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk mengatasi banjir dan kemacetan Jrta, ada sekelompok penduduk yang hidup dalam lilitan kesusahan.

Jika banjir dan kemacetan kerap menimbulkan kehebohan, maka penduduk yang mengalami kesulitan hidup dimaksud, jauh dari kehebohan. Mengingat jumlah penduduk yang terperangkap dalam kesulitan hidup itu tidak sedikit jumlahnya, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai suatu bencana kemanusian yang jauh dari kehebohan (silent crisis).

Secara faktual, silent crisis menimpa penduduk yang memiliki kesejahteraan rendah. Ini terindikasi dari pemenuhan kebutuhan hidup yang jauh dari layak, seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, dan sanitasi lingkungan.

Potret buram
Hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) tahun 2004 dan 2005 dapat dijadikan acuan untuk melihat potret buram dari silent crisis Jakarta. Pada aspek sanitasi lingkungan, seperti kebutuhan air minum dan tempat pembuangan air besar (tinja) dapat diamati dari Susenas 2005. Tercatat, rumah tangga yang memiliki akses air bersih dari ledeng kurang dari setengah total rumah tangga di DKI Jakarta (46,90 persen). Artinya, lebih dari setengah rumah tangga terpaksa bergantung pada sumber air minum lain, seperti air kemasan (17, 97 persen), pompa (28,15 persen), sumur (5,62 persen), serta mata air, air sungai, dan air hujan (1,36 persen).

Dengan melihat kenyataan ini, sudah waktunya gubernur dan wakilnya berupaya memperbesar akses rumah tangga pada air ledeng. Namun celakanya, sumber air bersih sebagai pasokan perusahaan air minum daerah kian terbatas. Salah satu kemungkinan adalah dengan mencari sumber air bersih dari daerah sekitar DKI Jakarta, seperti Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur). Untuk melakukan itu, barangkali sudah mulai perlu dipikirkan pencarian sumber air bersih melalui proyek pipanisasi secara langsung ke sumber-sumber air bersih di Bopunjur.

Aspek lain dari silent crisis adalah tempat buang air besar. Lebih dari seperempat (26,72 persen) rumah tangga tidak memiliki fasilitas tempat biang air besar sendiri. Mereka yang tidak memiliki tempat buang air besar itu terpaksa sharing dengan rumah tangga lainnya (19,94 persen), atau di toilet umum (6,04 persen), bahkan di tempat terbuka seperti sungai, kolam dan saluran got (0,74 persen).

Dengan lahan terbatas, tampaknya tidak mudah untuk membuat tempat buang air besar sendiri. Bahkan dari mereka yang telah memiliki tempat buang besar sendiri, mengandung risiko kesehatan, yakni jarak antara tempat buang air besar dan sumur air bersih kurang dari 10 meter. Hasil Susenas 2004 mencatat, sekitar 47,92 persen rumah tangga yang memiliki tempat buang air besar sendiri kesehatannya tetap terancam.

Pada aspek perumahan, silent crisis itu terlihat dari luas dan jenis lantai serta lampu penerangan. Hasil Susenas 2004 mencatat, sekitar 16 persen rumah tangga di DKI Jakarta menempati luas lantai rumah kurang dari 20 meter persegi, sekitar 3,85 persen rumah tangga menempati rumah berlantai tanah, dan sekitar 0,40 persen rumah tangga tidak memiliki akses penerangan lampu listrik.

Pemecahan masalah perumahan dan sanitasi lingkungan itu barangkali sukar dilakukan secara horizontal mengingat keterbatasan ruang. Jakarta kini menempati urutan kesembilan kota terpadat di dunia, setelah Mumbai, Hong Kong, Seoul, Manila, Surabaya, dan New Delhi, dengan tingkat kepadatan tahun 2001 sebesar 44.283 jiwa per kilometer persegi (Wikipedia Encyclopedia, Agustus 2007).

Maka, pemecahan masalahnya adalah secara vertikal. Terkait dengan rencana pemerintah membangun 1.000 menara rumah susun di Jakarta, sangat diharapkan hal itu menjadi kenyataan. Dalam konteks ini, diharapkan peran gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat memfasilitasi percepatan pembangunan rumah susun dimaksud.

Kapabilitas dasar
Kapabilitas dasar dari silent crisis itu tercermin dari aspek kesehatan dan pendidikan. Pada aspek kesehatan, hal itu tercermin dari keluhan kesehatan, dan kasus gizi kurang. Meski berdasar data BPS tahun 2006 memiliki angka umur harapan hidup tertinggi kedua (72,4 tahun) setelah Yogyakarta (72,6 tahun), DKI Jakarta menyisakan sejumlah persoalan kesehatan. Keluhan kesehatan, berdasarkan hasil Susenas 2004, tercatat tertinggi kedua (57,91 persen) setelah Nusa Tenggara Timur (60,98 persen). Selanjutnya, balita yang menderita kekurangan gizi pada 2002 tercatat sekitar 23,2 persen. Kondisi yang kurang lebih serupa juga terjadi pada dunia pendidikan. Pada aspek pendidikan, silent crisis itu tercermin dari masih adanya penduduk yang tergolong sebagai penyandang buta huruf, yakni sekitar 1,7 persen pada 2005. Angka ini lebih tinggi dari Sulawesi Utara yakni sebesar 0,7 persen (BPS, 2006). Sementara. rata-rata lama sekolah sekitar 10,6 tahun, atau setara kelas dua SMA.

Perhatian terhadap pendidikan untuk wilayah DKI, barangkali perlu ditekankan pada Pulau Seribu. Pendidikan di wilayah ini, tertinggal jauh dibanding ke lima wilayah lainnya di DKI Jakarta. Tercatat, angka melek huruf di Pulau Seribu 96,6 persen, sementara lima wilayah lainnya telah mencapai di atas 98 persen. Rata-rata lama sekolah di pulau-pulau ini sekitar 6,9 tahun, atau setara kelas satu SMP, sementara di lima wilayah lainnya telah mencapai 10 tahun atau lebih, setara dengan kelas satu SMA.

Sebenarnya, masih cukup ruang bagi pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi silent crisis itu, mengingat APBD dan potensi ekonomi yang sangat besar. Untuk mengatasi silent crisis dimaksud, salah satu upaya adalah menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Tercatat, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta sebanyak 277.100 orang (BPS, 2005), dan pengangguran terbuka sebanyak 590.022 orang (BPS,2007). Pengangguran dan kemiskinan ini sungguh persoalan yang serius.

Besar harapan, gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya dapat menyelesaikan persoalan Jakarta, yang tidak hanya terkait dengan banjir dan macet. Saat ini, pemerintah sudah saatnya untuk mengatasi persoalan secara lebih menukik pada persoalan mendasar penduduk, yaitu silent crisis.

Republika, 13 Agustus 2007

Sunday, August 12, 2007

Ketika 'Sastrawan' Kehilangan Rasa Malu

Bagian Kedua dari Tiga Tulisan

-----------

Sunaryono Basuki Ks
Sastrawan dan dosen Undiksha

Lawrence tidak hanya menulis satu novel. Walaupun usianya pendek (meninggal saat berusia 44 th), dia menulis 11 buah novel, 11 kumpulan cerpen, tiga buah novel pendek, beberapa buku perjalanan, buku psikologi, dan juga buku studi mengenai sastra Amerika klasik. Dia juga melukis.

Novel Lady Chatterley's Lover, Women in Love, dan Sons and Lovers telah difilmkan. Karyanya yang lain, sebuah novel pendek yang juga difilmkan, The Fox, menggambarkan percintaan dua orang lesbian dengan lembut, sehingga saat kita menonton filmnya pun, yang jauh lebih visual dari teks yang dibaca, kita tak tergiur syur atau nafsu syahwat.

Tentunya, kalau kita mau belajar ke Barat, sebaiknya membaca karya-karya yang sejatinya sastra, sebab dalam literature mereka pun terkandung muatan seks yang kadang menjadi tujuan utama. Tonton saja film-film unggulan dari Barat, baik AS maupun Inggeris, selalu saja ada sisipan adegan seks.

Anehnya, di AS sendiri, acara TV yang menampilkan film ternyata mendapat sensor. Sebagai contoh, saya menonton The Year of the Dragon di sebuah bioskup di kota kecil Singaraja. Ada sebuah adegan seks muncul antara tokoh polisi dan tokoh perempuannya. Waktu menonton film yang sama di TV AS, adegan itu tak ada.

Namun, kalau kita menonton film di gedung bioskup, film-film semacam itu sudah ditandai untuk dewasa lengkap dengan bumbu seksnya. Contohnya film The Unbearable Lightness of Being karya Milan Kundera, sastrawan Cekoslowakia yang melarikan diri ke Prancis.

Di dalam film Milan Kundera itu adegan seks tak ditutup-tutupi, namun tentu bukan gambar-gambar vulgar sebagaimana dapat dengan mudah ditonton di bioskup yang memutar film-fim kategori XXX. Di Inggris, film kelas murahan ini hanya ditonton oleh orang-orang tua.

Harus dibedakan antara karya sastra dan yang sekedar bacaan, misalnya bacaan khusus ibu-ibu seperti Millie Boon yang di Inggris terbit setiap hari Rabu dan dijual bukan di toko buku tetapi disediakan di rak dekat kasir. Biasanya ibu-ibu mencomot satu eks sebelum membayar belanjaannya di kasir. Dan di rumah, buku itu dibaca sambil memasak, dan kalau sudah selesai baca langsung dibuang ke keranjang sampah. Padahal buku-buku karya sastra selalu dikoleksi di perpustakaan rumah tangga mereka.

Saya tidak membicarakan buku Kamasutra walaupun berkali-kali melihat di toko buku itu di luar negeri dalam sejumlah versi bergambarnya. Masing-masing penulis bukunya mungkin mau mencari keuntungan dari menulis ulang buku yang sudah terkenal porno itu.

Pernah tersebar luas istilah "sastra wangi", mungkin sewangi bau minyak wangi para pelacur murahan. Tahun 2006, Taufiq Ismail, penyair dan pemerhati masalah minat baca dan menulis anak bangsa, menulis sebuah kolom Gerakan Syahwat Merdeka, yang dimuat di Majalah Gatra, dan kemudian tahun ini dimuat ulang dalam sebuah buku kumpulan kolom dalam edisi luks berjudul Gado-Gado Kalibata: Kumpulan Kolom Gatra.

Penyair yang tidak merokok apalagi menegak minuman keras ini mengajukan keprihatinannya mengenai gejala munculnya karya-karya yang dianggap setengah atau seperempat sastra, yang mengobok-obok seksualitas perempuan. Dia menyebut ada tiga belas komponen dalam gerakan dengan seks sebagai jaringan pengikatnya.

Dimulai dengan praktek porno sehari-hari, ditopang oleh tabloid mesum, diperkuat oleh produser dan penulis skrip untuk acara TV yang mewartakan kisah-kisah seks, ditopang lagi oleh 4,2 juta situs porno di dunia dan seratus ribu situs porno Indonesia yang gampang diakses di internet, ditopang lagi oleh penerbit buku 1/4 sastra, belum lagi adanya penerbit dan pengedar komik Jepang yang gambar depannya oke-oke saja namun di dalamnya mengejutkan.

Semua itu dihubungkan dengan narkoba, VCD porno yang murah harganya, miras yang dijual bebas namun justru dikontrol ketat penjualannya di AS, prostitusi, dan juga praktek aborsi. Pada pokoknya, budaya malu telah terkikis habis dengan Gerakan Syahwat Merdeka ini. Sungguh mengerikan sinyalemen budayawan kita.

Bagi Taufiq, nampaknya sastrawan memang harus satu kata dan perbuatan, satya wacana. Kalau mau menghancurkan bangsa ini sampai dikutuk Tuhan sebagaimana dalam kisah Sodom dan Gomorrah, silahkan teruskan gerakan syahwat merdeka ini.

