Showing posts with label Indo Pos. Show all posts
Showing posts with label Indo Pos. Show all posts

Wednesday, January 3, 2007

Memperkuat Pemerintahan Presidensial

Oleh Anas Urbaningrum

Perjalanan lebih dari dua tahun pemerintahan hasil pemilihan presiden langsung 2004 semakin memperkuat pengertian pokok bahwa membangun demokrasi pada tingkat implementasi adalah demokratisasi. Apa yang harus dilakukan agar demokratisasi itu semakin kuat? Inilah analisis Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan juga merupakan (proses) ikhtiar yang terkait erat dengan (terutama) dinamika politik domestik. Produktivitas pemerintahan menjadi titik berikutnya yang lebih kompleks karena terkait langsung atau tidak langsung dengan banyak dimensi kehidupan kebangsaan yang lain.

Pertanyaan pokok yang selalu berkembang adalah tentang produktivitas pemerintahan demokratis. Apakah pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat dan mempunyai legitimasi tinggi, mampu menjaga stabilitas politik, dan bekerja lebih tenang akan sekaligus sanggup memproduksi langkah-langkah, kebijakan, dan kerja nyata bagi perbaikan nasib serta peningkatan martabat rakyat? Itulah tugas dan tantangan berikutnya yang justru menjadi fokus dari kehadiran pemerintahan demokratis hasil pemilu.

Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pandangan yang sepakat bahwa sistem pemerintahan presidensial kita belum kukuh. Pilihan dan kesepakatan politik nasional untuk memperkuat dan menegaskan sistem pemerintahan presidensial, misalnya, dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung, belum menemukan tempat yang benar-benar pas dalam dinamika politik nasional. Hal itu patut kita perhatikan dalam rangka pemantapan sistem ketatanegaraan dan pembangunan sistem pemerintahan presidensial yang stabil dan produktif.

Ada beberapa hal pokok yang layak kita lihat dalam ikhtiar politik tersebut. Pertama, apakah konstitusi kita, UUD 1945, yang sudah diamandemen 4 kali cukup memadai sebagai fondasi bagi sistem pemerintahan presidensial?

Pertanyaan itu layak kita ajukan. Sebab, terlepas dari berbagai perbaikan dan kemajuan penting pascaamandemen, UUD 1945 masih menyisakan berbagai lubang dan kelemahan.

Hal itu perlu disempurnakan oleh MPR dan tentu saja lewat amandemen kelima. Yang jelas, kita layak menolak pandangan dan keinginan sebagian tokoh yang meminta kembali ke UUD 1945 sebelum amandeman (atau yang asli).

Jelas, itu adalah kemunduran yang nyata. Wacana dan kesepahaman untuk melakukan amandemen lanjutan (penyempurnaan) layak kita mulai pada 2007 ini.

Kedua, apakah sistem kepartaian kita sudah cocok dan mendukung sistem pemerintahan presidensial? Jelas sekali bahwa sistem kepartaian yang majemuk ekstrem atau ultramajemuk tidak relevan dan tidak mendukung sistem pemerintahan presidensial. Yang lebih cocok adalah sistem dwipartai atau sistem multipartai sederhana.

Artinya, kita masih harus bekerja keras untuk menata sistem kepartaian yang lebih sederhana sehingga menjadi salah satu pilar bagi stabilitas dan produktivitas sistem pemerintahan presidensial. Itulah agenda yang seharusnya dimulai pada 2007.

Ketiga, apakah sistem pemilu kita sudah cocok dan mendukung penyederhanaan partai politik dan menopang sistem pemerintahan presidensial? Hemat saya, kita masih harus mencari dan menemukan sistem pemilu yang benar-benar mampu menampung dimensi representasi, akuntabilitas politik, dan sekaligus penyederhanaan sistem kepartaian.

Sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka masih harus kita sempurnakan, terutama tata cara-tata cara teknisnya, sehingga takarannya menjadi pas sebagai perkawinan dari dua cabang utama sistem pemilu, yakni sistem pemilu proporsional dan distrik.

Pernyataan SBY tentang pencalonan tanpa nomor urut adalah salah satu jalan perbaikan implementasi teknis atas open list system tersebut. Dengan cara itu, akan terjadi share yang adil dan bertanggung jawab antara otoritas partai, kualitas calon, dan daulat pemilih. Sebaiknya, agenda penyempurnaan sistem pemilu juga bisa diselesaikan pada 2007.