Tentunya, yang masih punya hati nurani dan rasa malu, tak akan menjebloskan bangsa ini kedalam kutukan Sodom dan Gomorah, walaupun dengan iming-iming royalti yang menggiurkan. Maklumlah, kehidupan sastrawan di Indonesia pada umumnya berada di pinggir jurang. Karenanya, tak heran kalau kebanyakan sastrawan kita punya pekerjaan lain: wartawan, guru, dosen, bahkan pengamat kuliner!

Toh produksi dan peredaran buku-buku yang mengumbar selangkangan berjalan terus. Pengarang-pengarang muda lahir dan menulis, dan kemudian dinobatkan menjadi novelis. Memang, para sastrawan serius merasa iri atas popularitas para pengarang baru yang bisa mencetak uang jutaan lantaran buku-buku sastra wangi itu, dan merasakan ketidak adilan, namun sastrawan lain yang lebih dewasa malah tak peduli disaingi.

( )

Republika, 12 Agustus 2007

Friday, August 10, 2007

Drama Merusak Islam

Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Sebagai pengusung gagasan Islam moderat, Syafii Maarif percaya, bila Islam dipakai sebagai instrumen politik kekuasaan, agama ini akan berubah fungsinya dari kekuatan damai menjadi doktrin kekerasan. Dalam tulisan berjudul 'Musharraf dan Dilema Republik Islam', Syafii Maarif menganggap bahwa Era Pervez Musharraf (1999) adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama Republik Islam Pakistan itu. Dalam konstitusinya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam realitas, baik gagasan kedaulatan Allah maupun syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku dan sengketa politik yang sering berdarah itu.

Menghadapi sengketa politik di negara Islam itu, Syafii pun meradang. "Mengapa Islam yang dipeluk oleh 97 persen rakyat Pakistan tidak dapat menjadi perekat utama untuk sebuah perdamaian? Anda tidak perlu berandai-andai lagi. Islam bila sudah dipakai sebagai instrumen politik kekuasaan, agama ini akan berubah fungsinya dari kekuatan damai menjadi doktrin pembenar konflik atau bahkan perang saudara, dan untuk Pakistan bisa juga menjadi perang suku dengan perbedaan paham agama yang dibawanya masing-masing. Alquran yang menjadi Kitab Suci rakyat Pakistan tidak dapat berbuat apa-apa, sekali ia dipakai untuk tujuan politik kekuasaan. Oleh sebab itu, orang harus ekstra hati-hati untuk membawa agama ke dalam pusaran politik kekuasaan." (Republika, 31 Juli 2007).

Dusta sejarah
Nasib rakyat Pakistan, seperti nasib rakyat Indonesia. Dua negara yang sama-sama berpenduduk mayoritas Muslim, tetap saja sengsara dengan gejolak politik yang hampir tak pernah reda. Bedanya, yang pertama mengenakan label negara Islam, sedangkan Indonesia tidak jelas kelaminnya. Bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, alias netral terhadap semua agama.

Lalu, apa untungnya mengenakan baju negara Islam, jika kenyataannya sama-sama bernasib buruk, malah dengan resiko dimusuhi Amerika dan negara-negara Barat? Bukankah lebih maslahat menempuh jalan tengah, seperti negara ‘waria’ Indonesia, dengan tidak memaksakan Islam sebagai dasar dan UU negara. Tetapi, sebagai institusi politik, negara dapat menjadikan syariah Islam sebagai hukum dan kebijakan publik, dengan syarat tunduk pada konstitusi fundamental atas alasan hak asasi manusia, pluralisme, dan demokrasi.

Memposisikan Republik Islam Pakistan sebagai contoh buruk tentang kegagalan Islam membangun negara modern, seperti yang dikesankan Syafii Maarif, jelas tidak tepat. Memang benar, dalam konstisusi Negara Pakistan tercantum rumusan tentang kedaulatan Allah, dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Tapi, apalah artinya sebuah konstitusi yang tidak berdaya guna, ketika para jenderal sekuler negeri itu, seakan berlomba mengudeta konstitusi republik Islam itu.

Jenderal Ayub Khan, adalah penguasa jenderal militer pertama yang melakukan kudeta terhadap pemerintahan Islam Pakistan yang sah. Pada tahun 1959, Jenderal Ayub Khan yang condong pada sekularisme membekukan UUD dan menjalankan pemerintahan secara diktator berdasarkan dekrit. Salah seorang penasihat politiknya, tokoh antisyariah bernama Prof Fazlur Rahman, menjadi guru Syafii Maarif di Ohio University. Fazlur Rahman, termasuk tokoh yang berperan dalam mengatur kehidupan politik sekuler dan menyingkirkan syariah. Dia juga memusuhi orang yang memperjuangkan syariah Islam dalam mengatur kekuasan politik dan negara, seperti Abul A’la Al Maududi.

Mula-mula Ayub Khan membubarkan parlemen dan membekukan UUD. Selanjutnya, membubarkan parpol Islam, dan melarang para ulama berkecimpung dalam ranah politik serta kenegaraan, termasuk mengancam Abul A’la Al Maududi dengan hukuman mati. Setelah Ayub Khan, Jenderal Yahya Khan (1969-1971) menggantikan kedudukannya sebagai penguasa militer, tapi kemudian terguling akibat meletusnya pembrontakan Pakistan Timur yang sekarang menjadi Banglades.

Kemudian muncul Perdana Menteri Ali Butho (1971-1980) yang memimpin Pakistan berdasarkan sosialisme dan anti-Islam. Pada tahun 1988, Jenderal Ziaul Haq menggantikan Ali Butho sebagai perdana menteri atas dukungan para ulama dan gerakan Islam. Jenderal yang dikenal saleh ini, berupaya merintis kembali ke konstitusi Pakistan yang berjiwa Islam, tetapi digagalkan oleh konspirasi Amerika. Ia terbunuh dalam sebuah kecelakaan pesawat terbang bersama sejumlah jenderal, dan dubes AS untuk Pakistan ketika itu. Sesudah itu muncul pemerintahan yang lemah, Benazir Butho, perdana menteri wanita pertama di Republik Islam Pakistan yang berhaluan sekuler dan antisyariah Islam.

Dalam sebuah pidato di hadapan rakyat Pakistan, Benazir Butho pernah mengatakan bahwa Islam tidak berhasil membawa Pakistan keluar dari krisis. Karena itu, dia ingin menerapkan sosialisme yang sebelumnya telah dirintis oleh bapaknya, Ali Butho.

Padahal, baik Ali Butho maupun putrinya Benazir, termasuk Soekarno dan Soeharto di Indonesia, belum pernah secara konsisten menerapkan syariah Islam dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan. Bagaimana mereka menuntut Islam bertanggung jawab atas kegagalan yang puluhan tahun dilakukan oleh kelompok sekuler dan antiagama?

Bangkitnya para ulama Pakistan dan mendukung Nawaz Syarif sebagai perdana menteri Pakistan, mendorong pihak militer berulah. Mereka menentang kebijakan Nawaz Syarif dengan menyulut pertentangan antara Muhajirin (Muslim pendatang dari India) dan pengikut Syiah.Dalam kemelut politik yang tak henti ini, peluang munculnya para petualang di panggung politik Pakistan terbuka lebar. Tampilnya kader Ahmadiyah, Jenderal Perver Musharraf, yang ternyata lebih banyak bertindak sebagai kaki tangan Inggris, memorak porandakan Islam di Asia Selatan, dan jadi sekutu dekat Amerika. Kudeta militer yang berkali-kali menggoyang bahtera Republik Islam Pakistan, sama sekali bukan atas nama Islam, melainkan motivasi sekularisme yang dipaksakan oleh para jenderal sekuler. Semua ini melengkapi drama bersimbah darah di Pakistan, untuk menelikung Negara Islam Pakistan yang paling ditakuti Barat.

Maka, mempertanyakan mengapa Alquran dan atas nama kedaulatan Allah di bumi, gagal memperbaiki nasib rakyat Pakistan, tidak lah relevan. Sebab, Alquran bukan makhluk yang dapat bertindak sebagaimana manusia berakal, melainkan hudan linnas, kitab petunjuk bagi manusia untuk menempuh jalan hidup yang benar dan menjauhi kesesatan. Jika ajarannya tidak diamalkan, kemudian terjadi krisis di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, korupsi, penyalahgunaan kekuasan, dan berbagai bencana alam, jangan salahkan negara atau syariah Islam. Menuntut tanggung jawab Islam, terhadap petaka yang ditimbulkan kaum antisyariah Islam, adalah beban di luar tanggung jawab Islam. Tidaklah adil, menyalahkan, apalagi menuntut peran Islam memperbaiki kondisi masyarakat, sementara hukum-hukumnya diposisikan sekadar bahan pertimbangan dalam hukum positif dan kebijakan publik pemerintah.


Republika, 10 Agustus 2007

Thursday, August 9, 2007

Pemikiran An Na'im

Nirwan Syafrin
Kandidat Doktor di ISTAC Kuala Lumpur, Peneliti INSISTS Jakarta

Juli-Agustus 2007, Prof Abdullah Ahmad An Na’im, atas sponsor Ford Foundation dan Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), UIN Jakarta, gencar melakukan roadshow ke berbagai kota di Indonesia. UIN Jakarta dan Ford Foundation begitu bersemangat mensosialisasikan ide An Naim tentang hubungan Islam dan negara melalui karya terbarunya Islam dan Negara Sekuler: Menegosiasikan Masa Depan Syari’ah (2007).

Menyambut kedatangan An Na’im, Direktur Pascasarjana UIN Jakarta, Prof Azyumardi Azra, menulis kolom Resonansi di harian ini (26/7/2007), yang berjudul 'Islam, Negara, dan Masa Depan Syariah'. Azra menulis dalam kolomnya menulis, “Dalam konteks Indonesia yang pada dasarnya 'netral' terhadap semua agama, pemikiran An-Naim sangat relevan dan kontekstual. Karena itu, tidak ragu lagi, pemikiran An Naim merupakan kontribusi penting bagi negara-bangsa Indonesia.” Ini bukanlah kedatangan An Naim yang pertama di Indonesia.

Tapi, kedatangannya kali ini benar-benar menjadi proyek besar gagasan liberalisasi Islam di Indonesia. Beberapa program diskusi, seminar, resensi buku dan lain sebagainya diatur sedemikian rapi di beberapa institusi dan perguruan tinggi di Indonesia. Kebetulan, ketika di Jakarta, akhir bulan lalu, saya berkesempatan menghadiri salah satu dari program tersebut dan sempat melakukan dialog langsung dengan An Naim.

Karya pemikir asal Sudan yang kini menetap di AS ini merupakan hasil penelitian selama lebih kurang tiga tahun (2004-2006) yang dilakukannya di beberapa negara Muslim termasuk Turki, Mesir, Sudan, Indonesia, Nigeria, dan lain-lain. Ada beberapa catatan kecil yang menarik dari buku ini. Pertama, versi orisinal buku hingga sekarang belum terbit.

Rencananya tahun depan (2008) baru akan dicetak. Versi Indonesia ini sendiri diterjemahkan dari draft asli yang ditulis dalam bahasa Inggris. Tidak jelas apakah versi Indonesia ini sudah dianggap final oleh penulisnya atau masih akan mengalami perubahan. Kedua, dalam versi Indonesianya, buku ini ditutup dengan bab ketujuh yang secara khusus dan detail mensdiskusikan perdebatan penerapan syariah di Indonesia. Melihat berbagai literatur bahasa Indonesia yang dirujuk penulis, maka wajar jika muncul anggapan bahwa An Naim menguasai bahasa Indonesia dengan baik.

Tetapi, ketika saya berdiskusi langsung dengan dia, ternyata dia tidak menguasai bahasa Indonesia. Wajar, jika muncul pertanyaan tentang tentang otentisitas bab ketujuh ini: apakah ia benar-benar ditulis Prof An Na’im sendiri atau ada pihak lain di Indonesia yang menulisnya? Keraguan ini diperkuat lagi oleh versi Inggris buku tersebut yang sama sekali tidak memuat bab ketujuh seperti dapat dibaca dalam website www.law.emory.edu/fs.

Apresiasi kritis
Sebagai sebuah karya intelektual, buku An Naim ini layak untuk mendapatkan apresiasi. Namun demikian, ia hendaklah dibaca dengan nalar kritis dan dalam atmosfer yang akademis, bukan dengan semangat dogmatis apa lagi ideologis. Hal ini perlu ditekankan mengingat banyaknya kalangan cerdik cendikia Indonesia belakangan ini yang begitu saja mengadopsi sebuah pemikiran dan gagasan semata-mata karena ia diusung nama-nama besar dalam dunia belantara pemikiran Islam kontemporer.

Kalangan ini biasanya mengecam kelompok yang mereka beri cap ‘konservatif’ sebagai pihak yang tidak kritis dalam berinteraksi dengan tradisi pemikiran masa lalu. Padahal, para cendekiawan inipun juga sering terjebak pada siklus ketaklidan mengadopsi pemikiran orang lain tanpa kritis. Disebabkan sikap semacam itu, maka pada akhirnya mereka juga mengapresiasi secara berlebihan karya-karya yang berbentuk kritisisme terhadap Islam. Tulisan ini mencoba memberikan beberapa catatan kecil terhadap beberapa poin yang dilontarkan oleh pengarang buku ini sebagai bentuk apresiasi terhadap karya ini.

Jika kita mencermati pemikiran Prof An Naim selama ini, sebenarnya tidak ada yang baru. Ia hanya ingin menegaskan kembali apa yang pernah diungkapkannya dalam karyanya Towards an Islamic Reformation (1990) yang intinya menolak intervensi negara dalam penerapan syariat Islam karena hal itu dinilainya bertentangan dengan sifat dan tujuan syariat itu sendiri yang hanya bisa dijalankan dengan sukarela oleh penganutnya. Menurut An Naim, syariah akan kehilangan otoritas dan nilai agamanya bila diterapkan melalui negara. Ia menekankan perlunya menjaga netralitas negara terhadap agama dan pemisahan secara kelembagaan anatara Islam dan negara, agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi kehidupan umat dan masyarakat Islam.

Dalam berbagai hal, ide An Naim ini sangat absurd, sebab beberapa perangkat hukum dalam syariah Islam meniscayakan campur tangan negara, untuk mencegah terjadinya kekacauan dan keonaran. Dalam pelaksanaan hukum kriminal, pengaturan ekonomi, pernikahan, talak, wasiat, dan lain sebagainya, rasanya sulit membayangkan negara untuk tetap netral. Di Indonesia saja, urusan pendidikan Islam, pernikahan, zakat, haji, pemakaman Islam, wakaf, dan sebagainya, telah melibatkan campur tangan negara. Dan itu berjalan biasa-biasa saja.

Ia juga mengingkari institusi mufti yang dalam salah satu diskusi dikecamnya sebagai very unIslamic (sangat tidak Islami). Bagi An Na'im, syariah adalah persoalan hubungan pribadi manusia dengan Tuhannya. Dalam konteks tersebut, murid Mahmud Muhammad Taha ini sepertinya berpijak pada pemikiran postmodernis yang menolak segala bentuk otoritas.

Na'im selanjutnya menegaskan relativitas syariah, karena ia merupakan produk pikiran manusia terhadap Alquran dan Sunnah, dan oleh sebab itu ia tidak bisa terlepas dari pengaruh ruang dan waktu, konteks historis, sosial, dan politik penafsirnya. Syariah dengan demikian tidak suci, apalagi kekal dan permanen yang bisa berlaku untuk semua waktu dan tempat. Di sini Na'im seolah-olah mengasumsikan bahwa setiap orang memiliki kemampuan mengakases, memahami, dan berinteraksi dengan Alquran dan Sunnah.

Pendapat Naim ini tidak banyak berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh berbagai pemikir sekuler lain seperti ‘Asymawi, Nasr Hamid, Syahrur, dan sebagainya. Pemahaman relativisme dan desakralisasi syariah semacam ini sangat berbahaya. Sebab, akan berimplikasi pada pemikiran bahwa agama itu sendiri adalah hasil kreasi manusia. Artinya, Islam adalah produk rekayasa pikiran manusia. Pendapat ini sangat berimplikasi panjang. Ia bukan hanya menegasikan nilai keskralan agama.

Na'im memang menawarkan kemungkinan penerapan syariah melalui jalur demokrasi. Ia mengatakan bahwa untuk menjadikan hukum Islam sebagai peraturan dan hukum publik, ia hendaklah mendapatkan approval dari apa yang disebutnya sebagai public reason. Bagaimanapun, Naim dengan cepat mengikatnya dalam bingkai konstitusionalisme modern dan prinsip HAM internasional.

Tidak konsisten
Sepintas konsep Na’im ini seperti logis dan menyejukkan. Ia memberikan angin segar bagi umat Islam untuk menjalankan syariahnya. Apalagi Na'im dengan tegas menyatakan bahwa setiap perundangan dan peraturan publik haruslah merefleksikan keyakinan dan nilai-nilai masyarakatnya. Logikanya, jika publik menghendaki penerapan hukum qishash, hudud, poligami, dan berbagai produk hukum lain yang selama ini dikecam keras, seharusnya hukum itu diadopsi dan dijadikan peraturan serta hukum publik. Tapi ternyata Na'im menolak hal tersebut. Karena dalam penilainnya, hukum-hukum tersebut bertentangan dengan norma, nilai, dan prinsip HAM.

Di sini Na'im terlihat tidak konsisten. Pada satu sisi ia menginginkan demokrasi, tapi pada tarikan napas yang sama ia juga bersifat otoriter, karena memaksakan sesuatu yang tidak diinginkan masyarakat. Na'im juga terlihat tidak konsisten dalam mengapresiasi prinsip HAM. Apa yang mendorong Na’im mengabsolutkan dan mengidealkan International Convention of Human Rights. Bukankah ia juga produk pikiran manusia yang dipengaruhi oleh setting sosial-politik dan kerangka filosofis religius sekuler para pencetusnya.

Atas alasan apa Na’im kemudian menjadikan HAM tersebut memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding) atas masyarakat dunia lain. Bukankah Na’im percaya bahwa sebuah hukum harus lahir dari nilai masyarakat itu sendiri? Bukankah pemaksaan convention ini sama dengan pengingkaran atas nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Karena itu, mencermati pemikiran Naim semacam ini, sungguh mengherankan jika ada profesor kenamaan yang berani menyatakan, bahwa pemikiran Naim sangat relevan untuk Indonesia!

Republika, Kamis, 9 Agustus 2007

Sunday, August 5, 2007

Gonjang Ganjing Sastra Selangkangan

Bagian pertama dari Dua Tulisan

----------

Sunaryono Basuki Ks
Novelis dan dosen Univ Udayana

Istilah sastra di sini mengacu kepada istilah literature dalam bahasa Inggris yang bermakna bacaan: ada children literature atau bacaan anak-anak, ada pula adult literature atau bacaan orang dewasa.

Sejak Ayu Utami muncul sebagai penulis novel Saman, seolah membicarakan urusan seks perempuan dan laki-laki menjadi hak prerogatif semua orang. Apalagi saat Saman dinyatakan sebagai pemenang, sejumlah sastrawan terkemuka memberikan komentar memuji, kecuali Pramoedya Ananta Toer yang walaupun telah pula menulis novel Midah, si Manis Bergigi Emas tetap tak setuju kalau Saman dianggap luar biasa, satu-satunya di dunia, jenis sastra baru.

Dalam novel yang terbit tahun 50an itu, Pramoedya menceritakan tentang Midah, wanita terbuang yang terpaksa menjadi pelacur kelas teri, dan sering harus melakukan oral seks lantaran alat kelaminnya sudah dimakan penyakit. Puluhan tahun kemudian Djenar Mahesa Ayu secara menggemparkan menceritakan tentang adegan oral seks itu, bukan antara seorang pelacur kelas teri dengan pelanggannya, tetapi antara seorang anak perempuan dengan ayah kandungnya! Luar biasa berani!

Teman saya, Hardiman, pelukis, kurator seni rupa dan juga penyair, pernah bercerita pada saya tentang pertemuannya dengan seorang gadis muda seusia SMP di sebuah toko buku besar di Denpasar. Dengan memegang buku karya Djenar, gadis itu bertanya, "Om, apa buku ini baik?

Hardiman terperanjat melihat buku yang disodorkan dan balik bertanya, "Mau beli? Sebaiknya tidak. Beli yang lain dulu." Lalu Hardiman memandu gadis itu untuk membeli buku sastra yang lebih sesuai untuk dibaca.

Dari pertemuan itu terungkap bahwa setiap bulan gadis ini mendapat uang saku khusus untuk membeli buku. Dia bebas membeli buku apa saja, namun sebelum membacanya, buku harus diserahkan ayahnya untuk dibaca lebih dahulu. Alangkah terkejut ayahnya kalau si gadis jadi membeli buku itu.

Tentang karya Djenar Mahesa Ayu, kritikus sastra Kathryn Bandel pernah menulis ulasan panjang lebar di Majalah Sastra Horison. Dia bicarakan Waktu Nayla yang banyak dipuji-puji itu. Mungkin bahasanya memang dianggap baru, tetapi bukanlah pembaharu. Kathryn menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain logika cerita, padahal logika cerita memang sangat penting.

Pengarang dengan kebebasannya masih terikat dengan kaidah-kaidah penulisan fiksi yang baik, tidak sekedar bercerita kemudian tak keruan juntrungnya. Daya tarik cerita yang mengandalkan deskripsi wilayah sekitar selangkangan perempuan toh akan jatuh bilamana tidak disertai dengan logika cerita yang dapat diterima. Tentu saja, misalnya, format dongeng akan mengikuti logika dongeng, yang tetap terikat pada pakem yang dibangun oleh pengarangnya. Kalau cerita keluar dari pakem tersebut, pembaca akan memprotes dan mengatakan, "Tak masuk akal."

Kenapa tokoh Gatutkaca dipercaya bisa terbang sedangkan saudaranya bisa bergerak di bawah tanah bak ninja? Karena dari awal pembaca diyakinkan bahwa tokoh-tokoh itu memang demikian. Kalau Gatutkaca tiba-tiba bisa menghilang bagaikan the invisible man, pasti pembaca protes, karena kerangka kisah Gatutkaca tak mencakup masalah itu.

Tidak penting siapa yang pertama berani menulis tentang selangkangan perempuan, tentang adegan seks berani yang sebelumnya hanya muncul di dalam edisi stensilan (kemudian foto kopian) dari kisah-kisah jorok yang sengaja ditulis untuk memuaskan nafsu rendah generasi muda. Apakah Saman yang pertama?

Dari ilustrasi di atas jelas di Indonesia saja bukan, apalagi di dunia yang lebih luas. Pramoedya menuliskannya dengan setting yang tepat dan tanpa tujuan mengekspoitir seks untuk membangkitkan nafsu syahwat. Nh Dini juga sudah menulis tentang hubungan lelaki perempuan dengan kebebasan seorang sastrawati sejati, sekali lagi tanpa maksud menggugah syahwat.

Motinggo Boesye, sastrawan yang pada tahun 70 menulis banyak novel hiburan, juga menulis kisah-kisah yang menceritakan hubungan seks yang mendebarkan, namun tak sampai pada pelukisan wilayah sekitar selakngkangan, apalagi sampai menggambarkan alat kelamin lelaki maupun perempuan -- ingat, kata perempuan yang punya makna tinggi, sebab dia berfungsi sebagai empu. Di Bali, ngempu memang berarti pula mengasuh anak.

Motinggo dikenal khalayak pembaca umum lewat novel-novelnya sejenis Tante Mariati, padahal sebelumnya dia menulis novel serius dan indah seperti Titisan Dosa di Atasnya, dan juga sejumlah naskah drama terkenal: Maqlam Jahaman, Barabah, dan Puisi Rumah Bambu.

Di masa yang tak terlalu jauh ke belakang, DH Lawrence, pengarang Inggris yang terkenal dengan novelnya Lady Chatterley's Lover yang pada awalnya dilarang beredar (1928) karena dianggap porno toh akhirnya justru diterima sebagai karya sastra, karena publik sastra menghargai keindahan karya itu. Tidak ada deskripsi mengenai selangkangan.