Keempat, apakah kantor kepresidenan kita sudah memadai untuk menopang tugas-tugas presiden yang dipilih langsung oleh rakyat? Mengapa pertanyaan itu diajukan? Sebab, kita bisa melihat secara kasatmata bahwa kantor kepresidenan belum mengalami perubahan yang berarti, kecuali hanya mempunyai staf khusus, termasuk juru bicara. Dapatkah kantor kepresidenan yang biasa bekerja dalam konteks presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR bekerja optimal untuk konteks yang baru tersebut ?

Menurut saya, sangat dibutuhkan kantor kepresidenan yang benar-benar kuat dan mempunyai daya dukung optimal bagi tugas-tugas presiden. Kita bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sistem pemerintahannya presidensial. Yang penting, hal itu tetap kita olah dan ramu untuk disesuaikan dengan konteks keindonesiaan.

Jadi, bukan dengan menjiplak atau mengimitasi begitu saja. UKP3R adalah salah satu contoh kecil tentang upaya memperkuat kantor kepresidenan. Itu harus dilanjutkan dengan upaya-upaya lain yang tepat dan terukur.

Kelima, apakah sikap dan perilaku partai-partai politik sudah sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial? Dengan mudah kita bisa menjawabnya: belum! Sikap dan perilaku partai politik, termasuk representasinya di DPR, masih seperti ketika presiden dan wakil presiden dipilih lewat MPR. Seakan-akan presiden dan wakil presiden tidak dipilih rakyat. Itulah yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus belajar menempatkan diri secara tepat sehingga partai-partai politik memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem pemerintahan presidensial.

Berangkat dari beberapa hal pokok tersebut, saya memandang bahwa 2007 akan menjadi strategis dan produktif jika dimanfaatkan untuk menata lebih lanjut sistem demokrasi kita. Kita membutuhkan sistem demokrasi yang utuh, solid, dan komprehensif serta didukung berbagai aturan perundang-undangan yang lengkap.

Itulah agenda kita.


Sumber: Indo Pos

Pembajakan Agama dalam Eksekusi Saddam

Oleh M. Hasibullah Satrawi

"Allahu Akbar, ’dor’…." Kalimat ini sangat cocok untuk melukiskan eksekusi mati terhadap mantan Presiden Iraq Saddam Hussein. Pagi-pagi buta waktu setempat (30/12/2005), ketika umat Islam di Iraq dan sekitarnya merayakan Hari Raya Kurban, mantan orang terkuat di negeri kaya minyak itu dieksekusi mati setelah dinyatakan terbukti dalam serangkaian aksi pembunuhan masal terhadap warga Iraq.

Tulisan ini tidak akan menyoroti proses hukum terhadap Saddam yang telah membawanya ke tiang gantungan maut. Tulisan ini tidak akan mengungkit-ungkit masalah pembunuhan masal yang menjadi kasus terberat Saddam.

Tulisan ini juga tidak akan membahas semua keburukan Saddam. Sebab, itu sudah dimaklumi bersama. Terakhir, tulisan ini tidak akan mempersoalkan pro-kontra di seputar hukuman mati terhadap mantan orang terkuat di dunia Islam itu.

Kenapa eksekusi tersebut harus terjadi saat Saddam, keluarga, warga Iraq, dan umat Islam sekitar merayakan Hari Raya Kurban yang merupakan hari agung dalam tradisi masyarakat Arab pada umumnya? Kenapa eksekusi itu dilaksanakan saat umat Islam serentak mengumandangkan Allahu Akbar sebagai simbol keagungan dan kekuasaan Tuhan? Apakah eksekusi itu secara sengaja dilakukan untuk memaknai lafal teragung dalam Islam itu, Allahu Akbar, dengan kekerasan dan pembunuhan? Atau, jangan-jangan memaknai Allahu Akbar dengan kekerasan sudah menjadi kebiasaan mutakhir yang tak bisa dimungkiri siapa pun?

***

Harus diakui, dalam Islam memang ada hukuman yang sekilas tampak sadis. Termasuk di antaranya hukuman mati. Namun, yang harus diperhatikan adalah Islam tidak menerapkan hukuman-hukuman itu secara serampangan.

Ada banyak hal yang diperhatikan Islam sebelum hukuman keras itu diberlakukan, seperti kondisi kejahatan, kadar kejahatan, bentuk kejahatan, siapa yang akan menerapkan hukum, atau kemungkinan menempuh hukuman lain yang lebih ringan seperti mengganti kerugian dalam bentuk materi (diyât). Upaya menggunakan hukuman lebih ringan pernah dicontohkan langsung oleh Nabi.