Novel itu mengisahkan Constance Chatterley, yang suaminya kemudian pulang dari pelayaran dalam keadaan tercabik-cabik dan mendapat perawatan dokter selama dua tahun dan akhirnya menyerah karena separuh tubuhnya dari pinggul sampai ke kaki lumpuh. Sir Clifford, sang suami, sehari-hari masih bisa bergerak di atas kursi roda berkeliling kebunnya yang luas di Midland, namun tentu saja tak mampu memuaskan sang istri yang sebelumnya punya banyak pacar. Constance yang saat mudanya memang sudah menikmati bercintaan dengan sejumlah pria saat berada di luar negeri, akhirnya jatuh cinta pada Mellors, lelaki yang bekerja di rumah besar ini sebagai pemelihara binatang piaraan.

Adegan-adegan hubungan seks mereka dituturkan justru dengan menumbukkan pemikiran-pemikiran mengenai hakekat cinta, dan bukan mengumbar deskripsi selangkangan. Kalaupun ada, maka pelukisannya sangat lembut dan sering lebih simbolis. Kritikus Richard Hoggard memuji karya ini, dan sempat menyebut pada awalnya novel ini diberi judul Tendeness oleh Lawrence, sebuah judul yang mengacu pada sifat hubungan cinta yang digambarkan dalam novel itu.

( )

Republika, 5 Agustus 2007

Sunday, July 29, 2007

Sastra yang Terbata di Hadapan Kebebasan

Ahmad S Rumi
Dosen sastra Untirta Serang

Isu penting dalam kehidupan sastra Indonesia saat ini, seperti tampak pada beberapa polemik di media massa (Jawa Pos, Media Indonesia, dan Republika) belakangan ini, tak lain adalah kebebasan, lebih tepatnya kegagapan dan kemabukan kita pada isu tersebut. Perdebatan tentang seks dan tubuh dalam sastra, liberalisasi pemikiran, pembongkaran tabu dan belenggu, merupakan bagian dari topik di atas.

Ini menarik, paling tidak untuk membelajarkan kita menyelami makna atau perbedaan pandangan terhadap sosok seksi bernama kebebasan, suatu konsep yang lebih gampang dikatakan daripada dipraktekkan. Dalam hal ini sastrawan dan para penggiat sastra tidak berbeda jauh dengan kalangan lainnya: aktivis partai, aktivis LSM, anggota DPR, birokrat, pengusaha, tim sukses Pilpres/Pilkada, dan bahkan demonstran bayaran yang meneriakkan keadilan dan demokrasi menurut versinya sendiri. Sepuluh tahun era reformasi belum cukup bagi kita untuk dapat memahami makna kebebasan.

Mungkin beginilah jalan masyarakat dari sebuah bangsa yang lama dikolonisasi, dan tidak sebentar dibelenggu Orde Lama-Orde Baru, apalagi sekarang pun kita dijajah oleh bentuk yang lain: neo-imperialisme dalam ekonomi dan budaya global seperti diakui para intelektual poskolonialisme. Celakanya, neoimperialisme ekonomi dan budaya di zaman "merdeka" ini berlangsung halus dan canggih, karena yang dibidik mental manusia.

Secara politik kini kita sudah memasuki era yang bebas. Karena itu, partai-partai bermunculan, gerombolan demonstrasi bentrok di jalanan atas nama rakyat (rakyat yang mana!), proses peradilan lamban karena pelaku kejahatan (utamanya para koruptor) meliak-liuk atas nama kebebasan, tayangan televisi mengeksploitasi publik dan berkelit dalam payung kebebasan, termasuk sastrawan yang konon pejuang (jangan-jangan cuma pemakai) kebebasan itu.

Terjadilah tarik-menarik, perdebatan, baik lisan maupun tertulis, pengerahan massa, hingga dukungan kekuatan dan kekuasaan, ke dalam hal ini termasuk permainan "dana perjuangan". Dalam pertarungan politik dan proses peradilan sudah banyak contohnya: siapa memiliki uang dia yang menang. Dan di manakah posisi rakyat, masyarakat, dan bangsa yang dijadikan pijakan, lebih jelasnya diatasnamakan!

Lalu dalam sastra Indonesia munculah wajah hitam-putih yang berseberangan tajam: sastra tubuh dan lebih-lebih sastra seks berhadapan dengan sastra "penjaga" norma-norma. Bila yang pertama menganggap yang kedua sebagai pelestari tabu dan belenggu, maka yang kedua menilai yang pertama kebablasan.

Kebebasan dan kebablasan: euforia! Inilah yang dengan mudah dapat kita lihat dalam berbagai aspek kehidupan pasca Orde Baru. Kebebasan sering menjadi dalih untuk menghindar dari semacam tanggung jawab atau "kemalasan berpikir dan melakukan analisis" (pinjam kata-kata Veven Sp Wardhana dalam eseinya di koran ini) seperti dilakukan Veven sendiri yang membela seakan-akan TUK objektif menghargai dan mempraktekan prinsip keberagaman.

Apakah mereka mengira tergolong orang-orang "kritis" dan mampu melakukan analisis? Semoga demikian sehingga mereka mau menyelami akar persoalan secara dalam, termasuk menganalisis mengapa masyarakat merasa ada "penjajahan" halus dari para penguasa dunia yang menjadi "polisi" pergaulan global.

Sebagai bangsa yang lama dijajah dan tertinggal dalam banyak hal, utamanya pendidikan, sehingga mental bangsa masih sering inlander, "prasangka" terhadap "penjajahan" global tidak patut disalahkan. Trauma, jika boleh dikatakan demikian, bagaimanapun tak gampang disembuhkan, apalagi beberapa gejala cukup jelas terlihat. Gejala-gejala itu antara lain sikap pemerintah yang sumir terhadap negara adikuasa, perilaku masyarakat yang kagetan, konsumtif tanpa kritis, gegar budaya (seperti kata Kurnia Efendi dalam diskusi Ode Kampung terhadap perilaku Binhad Nurohmat misalnya), juga snobis dan sok elit di sebagian sastrawan kita.

Kebebasan, kebablasan, keberagaman! Ternyata yang "mabuk" terhadap kebebasan itu hanyalah sekadar mabuk untuk eksplorasi (boleh dibaca: eksploitasi) tubuh dan sekitar seks. Dengan mengutip pemikiran para feminis Eropa, sebagian di antara kita gagah mengatakan perempuan kita tertindas, mari kita rayakan kebebasan, menulis dengan tubuh kita sendiri.

Karena itu, Ayu Utami bangga melakukan "ziarah seks" di Swiss sana (mungkin sebangga istri dan anak pejabat membeli lampu kristal di Paris), tetapi apakah ia peduli pada nasib-nasib perempuan miskin di got-got kota dan desa-desa di Indonesia? Novelnya yang ditaburi puja-puji dan diberitakan besar-besaran, sesungguhnya mirip telenovela yang menceritakan "keluh kesah" dan "gunjingan" perempuan-perempuan muda kaya di kota besar tentang lelaki yang dimimpi dan dibenci. Niatnya mungkin menyetarakan perempuan dan laki-laki, tetapi kesetaraan apa yang diharapkan dari tokoh-tokoh perempuan yang demikian?

Wowok Hesti Prabowo lalu "menghujat" sastra yang mengumbar kelamin itu, juga Komunitas Utan Kayu (KUK) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) yang dianggap sebagai cabang TUK (KUK). Binhad ngeri (mungkin juga jijik) dengan "hujatan" itu, kira-kira sengeri pemilik Lapindo melihat serbuan rakyat Porong Sidoarjo ke Jakarta. Sengeri "suara-suara" rakyat yang "tidak berperadaban" bagi sastrawan yang biasa berkarya di kafe, salon, dan diskotik.

Namun, cobalah pandang dari sebaliknya: kita akan memahami kenapa ada sastrawan-sastrawan yang ngeri dan jijik dengan karya yang temanya dari anu ke anu alias seputar anu. Rakyat yang miskin juga pasti ngeri dan jijik melihat perilaku pemerintah dan pengusaha yang punya segudang hak untuk "bebas" melakukan apapun.

Perbedaan pendapat tentulah wajar. Dari perbedaan itu kita berharap sama-sama menemukan kesadaran dan kemauan untuk masing-masing melakukan introspeksi, menimbang ulang keyakinan dan argumentasi. Perbedaan dan keberagaman harusnya bukan sekedar jargon, apalagi dalih untuk berkelit dari kritik orang.

Pasti akan seru jika hadir orang-orang KUK dalam diskusi Ode Kampung yang bersuasana pribumi itu. Sayangnya, sebagai importir dan laboratorium uji coba pemikiran Barat, mereka lebih suka mencitrakan diri sebagai pemikir elit yang memetakan dunia sastra Indonesia, atau membaptis sastrawan dalam sejumlah festival, diskusi, dan atau tulisan di lingkungan sendiri.

Sebagai komunitas yang awalnya mengimbangi DKJ-TIM dan Horison sebagai "pusat sastra", KUK kini menjadi komunitas besar, khususnya dalam kuantitas program dan dana. Dan kini ia dikritik, antara lain karena wacana yang didengungkannya tak seindah tindak-tanduknya. Orang-orang KUK menggembar-gemborkan perbedaan dan keberagaman, tetapi karya, pikiran, dan perilaku mereka sendiri memperlihatkan keseragaman, dan keseragaman itu diseminasi ke tempat lain, termasuk ke DKJ atau acara-acara lain di komunitas lain yang diasuhnya. Orang-orang KUK mencitrakan diri sebagai para pemikir elit, tetapi yang terjadi cuma gaya hidupnya yang elit. Mereka mengusung perlunya demokrasi, tetapi sikap dan tindakannya yang arogan jelas bertentangan dengan demokrasi.

Jadi kebebasan? Suka tak suka sebagai bangsa, sebagai sastrawan dan penggiat sastra, kita terbata-bata memaknai konsep itu, terlebih dalam mempraktekkannya. Itulah soalnya sebagian di antara sastrawan Indonesia mabuk "memakai" (bukan memperjuangkan!) dan berfoya-foya dengan konsep besar kebebasan di wilayah yang amat sempit: seputar tubuh dan kelamin itu!

( )

Republika, Mingu, 29 Juli 2007

Sunday, July 8, 2007

Jurnal Bumipoetra, Liberalisme dan Ode Kampung

Firman Venayaksa
Presiden Rumah Dunia Banten

Membaca tulisan Viddy AD Daery berjudul Gerakan Sastra Anti Neoliberalisme di koran ini, saya sungguh tergelitik. Dengan cemerlang, ia mengupas latar belakang persoalan-persoalan ideologi sastra (komunitas dan media) yang kerap tumpang tindih: di satu sisi menyerang, di sisi lain malah bermesraan.

Dimulai dengan pernyataan Wowok Hesti Prabowo di Media Indonesia yang langsung menyerang Komunitas Teater Utan Kayu (Komunitas Utan Kayu -- KUK) sebagai agen sastra imperialis, agaknya pergumulan ini bakal panjang dan melelahkan. Akan hadir keberpihakan dan pertentangan yang bermunculan, dan hal tersebut adalah pilihan.

Namun, ekses ini jelas akan menimbulkan gejolak, karena kasus ini bukan hanya "pertikaian" antar-sastrawan yang bisa didamaikan dengan berjabat tangan; tapi juga melibatkan (ideologi) komunitas. Dan, ketika berbicara tentang komunitas yang notabene memiliki jejaring, tak pelak lagi perdebatan ini akan menyulut sumbu-sumbu kecurigaan di mana-mana.

Istilah yang disodorkan oleh Wowok Hesti Prabowo seperti "sastra imperialis" atau "sastra neoliberalisme" memang sangat rentan untuk diperdebatkan. Dalam kasus ini, selayaknya kita melihat itu dalam konteks perlawanan, istilah-istilah tersebut terlahir berdasarkan respon dari gejolak yang ada. TUK yang dipandang oleh kalangan sastrawan di luar lingkaran TUK sebagai sebuah komunitas yang arogan pastilah mengundang kekesalan tersendiri -- mereka telah membuat sastrawan lain merasa diremehkan sekaligus dilecehkan.

Selain Wowok, saya kira masih banyak sejumlah nama yang secara terang-terangan di sejumlah pertemuan atau media memprovokasi agar anti TUK. Bahkan, Sabtu lalu (7/7), di Universitas Negeri Tirtayasa Banten, telah diluncurkan sebuah jurnal sastra bernama Bumipoetra: bukan milik pusat antek imperialis.

Isi jurnal itu (esai, cerpen dan puisi) mengolok-olok, menyindir TUK, beserta orang-orang di dalamnya dengan gaya yang sangat nyinyir dan teramat pedas. Tengok saja judul esainya "DKJ Cabangnya TUK!" atau "Sastra tanpa Pusat Sastra" yang ditulis oleh Babat Hutan Kayu. Bahkan singkatan TUK dipelesetkan menjadi Tempat Umbar Kelamin. Kehadiran jurnal yang aneh dan nyeleneh ini adalah sebentuk perlawanan lain yang bisa jadi efektif untuk melawan arogansi KUK kendati dalam balutan canda.

Seyogyanya, sebagai sebuah komunitas, KUK tak usah jumawa dengan apa yang telah dilakukan dengan merendahkan komunitas lain. Estetika kelamin yang diusung oleh komunitas ini hanyalah akal-akalan agar bisa bercentil-ria, supaya terus dipuji oleh orang-orang Barat. Dengan demikian, dukungan dana pun akan terus melimpah kendati menggadaikan harga diri.

Sepakat dengan apa yang diungkap oleh Viddy, Forum Lingkar Pena (FLP) dengan dakwah bil qolam-nya lebih bermartabat dan memiliki konsistensi yang kokoh. Walau banyak sastrawan yang menganggap remeh Forum Lingkar Pena, tapi waktu telah membuktikan bahwa komunitas ini memiliki kekhasan dan kekuatan tersendiri.

KUK sepertinya harus berkaca kepada mereka. Tak usah terlalu bersombong dengan apa yang telah dicapai, karena jika memakai parameter berapa jumlah buku yang diterbitkan dan berapa orang yang membaca karya-karya mereka, agaknya TUK akan malu dengan pencapaian dari FLP.

Jika Komunitas Utan Kayu (KUK) dengan pongah mengatakan bahwa yang tidak diundang oleh TUK bukanlah sastrawan, maka di dalam pertemuan Komunitas Sastra dalam Ode Kampung 2 di Banten pada tanggal 20-22 Juli 2007 nanti justru sebaliknya: siapapun yang mengaku sastrawan, silahkan datang. Panitia mengundang seluruh sastrawan yang tertarik pada pertemuan ini, karena pada dasarnya semua sastrawan memiliki hak yang sama. Kami ingin memperlakukan sastrawan sederajat.

Berbeda dengan TUK ataupun KUK yang memiliki dana berlimpah, pada kegiatan ini kami memang tak bisa memberikan akomodasi yang mewah. Dana kegiatan ini adalah sumbangan dari kawan-kawan yang peduli dan kas dari komunitas sastra di Banten. Setiap perwakilan komunitas (dua orang) hanya diberi jatah akomodasi menginap di rumah warga dan makan bersama. Sementara untuk para sastrawan lainnya harus rela mengeluarkan Rp 20.000 per malam untuk menyewa kamar warga di kampung Ciloang. Untuk makan, para warga yang dimotori Pak RT menyediakan jajanan khas kampung.

Kendati demikian kami cukup berbahagia karena hingga akhir pendaftaran peserta yang telah ditutup pada 1 Juli 2007, sudah tercatat 227 sastrawan dari 47 komunitas yang tersebar di Nusantara siap untuk hadir, padahal kami tahu bahwa mereka juga harus berjibaku untuk membiayai diri sendiri. Inilah yang kami namakan sebagai kehadiran atas kesadaran yang tulus.

Ode Kampung adalah sebuah pertemuan sastrawan yang menggali persoalan-persoalan kampung, kelokalan, karena hegemoni liberalisasi lambat laun telah mengubah cara pandang orang-orang Indonesia menuju arah yang "destruktif" sehingga kehilangan identitasnya sebagai manusia timur, termasuk sastrawan.

Melirik kembali "ideologi kampung" bukan hanya sekadar teori romantisisme belaka. Di sinilah sastrawan menjalankan kembali fungsinya sebagai kontrol sosial, tak hanya melulu menggapai keluhuran estetik. Jika Ode Kampung 1 pada tahun lalu lebih mengedepankan silaturahmi para sastrawan, dalam Ode Kampung 2 akan dititikberatkan pada diskursus komunitas.

Perkembangan komunitas sastra di Indonesia sangat beragam. Kemunculan sastrawan pun banyak dibidani oleh komunitas tempat ia belajar menulis. Pada akhirnya, disadari atau tidak, ideologi dan estetika yang diterapkan di dalam komunitas tersebut muncul di dalam karya-karya sang sastrawan. Inilah salah satu tema yang akan dibahas dalam Ode Kampung 2 dengan pembicara Helvy Tiana Rosa, Maman S Mahayana, Kurnia Efendi dan Saut Situmorang.

Tema lain yang tak kalah pentingnya adalah tentang hegemoni pusat (Jakarta) terhadap daerah. Tema ini akan dibahas oleh Kusprihanto Namma, Cahvchay Saifullah dan Ahmad S Alwy. Selain itu ada juga sesi Pesta Komunitas yang akan mendiskusikan tentang gerakan-gerakan komunitas sastra di pelbagai wilayah.

Pada akhir dari kegiatan ini akan dibuat semacam deklarasi dari hasil pemikiran bersama. Isi dari deklarasi itu bisa saja menekan pemerintah supaya segera menyelesaikan kasus lumpur Lapindo, menentang estetika kelamin atau mungkin menentang sastra imperialis? Kita lihat saja nanti.

( )

Republika, 08 Juli 2007

Sunday, July 1, 2007

Gerakan Sastra Anti Neo-Liberalisme

Viddy AD Daery
Penyair, budayawan

Pekan lalu, dua media massa nasional memuat tulisan yang menghajar peradaban termasuk sastra neo-liberalisme dan porno-praxisme yang kini sedang mendapat angin di Indonesia sejak reformasi ditafsirkan keliru dengan memperbolehkan apa saja sebagai kemerdekaan "hak asasi manusia" dan menafikan "hak asasi masyarakat".

Harian Media Indonesia (MI) mewawancarai aktifis sastra buruh dan tokoh Komunitas Sastra Indonesia (KSI), Wowok Hesti Prabowo, yang kini memproklamasikan gerakan anti sastra imperialis, anti neo-liberalis dan anti porno-praxis. Sedang di Jawa Pos (JP), Taufik Ismail menjawab Hudan Hidayat agar tidak terlalu bangga dengan gaya sastra porno-praxisnya.

Beberapa minggu sebelumnya, Hudan Hidayat memang memulai "membuka front" di JP dengan mengeritik Taufiq Ismail dan menganggapnya sebagai sastrawan yang sok moralis dengan pidato kebudayaan Taufiq yang pernah dibacakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) dalam rangka memberangus gerakan sastra "syahwat merdeka".

Dua tulisan tersebut sebenarnya sasarannya berbeda tetapi pada dasarnya sama. Wowok langsung menyebut Komunitas Teater Utan Kayu (TUK), sebagai penyebar aliran neo-liberalisme yang cenderung memperbolehkan pengikutnya berbuat apa saja sebagai perayaan "hak asasi manusia". Sedang Taufik Ismail menanggapi Hudan yang cenderung mempraktekkan kebebasan kreatif secara berlebihan, sehingga terkesan mendukung peradaban porno-praksis yang memuja tubuh dan seks.

Bentuk-bentuk sastra yang sudah kita kenal lahir dari lingkungan TUK umumnya memang berciri nonsens (tidak penting), porno-praxis (mendewakan tubuh dan seks), dan cenderung anti peran agama (sekuler). Sastra-sastra nonsense merayakan hal-hal sepele, seperti odol, sikat gigi, sepatu biru, celana dalam, sarung, dan sesekali agar keren juga mengeksplorasi daun mapel, pohon willow dan rumput azalea yang jarang bahkan sukar ditemukan di Indonesia.

Beberapa media sastra Jakarta pun telah bertahun-tahun ikut merayakan kata-kata semacam rembulan tumbuh di dengkulku, kapal berlabuh di meja makan, puting susumu patah di altar, atau malam biru menggoreng onde-onde yang cukup membingungkan bahkan bagi penyair dan budayawan senior sekelas Abdul Hadi WM waktu membedah puisi-puisi semacam itu di Cakrawala Sastra Indonesia yang diselenggaraan DKJ.

Majalah sastra Horison, yang dipimpin oleh Taufiq Ismail, juga kebanjiran puisi-puisi semacam itu, karena memang sebagian anak buahnya adalah penganut estetika sastra aliran TUK. Buku-buku Ayu Utami juga ikut dibicarakan di berbagai acara yang disponsori Horison. Bahkan, Ayu Utami juga pernah ditampilkan dalam acara Sastrawan Bicara Siswa Bertanya (SBSB) yang diselenggarakan Horison. Jadi, sebenarnya Taufiq juga kebobolan di kandang sendiri.

Kita juga tidak dapat melupakan bahwa novel seksual Saman juga lahir dari Sayembara Menulis Novel DKJ pada sebagian anggota komita sastra DKJ adalah orang-orang Horison. Jika melihat bentuk-bentuk karya sastra yang dimuat selama bertahun-tahun oleh MI sebenarnya juga termasuk aliran TUK, namun anehnya beberapa artikelnya bersemangat anti-TUK.

Dan, untuk redaktur sastra surat kabar lain kiranya juga harus berhati-hati terhadap masuknya esei-esei dan puisi-puisi yang secara samar juga mengusung perayaan terhadap aliran neo-liberalisme dalam bentuknya yang paling canggih sekalipun, meski ditulis oleh tokoh-tokoh yang dikenal baik.

Liberalisasi sastra yang dilakukan TUK berjalan seiring dengan liberalisasi pemikiran agama yang dilakukan melalui Jaringan Islam Liberal (JIL). Dengan jelas, para aktifis JIL terus berupaya untuk mendekonstruksi prinsip-prinsip ajaran Islam, melalui berbagai diskusi, siaran radio, internet dan penerbitan buku.

Di wilayah sastra kini TUK juga mendirikan sanggar-sanggar sastra di berbagai tempat dan daerah, sebagai bagian dari "gerakan politik sastra" untuk liberalisasi. Dalam kaitan ini TUK juga berupaya merebut kursi-kursi strategis di bidang sastra. Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), misalnya, kini telah berhasil dikuasai oleh orang-orang TUK. Komte Sastra DKJ-lah (diketuai Nur Zen Hae) yang belum lama ini menggelar pertunjukan sastra erotis, yang sempat membuat Taufiq dan banyak sastrawan lain merasa prihatin.

Karya-karya "anti manfaat" dari penulis TUK akhirnya memang tidak banyak -- bahkan tidak ada -- manfaatnya, selain untuk mendorong liberalisasi. Tetapi, karya-karya sastra dengan estetika bergaya TUK kini seakan-akan mendominasi pasar "persuratan" Indonesia dengan cara ditayangkan di koran-koran dan majalah mereka selama bertahun-tahun tanpa kenal lelah. Dibuat pula oleh jaringan TUK berbagai anugerah seni dan sastra, dan karya-karya bersemangat liberal hampir selalu mendominasi kejuaraan, sehingga seakan karya-karya sastra semacam itulah yang kini menjadi "warna dominan" sastra Indonesia.

Panitia-panitia pesta puisi internasional di luar negeri yang umumnya merupakan "jaringan TUK" juga "dikendalikan" agar memilih nama-nama dari lingkungan dan jaringan TUK saja. Maka, tidak heran jika pada festival-festival sastra di Belanda, Jerman, Prancis, Bahama, Amerika, dan Australia, yang tampil lebih banyak para sastrawan dan penyair yang telah mendapat semacam legitimasi dari TUK atau direkomendasikan oleh orang-orang TUK.