Dalam salah satu hadis yang sangat terkenal disebutkan, seseorang bernama Ma’iz bin Malik datang kepada Nabi dan mengaku telah berbuat zina. Nabi sangat marah dengan pengakuan Ma’iz dan membentaknya untuk kembali (ke rumah) dan bertaubat kepada Allah. Tak lama kemudian, Ma’iz kembali menemui Nabi dan mengaku hal yang sama. Nabi pun membentaknya kembali seraya menyuruhnya pulang dan bertaubat. Begitu seterusnya hingga yang ketiga.

Setelah pengakuan ketiga itu, Nabi baru menyuruh sahabatnya agar Ma’iz diproses "secara hukum" hingga hukuman mati (rajam) dilaksanakan.

Bahkan, dalam hadis sahih yang lain, Nabi menganjurkan, bila kalian hendak menyembeleh (hewan), lakukanlah sebaik-baiknya. Dan, apabila kalian hendak membunuh (hewan), lakukanlah dengan baik. Apabila tuntunan agung itu dianjurkan Nabi dalam konteks hewan, tentu saja lebih dianjurkan lagi dalam konteks manusia. Sebab, Islam memosisikan manusia sebagai wakil Tuhan (khalifatullah) di muka bumi.

Karena itu, Islam mengecam keras kejahatan atas kemanusiaan. "Membunuh seseorang yang tak bersalah bagaikan membunuh semua manusia." Begitulah kira-kira bunyi salah satu ayat dalam Alquran.

Dalam konteks itu, eksekusi mati terhadap Saddam saat dia sendiri, keluarga, dan umat Islam merayakan Hari Raya Kurban tidak bisa diterima. Bahkan, hal itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Sekali lagi, tulisan ini tidak mempersoalkan Saddam bersalah atau tidak? Atau, dalam bahasa yang lebih lugas, tulisan ini tidak terkait dengan pro-kontra terhadap mantan presiden Iraq tersebut.

Sebaliknya, itu masalah kemanusiaan yang harus dihormati dalam keadaan apa pun dan menyangkut siapa pun. Atas dasar kemanusiaan itulah, eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan dengan cara dan dalam keadaan sebaik-baiknya.

Pertanyaannya, apa dampak dari semua itu? Menurut saya, eksekusi mati Saddam semakin menyempurnakan pemaknaan kekerasan terhadap ajaran dan simbol agama. Termasuk di dalamnya pemaknaan kekerasan terhadap nama-nama agung Tuhan seperti Allahu Akbar. Dengan kata lain, eksekusi di atas telah membuka jalur eksternal bagi pemaknaan kekerasan terhadap ajaran agama, setelah pemaknaan serupa dilakukan sebagian umat Islam secara internal.

Mengapa demikian? Sebab, asumsi yang berkembang dan kian menguat di masyarakat mengatakan bahwa pemerintahan Iraq masih berada dalam "genggaman" pihak sing, Amerika Serikat beserta sekutunya. Termasuk dalam memproses kasus Saddam Hussein beserta orang-orangnya sekaligus melaksanakan eksekusi mati terhadapnya. Bila asumsi di atas benar, secara tidak langsung pihak asing juga turut andil dalam memaknai jaran-ajaran agung agama dengan kekerasan.

***

"Sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula." Peribahasa itu sangat cocok untuk melukiskan "nasib malang" umat Islam. Terutama pascaeksekusi Saddam yang tak lain adalah pemaknaan agama dengan kekerasan oleh pihak luar, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Itu artinya, pengaitan dan pemaknaan agama dengan kekerasan semakin mengukuhkan wujudnya secara sempurna.

Kalau mau jujur, umat beragama selama ini sudah cukup "kewalahan" dalam menghadapi pemaknaan di atas. Padahal, itu baru "separo sosok" dari wujud pemaknaan tersebut. Sebagaimana dimaklumi, terdapat sebagian umat beragama yang sering memaknai agama dengan kekerasan. Mereka tak lagi menggunakan tempat ibadah untuk menyemai damai dan kebersamaan, melainkan menyebar kekerasan dan kebencian.


M. Hasibullah Satrawi, alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir, kini peneliti di P3M Jakarta



Sumber: Indo Pos