Barangkali karena terdorong oleh berbagai persoalan di atas, kini banyak sastrawan dan aktifis komunitas sastra yang terpanggil untuk "melawan" dominasi TUK. Pertemuan-pertemuan sastra tingkat nasional yang kini diselenggarakan di Serang, Banten dan Yogjakarta, misalnya, mengagendakan diskusi-diskusi yang mengkritisi hegemoni TUK yang menyepelekan para sastrawan bukan "konco TUK".

Sebetulnya, perlawanan di tingkat karya dan wacana, secara tidak frontal, telah dilakukan oleh para sastrawan Forum Lingkar Pena (FLP). Organisasi penulis Islami mengusung visi sastra sebagai dakwah dan sebagai pencerahan masyarakat ini jelas-jelas bertolak belakang dengan TUK yang bervisi sastra sebagai suatu perayaan terhadap hal-hal yang tidak bermanfaat.

Gerakan untuk menghambat dominasi TUK juga telah digalakkan oleh beberapa tokoh komunitas dari Yogya, Medan, Depok, Pekanbaru, dan Banten. Namun, masih perlu dicermati, apakah yang dilawan hanya dominasi TUK, ataukah ideologi TUK yang sekuler dan liberal serta mendukung globalisasi kebudayaan bergaya Barat.

Pemikir Islam, Yusuf Qardhawi, pernah mengatakan, bahwa globalisasi kebudayaan adalah jalan untuk menghancurkan kearifan-kearifan lokal agar suatu bangsa hanya mengekor kepada satu kebudayaan global, yakni kebudayaan Yahudi-Free Mason. Filsuf-filsuf dunia yang mendukung "penghancuran kearifan lokal" seperti Roland Barthes, Michael Foucoult, dan Raman Shelden, telah lama dipuja-puja sejak awal kelahiran dan pendirian TUK.

Kini TUK telah telah tumbuh besar dan menjadi semacam pusat kebudayaan yang hendak mencengkeramkan pengaruhnya secara lebih kuat. Maka, komunitas-komunitas kecil yang kini hendak menandingi TUK harus disadarkan benar, bahwa mereka kini berposisi sebagai David dan TUK adalah Goliath. Dalam sejarah, dan dicatat oleh kitab-kitab suci, David bisa menang melawan Goliath, tetapi dengan taktik dan kecerdasan, bukan dengan emosi yang tidak terkendali!

( )

Republika, 1 Juli 2007

Sunday, March 25, 2007

Perempuan di Tengah Sastra dan Agama

Mariana A Sardino
Pengamat sastra dan perempuan

Hubungan antara sastra dan agama lebih-lebih jika di tengahnya ada sosok berjender perempuan tetap menarik untuk diperdebatkan. Sebabnya, masalah yang sesungguhnya amat klasik ini belum kunjung mendapatkan semacam 'titik temu' di antara para sastrawan maupun agamawan.

Di tengah-tengah wacana itu, bahkan kaum perempuan penulis terjepit di antara tuntutan kekebasan berekspresi dan batasan-batasan agama. Di satu sisi, etos kreatif menuntut kebebasan berekspresi dalam keliaran imajinasi. Sementara, di sisi lain, etika agama memberi batasan wilayah yang dapat dijelajah oleh kebebasan itu. Jika seorang sastrawan melampaui batasan itu akan dianggap melanggar etika agama, bahkan dapat mengundang reaksi keras dari kalangan pemeluk agama yang bersangkutan.

Adalah menarik untuk membandingkan dialektika antara sastra, agama dan perempuan di masyarakat beragama yang cenderung homogen seperti di Indonesia, dengan dialektika serupa yang terjadi di negara multikultural seperti Kanada. Dan inilah yang terjadi dalam seminar Perempuan dalam sastra dan Agama di Jakarta, 22 Maret 2007, yang lalu.

Meskipun hanya menampilkan tiga novelis perempuan dan seorang akademisi sastra Camilla Gibb (Canada), Abidah el Khalieqy dan Ayu Utami serta Maman S Mahayana (Indonesia) tesis-tesis yang mengemuka cukup menarik untuk disimak. Setidaknya, tiga kubu pendapat tentang hubungan antara perempuan, sastra dan agama, terwakili dalam seminar tersebut. Ayu Utami mewakili kubu yang memberontak terhadap batasan moral dan agama serta menempatkan perempuan sebagai 'manusia bebas' termasuk bebas dari batasan tabu.

Sebaliknya, Abidah mewakili kubu yang berpendapt bahwa agama semestinya dipandang sebagai perangkat nilai yang memuliakan dan mengangkat harkat serta derajat kaum perempuan. Sedangkan Camilla Gibb cenderung moderat, karena memang tumbuh di lingkungan masyarakat multikultural yang sangat siap memahami perbedaan. Dan, di antara kubu-kubu itu jika memang dapat disebut demikian Maman tampil sebagai 'penengah' dalam pengertian melihat wacana-wacana yang muncul dengan kacamata akademisi.

Sastra atau kesastraan pada dasarnya tidak pernah membatasi kebebasan berekspresi dan beimajinasi para kreatornya. Para novelis besar dunia, seperti Dan Browm dan Najib Mahfud, sukses justru karena mempraktekkan kebebesan itu. Yang ada, barangkali jika dapat sisebut sebagai pembatasan, adalah konvensi yang berkait dengan genre dan tipologi karya sastra itu sendiri.

Untuk puisi, misalnya, konvensi adalah tuntutan untuk memperhatikan tipografi, rima, ritme, dan majas, demi keindahan puisi itu sendiri sebagai seni bahasa. Sedangkan fiksi, cerpen maupun novel, dituntut untuk memenuhi unsur-unsur pembangun cerita, seperti alur, plot, ending, penokohan dan karakterisasi. Ini juga demi daya tarik fiksi itu sendiri.

Tetapi, di luar konsvensi sastra itu ada masyarakat pembaca yang peradaban dan budayanya (termasuk etika dan moralnya) sudah dibentuk oleh nilai-nilai yang sudah diwariskan secara turun-temurun, terutama nilai-nilai moral dan agama. Nilai-niliai inilah yang pada akhirnya akan sering berbenturan dengan nilai-nilai yang dibawa oleh karya sastra, karena kepada masyarakat yang sudah memiliki perangkat nilai itulah karya sastra itu 'dipertaruhkan'.

Jika begitu, apakah nilai-nilai moral dan agama yang oleh kalangan 'pemberontak nilai' seperti Ayu Utami dianggap membelenggu kretivitas itu yang salah? Apakah demi sastra, demi kebebasan berekspresi dan berimajinasi itu, moral dan agama tidak diperlukan lagi atau bahkan harus ditolak. Secara implisit, dilihat pada novel-novel dan esei-eseinya (terutama esei tentang seks) Ayu berkecenderungan demikian. Sedangkan Abidah berkecenderungan sebaliknya, dan menurutnya yang salah adalah pemahaman manusia tentang agama, bukan agama itu sendiri.

Dalam seminar tersebut, Ayu bahkan sempat mengemukakan kesumpekannya dalam lilitan nilai-nilai moral dan agama, dan lilitan itu makin kompleks karena ia berjenis kelamin perempuan. Sebabnya, dalam masyarakat Timur (Asia), perempuan 'dibelenggu' oleh batasan-batasan ketabuan -- salah satu ekspresi moral masyarakat Timur. ''Berjenis kelamin perempuan, ber-ras Asia, dan beragama Katolik, mempengaruhi ruang gerak saya sebagai penulis,'' katanya dalam seminar itu.

Tetapi, di mata Abidah, yang salah bukan agama, namun pandangan orang yang pandir dan penuh kepentingan jender (laki-laki) tentang agama. Menurutnya, biang kerok semua itu adalah budaya dan pemahaman agama yang keliru. Banyak tafsir agama yang bermuatan budaya laki-laki, untuk kepentingan laki-laki, dan merampas hak perempuan. Karena itulah, melalui karya-karyanya, seperti novel Gani Jora, Abidal mencoba membela kaum Muslimah dalam mendapatkan haknya. Dan, hak itu, menurutnya, telah diatur dalam Alquran.

Tumbuh di tengah masyarakat yang multikultural, sebagai seorang non-Muslim, Camilla Gibb justru memiliki pandangan yang jernih tentang nilai-nilai agama dan praktek keberagamaan di masyarakat (Muslim). Lewat sosok Lily dalam novel Sweetness in the Belly ia memotret pemeluk Islam yang sejati, jauh dari kesan teroris.

Satu-satunya semangat yang diperlihatkan Gibb adalah membela kaum perempuan yang tertindas, bukan mendiskreditkan moral atau agama. Di tangan Gibb, karya sastra atau novel, menjadi media untuk membela nasib kaum perempuan dari ketertindasan, tanpa menyalahkan agama. Dan, ini pula yang diperlihatkan novel-novel Abidah.

Ayu sebenarnya memperlihatkan semangat pembelaan yang sama, namun ia menjadikan moral dan agama sebagai 'kambing hitam'. Akar penyebabnya jelas: yang diperjuangkan Ayu adalah 'kebebasan seksual' bagi kaum perempuan. Sedangkan Gibb dan Abidah memperjuangkan harkat, martabat dan kebebasan perempuan dari segala bentuk penidasan.

Dalam semangat seperti di atas, karya sastra (novel), dalam pandangan Maman S Mahayana, dapat menjadi media penyadaran atau semacam pencerahan. Pembaca novel tanpa sadar seperti memperoleh penyadaran, betapa penindasan dan penganiayaan perempuan terjadi di mana-mana atas nama martabat keluarga, norma sosial, keluhuran budaya, bahkan kesucian agama.

( )

Republika, 25 Maret 2007

Saturday, January 6, 2007

Melawan Sanksi PBB

Javad Zarif
Dubes Iran untuk PBB

Pada 23 Desember 2006, di hadapan Dewan Keamanan (DK) PBB kami menyatakan bahwa saat ini merupakan hari yang menyedihkan bagi rezim perjanjian antipenyebaran senjata nuklir atau NPT. Hanya beberapa hari lalu perdana menteri (PM) Israel memamerkan senjata nuklirnya kepada warga dunia, sementara DK PBB tidak melakukan tindakan apa pun atas ancaman itu. Sebaliknya, DK PBB justru menjatuhkan sanksi kepada Iran, salah satu anggota NPT, yang kebijakannya, di antaranya, tidak pernah menggunakan kekerasan terhadap negara lain serta telah meletakkan semua fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA.

Pada 20 Desember 2006, dalam surat kepada DK PBB, kami juga mengatakan bahwa kepemilikan senjata nuklir oleh rezim Israel tak pernah memenuhi ketentuan resolusi DK PBB. Perjalanan sejarah Israel juga penuh dengan catatan gelap dan panjang atas kejahatan dan kekejaman terhadap kemanusiaan seperti pendudukan, agresi, militerisme, terorisme negara, dan rasialisme. Reaksi DK PBB terhadap kepemilikan senjata nuklir yang tidak sah oleh rezim Israel akan menunjukkan apakah Dewan mempertimbangkan untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Pasal 24 dari NPT atau Dewan hanya menjadi alat. Sebagian kecil anggota tetapnya, hanya menyalahgunakannya untuk memecahkan masalah kebijakan luar negeri mereka sendiri dan untuk melayani kepentingan sesaat mereka.

Dengan situasi semacam ini, tidaklah mengejutkan jika suatu bangsa dihukum karena hak-haknya yang sah. Hukuman ini tak lebih hanya untuk membantu kepentingan rezim Israel yang sangat senang dengan agresi dan kejahatan perang. Menurut kami, resolusi yang sekarang ini hanya menunjukkan ketidakadilan historis DK PBB terhadap hak-hak Iran selama enam dekade terakhir.

Hal ini mengingatkan upaya di DK PBB untuk menghukum rakyat Iran karena menasionalisasi minyak mereka di tahun 1950-an, yang diklaim sebagai ancaman bagi perdamaian. Juga mengingatkan pada pengabaian Dewan terhadap kudeta militer yang diorganisir oleh dua anggota tetap Dewan yang mengembalikan kediktatoran di Iran. Ini menyegarkan ingatan kita saat Dewan tidak menganggap invasi terhadap Iran oleh bekas rezim Irak sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional, dan Dewan tidak menyerukan pasukan agresor untuk mundur dari wilayah Iran. Juga mengingatkan kembali peristiwa yang mengerikan ketika Dewan menutup mata terhadap penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil dan tentara Iran. Dengan begitu, Dewan menanggung beban tanggung jawab puluhan ribu warga Iran yang terus menderita dan tewas karena dampak senjata kimia yang komponennya berasal dari negara tertentu yang duduk sebagai anggota tetap DK PBB.

Motif penjatuhan sanksi
Membawa isu program nuklir Iran ke DK PBB oleh beberapa anggota DK PBB, khususnya AS, tidak bertujuan untuk menemukan jalan yang membuat Iran kembali bernegosiasi dan tidak membantu terlaksananya negosiasi. Satu-satunya tujuan mereka hanyalah menggunakan Dewan sebagai alat penekanan dan intimidasi untuk memaksa Iran meninggalkan hak-haknya. Sebagaimana diketahui, ketiga negara Eropa yang bersekutu dengan AS tidak pernah berusaha mempelajari proposal yang ditawarkan Iran. Mereka sejak awal sudah bertekad untuk memanfaatkan Dewan, dan ancaman untuk menyerah serta penjatuhan sanksi digunakan sebagai instrumen dalam menekan dan memaksa Iran untuk tidak melaksanakan hak yang dijamin oleh NPT dalam memiliki teknologi nuklir yang bertujuan damai.

Bukan rahasia lagi bahwa tujuan utama mereka dalam negosiasi dengan Iran bukan untuk mencari solusi, tetapi memaksakan, mengulur-ulur waktu dan memperpanjang penangguhan hak Iran dengan kebijakan mereka yang sewenang-wenang. Penangguhan bukanlah suatu solusi, melainkan langkah sementara untuk menyiapkan peluang dalam mencari solusi yang sebenarnya. Penangguhan selama 2 tahun yang telah kami lakukan --dan berlawanan dengan alasan yang diajukan oleh para pendukung resolusi tersebut-- secara terus-menerus diklarifikasi oleh IAEA. Klarifikasi itu dilakukan untuk memastikan bahwa Iran telah menangguhkan apa yang telah disepakati dan merefleksikan hal tersebut dalam laporan-laporannya sejak November 2003 hingga Februari 2006.

Jadi, kami telah berunding hampir selama 3 tahun dan menundanya selama 2 tahun. Pertanyaannya, apa yang telah dilakukan selama 3 tahun ini dalam mencari solusi? Apakah tiga negara Eropa sekutu AS pernah memberikan usulan tentang langkah yang diperlukan dalam menghilangkan kekhawatiran mereka terhadap Iran? Karena mereka tidak melakukannya, maka apakah mereka sudah mempelajari usulan yang diajukan oleh Iran di mana negosiator dari tiga negara Eropa pada awalnya menyatakan bahwa usulan Iran tersebut sebagai langkah yang positif? Apakah mereka pernah mengusulkan agar langkah positf itu dapat ditingkatkan? Atau bagaimana caranya mengurangi perbedaan? Mengapa setelah melakukan konsultasi dengan ketidakhadiran salah satu pihak, mereka dapat mengatakan bahwa usulan-usulan kami itu tidak bagus?

Banyak pertanyaan yang bisa diajukan. Namun, jawaban dari semua pertanyaan itu adalah sama. Sebab apa yang diinginkan AS dan tiga negara Eropa hanyalah bahwa Iran harus membuat komitmen terikat untuk tidak meneruskan aktivitas daur ulang bahan bakar. Iran tidak menerima permintaan yang tidak sah itu, yang bukan merupakan permintaan terakhir mereka. Pada waktu yang sama, Iran selalu berusaha dengan berbagai cara untuk menghilangkan kekhawatiran palsu mereka terhadap penyebaran nuklir, walaupun faktanya Iran tahu mereka tidak lebih hanya memenuhi keinginan tak berdasarnya.

Para sponsor mengatakan bahwa mereka tidak percaya kepada 'niat' Iran. Terkait dengan masalah niat dan minat, kami tegaskan lagi bahwa para pro resolusi ini dengan sangat tidak jujur mengklaim bahwa mereka tidak percaya kepada niat Iran. Namun sebaliknya, tak seorangpun di Iran maupun di seluruh dunia yang ragu terhadap niat jahat mereka.

Pada akhirnya, kami menegaskan, Republik Islam Iran sangat meyakini bahwa zaman senjata pembunuh massal sudah lama berakhir. Senjata pembunuh massal yang tidak manusiawi ini tidak bisa dan tidak akan mampu membawa stabilitas dalam negeri maupun keamanan bagi semua negara. Kami juga percaya bahwa masa menggunakan kekuatan sudah lenyap. Yang sering dibicarakan adalah membangun kepercayaan. Toh kita butuh saling percaya di dunia yang kacau ini. Tetapi kepercayaan hanya dapat dibangun melalui penerapan hukum secara adil tanpa diskriminasi serta menghormati dan menaati hukum. Inilah satu-satunya jalan yang objektif.

Menerima tolak ukur lain hanyalah berarti menerima keinginan para penguasa. Hukum dan perjanjian internasional tidak dapat dan tidak boleh ditafsirkan, diubah, atau ditentukan garis merahnya setiap hari sesuai kepentingan dan keinginan mereka. Jika hal ini terjadi secara paksa dalam bentuk resolusi, maka bisa menimbulkan kebiasaan yang sangat berbahaya bagi kita semua.

Ikhtisar
- Penjatuhan sanksi terhadap Iran menunjukkan ketidakadilan historis DK PBB terhadap hak-hak Iran.
- DK PBB telah dijadikan alat penekan dan intimidasi untuk memaksa Iran meninggalkan hak-haknya.
- Hal ini menjadi sangat menguntungkan bagi Israel yang terbiasa menjajah dan meneror untuk menjalankan kepentingannya. - Iran meyakini bahwa rezim penggunaan senjata pemusnah massal saat ini sudah berakhir.

( )

Sumber: Republika

Friday, January 5, 2007

Menyoal Pembaruan Islam

Ismail F Alatas
Research Scholar History Department National University of Singapore

Artikel Hamid Fahmi Zarkasyi berjudul Menyoal 'Pembaruan Islam' (Republika, 28/12/06) menawarkan sebuah kritik terhadap proyek modernisasi dan liberalisasi Islam yang terdengar cukup segar. Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini memang haus akan kritik dewasa semacam ini.

Sering kita dengar hujatan, pengafiran, dan penyesatan dilancarkan beberapa kelompok Muslim terhadap mereka yang memperjuangkan 'pembaruan Islam'. Oleh karenanya, kritik, dalam arti kata sebenarnya sangat diperlukan guna menciptakan iklim intelektual dialogis. Artikel ini mencoba mengomentari beberapa poin penting yang telah disorot saudara Hamid.

Hegemoni konsep Barat
Dalam artikel tersebut, Hamid menekankan bahwa tantangan terberat yang dihadapi umat Islam adalah hegemoni konsep-konsep Barat yang kemudian diinternalisasi oleh kaum Muslimin sendiri. Jika kita tarik permasalahan ini lebih jauh ke belakang, maka tampak jelas bahwa akarnya terletak pada penemuan Islam sebagai objek studi oleh para ilmuwan Barat. Pada masa kolonial, baik di Indonesia maupun di negara Muslim lainnya, pemerintahan kolonial mengalami ketakutan mendalam terhadap Islam karena potensi subversif yang dimilikinya.

Dihadapkan dengan sebuah fenomena asing semacam ini, pemerintahan kolonial, beserta hulubalang intelektualnya mulai mencari tahu, membedah, dan merekonstruksi ulang Islam. Dengan begitu, Islam dapat direpresentasikan kepada dunia Barat dengan lensa yang dapat dikenali masyarakat Barat, walau tidak lagi dikenali kaum Muslimin sendiri.

Menurut antropolog Bernard Cohn, melalui proses 'determinasi, kodifikasi, kontrol, dan representasi' untuk mengenal tanah jajahan lebih dekat, sehingga lebih mudah mengontrolnya, ilmu kolonial lahir. Oleh karenanya, proses produksi ilmu kolonial merupakan penaklukan ranah epistemologi lokal. Dengan kata lain, sumber-sumber lokal dikumpulkan, diklasifikasi, dan ditafsirkan sebagai investigative modalities yang lama kelamaan diterima sebagai ilmu pengetahuan positif.

Para ilmuwan yang mengkaji Islam dan sejarah perkembangannya, kemudian mulai mengklasifikasi, mendefinisikan, dan menafsirkan Islam serta mengimposisikan konsep-konsep asing. Bahayanya, konsep-konsep serta klasifikasi yang disematkan para intelektual Barat seperti Islam tradisional, modern, liberal, Islam rasional, Islam skripturalis, dan sebagainya, banyak tidak berakar pada tradisi dan pengalaman historis Islam itu sendiri.

Karena maksud dari sistematisasi ini adalah merepresentasikan Islam kepada khalayak Eropa, maka konsep-konsep yang digunakan adalah konsep-konsep yang lebih akrab dengan pemikiran Eropa, yakni yang berdasar pada pengalaman historis Barat. Akibatnya, hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan dalam pandangan hidup Islam, tiba-tiba menjadi ada. Dengan kata lain, masuklah konsep-konsep asing yang tidak sedikit bersifat kontradiktif dengan ajaran fundamental agama, ke dalam diskursus Islam.

Setelah konsep-konsep asing yang disematkan pada Islam terkonsolidasi di dunia Barat, barulah ia diadopsi kaum Muslim. Para pelajar Muslim yang belajar di universitas-universitas Barat kemudian mulai melihat Islam melalui kacamata para intelektual Barat. Proses ini, yang oleh saudara Hamid dicontohkan dalam kasus 'pembaruan Islam', disebut dengan internalisasi pemikiran asing dalam melihat diri sendiri. Dengan demikian, konsep-konsep yang berakar pada ketakutan kolonial serta ambisi dominasinya, dinaturalisasi dalam pembacaan kita akan Islam.

Kajian meta-analisis
Salah satu kelemahan fundamental yang dialami cendekiawan Indonesia dewasa ini muncul dalam mendefiniskan suatu masalah. Kelemahan dalam tingkat logika ini kemudian melahirkan kerancuan dalam pemilihan masalah serta penanggulangan dan penyikapannya. Artikel saudara Hamid telah menyoroti salah satu problem fundamental yang selama ini tidak dilihat sebagai problem, yaitu hegemoni konsep, pemahaman, nilai, ide, pendekatan bahkan terminologi Barat. Amnesia terhadap sejarah konsep-konsep tersebut turut menyemarakkan fenomena tersebut. Oleh karenanya, di Indonesia diperlukan kajian-kajian meta-analisis yang berfungsi membantu para intelektual dalam mendefiniskan masalah.

George Ritzer, dalam artikel berjudul Sociological Metatheory mendefinisikan meta-analisis sebagai studi refleksif terhadap struktur yang mendasari sebuah disiplin ilmu, tidak hanya dengan studi terhadap teori dan konsep-konsepnya tetapi juga metodologi, data, dan ranah substantifnya. Syed Farid Alatas telah mengklasifikasikan kajian meta-analisis menjadi empat varian.

Pertama, pendekatan internal-cognitive yang lebih memfokuskan pada kritik ide-ide internal dalam sebuah diskursus seperti ide tentang 'kemajuan', superioritas peradaban Barat dan paternalisme tradisi intelektual Barat. Contoh literatur yang menggunakan pendekatan ini adalah studi-studi orientalisme, eurosentrisme, dan studi teori retorika ilmu sosial.

Pendekatan kedua adalah external-cognitive yang mempelajari bagaimana ide, nilai, dan mentalitas dari luar disiplin ilmu turut mempengaruhi sebuah disiplin. Contoh dari studi-studi semacam ini adalah theory of mental captivity, pedagogical theories of modernization, dan modern colonial critique.

Varian ketiga adalah internal-institutional yang mengkaji pengaruh komponen-komponen struktural dalam sebuah disiplin ilmu terhadap aktivitas intelektualnya. Varian ini diwakili oleh literatur-literatur seperti theory of intellectual imperialism dan academic dependency theory. Yang terakhir, external-institutional, terfokus pada pengaruh komponen-komponen struktural dari luar disiplin ilmu terhadap aktivitas intelektualnya. Varian ini juga diwakili academic dependency theory.

Pentingnya kajian-kajian meta-analisis dapat dilihat dari tiga kegunaannya yang sangat penting untuk diaplikasikan dalam konteks intelektualitas Indonesia. Pertama, kajian-kajian meta-analisis memperjelas relevansi maupun irelevansi ilmu-ilmu yang diproduksi di Barat, khususnya paradigma yang digunakan oleh ilmuwan Barat dan diinternalisasi oleh intelektual Muslim tentang Islam. Dengan semakin banyaknya kajian meta-analisis, akan tampak jelas problematika yang memang harus dan yang tidak harus ditanggapi oleh intelektual Muslim. Relevansi/irelevansi konsep-konsep seperti 'Pembaruan Islam' juga akan terlihat. Dengan kata lain, kajian meta-analisis dapat memposisikan kita pada jalan tengah antara dua ekstrem: penolakan total dan penerimaan total.

Kedua, kajian-kajian tersebut menekankan pentingnya mengembangkan teori, sistem nilai, konsep, metodologi, dan terminologi yang berdasar pada pengalaman historis kita sendiri, dan bukan yang diimposisikan oleh pihak asing kepada tradisi dan sejarah kita. Terakhir, dengan mengenal lebih dalam struktur-struktur yang mendasari disiplin ilmu, kita akan dapat menyisihkan yang tidak berguna dan irelevan serta menerima yang relevan dan berguna. Pada akhirnya kita dapat mengembangkan filsafat ilmu, sosiologi ilmu pengetahuan dan sejarah ide yang lebih universal dan tidak bersifat eurosentris.

Ikhtisar
- Kolonialisme memberi sumbangan besar bagi terjadinya internalisasi pemikiran Barat dalam khazanah Islam.
- Konsep-konsep Barat yang kemudian masuk dalam wacana pemikiran Islam itu banyak yang tidak berakar pada tradisi Islam.
- Perlu kajian meta-analisis yang bersifat reflektif untuk membantu para cendekiawan dalam mendefinisikan suatu masalah.

Sumber: Republika

Thursday, January 4, 2007

Agen Perusak

Hadi S Alikodra
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB

Dalam dua tahun terakhir, Sumatera yang dulu jarang dilanda banjir, kini telah jadi langganan banjir --bahkan lebih parah ketimbang banjir di Pulau Jawa. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), misalnya, banjir yang muncul di akhir Desember ini telah menyebabkan 70 orang tewas dan 200 ribu orang mengungsi.

Kita masih ingat, jika 26 Desember 2004 lalu banjir raksasa muncul akibat gempa tektonik 8,9 skla richter di bawah laut, maka 26 Desember 2006 banjir raksasa itu muncul akibat gundulnya hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Meski banjir Desember 2006 hanya menewaskan ratusan orang dan mengakibatkan 200 ribu warga Aceh mengungsi --tak sedahsyat tsunami Desember 2004-- tapi jika dilihat sebab musabab banjir 2006, maka potensi destruktifnya jauh lebih besar dan lama dibanding tsunami.

Bahaya deforestrasi
Mengapa deforestasi lebih berbahaya ketimbang banjir karena tsunami? Pertama, karena banjir Aceh 2006 penyebabnya adalah manusia, sedangkan banjir Aceh 2004 (tsunami) penyebabnya adalah alam. Tidak seperti manusia yang punya kehendak bebas, alam bekerja sesuai dengan hukum-hukumnya yang teratur dan mengikuti pakem-pakem tertentu. Ini berbeda dengan manusia. Kehendak bebasnya bisa menjadikan manusia sebagai 'agen perusak' sekaligus 'agen penyelamat' lingkungan.

Manusia bisa 'bekerja' untuk merusak atau membangun kapan saja di mana saja. Dalam kasus banjir Aceh 2006, manusia telah menjadi 'agen perusak' sehingga muncul banjir raksasa yang amat merugikan manusia dan lingkungannya. Pikiran yang konstruktif dari manusia ternyata tak mampu menahan ambisi pikiran yang destruktif sehingga alam pun turut hancur bersama pikiran manusia yang destruktif tadi.

Kedua, banjir Aceh 2006 sebetulnya sudah lama diprediksi sejak TNGL mulai dijarah kayunya. Peristiwa banjir bandang di kawasan wisata Kali Bohorok, Bukit Lawang, Langkat, Sumut (2/11/03) yang menewaskan 200 orang lebih, semestinya menjadi peringatan untuk para pemangku kepentingan guna mencegah illegal logging secara serius, khususnya yang terjadi di TNGL. Tapi apa yang terjadi sejak tragedi Bohorok tersebut, nyaris tak ada kebijakan berarti untuk mencegah penggundulan di TNGL.

Proyek jalan tembus Ladia Galaska yang membujur dari Lautan Hindia, Gayo Alas, sampai ke Selat Malaka yang dikritik para ahli dan aktivis konservasi serta lingkungan terus berjalan. Padahal, proyek Ladia Galaska yang menembus rimba raya TNGL tersebut dikhawatirkan bakal menjadi sarana transportasi illegal logging. Kekhawatiran itu ternyata benar adanya. Sejak dibangunnya jalan tembus Ladia Galaska, aktivitas illegal logging makin seru dan sulit ditangani. Menurut sejumlah aktivis konservasi dan lingkungan di NAD, kecepatan penggundulan sejak adanya jalan tembus tersebut makin besar dan bertambah besar lagi setelah adanya proyek rekonstruksi Aceh pascatsunami.

Ketiga, tidak seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi, banjir di Aceh sebetulnya bisa dicegah asal semua pihak berupaya keras untuk mencegahnya. Gerakan penanaman pohon yang dicanangkan pemerintah pusat ternyata gaungnya tak sampai ke daerah. Pemerintah tampaknya terlalu irit dana untuk mensosialisasikan gerakan penanaman pohon dan reboisasi hutan yang gundul. Musibah banjir dan longsor yang tiap tahun terjadi di mana-mana tampaknya belum menjadi pemicu untuk mensosialisasikan kepada publik secara luas dan besar-besaran betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan dan reboisasi hutan-hutan yang gundul tersebut.

Berdasar data Yayasan Leuser Indonesia (YLI) perambahan hutan di kawasan ekosistem Leuser meningkat hingga 463 persen dalam setahun terakhir. YLI juga menemukan banyak tempat penggergajian kayu untuk rekonstruksi Aceh. Dari mana kayu itu, jika bukan berasal dari illegal logging? Banyak pihak ikut bermain di bisnis kayu ilegal dan para pemangku kepentingan terkesan membiarkannya karena alasan rekonstruksi Aceh pascatsunami tadi.

Rudi Hardiyansyah Putra, monitoring officer YLI, misalnya, mengemukakan pengamatannya: hingga tahun 2003 kerusakan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mencapai 30 persen atau 0,78 juta hektare dari 2,6 juta hektare areal hutan. Selama ini, kerusakan tersebut berkisar 10 ribu hektare per tahun. Setelah tsunami dan masa rekonstruksi Aceh, laju kerusakan itu mencapai 20 ribu hektare per tahun --dua kali lipat dari sebelumnya.

Selama Maret-Juni 2006, ungkap Rudi, ditemukan 190 titik perambahan hutan ilegal di KEL. Yang terluas di Kabupaten Aceh Tamiang dan Langkat. Kita tahu kemudian, banjir bandang terbesar 2006, terjadi di dua kabupaten tersebut. Sebagian besar wilayah Kabupaten Langkat terendam air dan seluruh Kabupaten Aceh Tamiang tergilas banjir bandang.

Pada 'titik rekonstruksi Aceh' ini memang terjadi ironi. Di satu sisi, berbagai pihak, dari dalam dan luar negeri, membantu rekonstruksi Aceh pascatsunami. Tapi di sisi lain, bagaimana agar bantuan itu tidak merusak Aceh, mungkin belum terpikirkan lebih jauh. Seperti kita ketahui semua, yang namanya membangun rumah pasti membutuhkan kayu. Bayangkan berapa jumlah kayu yang dibutuhkan untuk membangun 130 ribu unit rumah.

Saat ini saja, ketika rumah yang dibangun baru mencapai 57 ribu unit, banjir bandang pun kembali menggilas Aceh. Kayu-kayu untuk pembangunan rumah tersebut, siapa pun tahu, sebagian besar berasal dari illegal logging di TNGL. Seperti diungkapkan dalam dialog Metro TV Senin malam (25/12/06) tentang banjir Aceh, pemerintah seakan membiarkan illegal logging di TNGL karena kayunya dibutuhkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh.

Fenomena ini jelas sangat ironis. Di satu sisi pemerintah peduli dengan pembangunan perumahan di Aceh, sementara di sisi lain, pemerintah tak peduli dengan kerusakan TNGL yang dijarah kayunya untuk pembangunan perumahan di Aceh. Peristiwa ini, persis seperti sindiran Tuhan dalam Alquran (Surat Al-Baqarah 11 dan 12) yang menyatakan bahwa mereka itu sepertinya sedang membangun, tapi sebetulnya sedang membuat kerusakan.

Saatnya bertindak
Banjir serta longsor di Aceh dan Langkat Desember 2006 hendaknya menjadi perhatian semua stake holder bahwa kini sudah saatnya semua pihak berjuang untuk memperbaiki lingkungan dan menyelamatkan hutan di TNGL. Tak ada waktu untuk menunggu dan berpikir dengan segala macam dalih guna menunda reboisasi dan menyelamatkan hutan di TNGL.

Tragedi banjir bandang Bohorok tiga tahun lalu yang menewaskan dua ratus orang lebih adalah sebuah 'peringatan alam' yang ternyata diabaikan oleh semua stake holder. Saat itu, Departemen Kehutanan menolak tudingan bahwa musibah Bohorok adalah akibat penggundulan TNGL. Kini terbukti, bahwa tragedi Bohorok dalam skala yang lebih luas, terjadi di Aceh dan Langkat. YLI telah membuktikan adanya korelasi antara tingkat penggundulan TNGL dan besaran banjir per wilayah di NAD dan Sumut.

Kini, saatnya pemerintah harus menindak keras para pelaku illegal logging. Bila perlu, pemerintah menyiapkan UU yang lebih keras terhadap pelaku illegal logging --sama kerasnya terhadap pelaku terorisme. Jika kerasnya UU terorisme karena dorongan pihak luar, terutama AS, maka kerasnya UU illegal logging muncul karena dorongan dari dalam diri kita sendiri.

Bangsa Indonesia telah merasakan betapa beratnya menanggung beban musibah banjir dan longsor tiap tahun. Ribuan jiwa melayang dan triliunan harta benda lenyap tak berbekas. Supaya efektif, undang-undang tersebut harus mampu menghukum pihak-pihak yang terkait dengan illegal logging baik langsung maupun tak langsung --termasuk penadah-penadahnya. Dalam hal terakhir ini, tak terkecuali jika penadah itu merupakan lembaga pemerintah, baik lokal, nasional, maupun internasional. Dalam hal ini, seperti pada lembaga yang menangani rekonstruksi Aceh --jika mereka menggunakan kayu illegal logging, mereka pun harus diganjar dengan keras. Tanpa itu semua, hutan Indonesia akan hancur.

Ikhtisar
- Banjir di Pulau Sumatera merupakan pertanda alam telah terjadinya perusakan lingkungan yang sangat parah.
- Bahaya akibat rusaknya daya dukung lingkungan, jauh lebih berbahaya dibanding tsunami yang melanda Aceh pada Desember 2004.
- Rekonsutruksi Aceh pascatsunami dan pembangunan jalur Ladia Galaska, ikut mempercepat terjadinya perusakan hutan yang kini menimbulkan banjir.
- Pemerintah harus memperlakukan para perusak lingkungan sebagai teroris.

( )
Sumber: Republika