Showing posts with label Ahmad Syafii Maarif. Show all posts
Showing posts with label Ahmad Syafii Maarif. Show all posts

Friday, August 10, 2007

Drama Merusak Islam

Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Sebagai pengusung gagasan Islam moderat, Syafii Maarif percaya, bila Islam dipakai sebagai instrumen politik kekuasaan, agama ini akan berubah fungsinya dari kekuatan damai menjadi doktrin kekerasan. Dalam tulisan berjudul 'Musharraf dan Dilema Republik Islam', Syafii Maarif menganggap bahwa Era Pervez Musharraf (1999) adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama Republik Islam Pakistan itu. Dalam konstitusinya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam realitas, baik gagasan kedaulatan Allah maupun syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku dan sengketa politik yang sering berdarah itu.

Menghadapi sengketa politik di negara Islam itu, Syafii pun meradang. "Mengapa Islam yang dipeluk oleh 97 persen rakyat Pakistan tidak dapat menjadi perekat utama untuk sebuah perdamaian? Anda tidak perlu berandai-andai lagi. Islam bila sudah dipakai sebagai instrumen politik kekuasaan, agama ini akan berubah fungsinya dari kekuatan damai menjadi doktrin pembenar konflik atau bahkan perang saudara, dan untuk Pakistan bisa juga menjadi perang suku dengan perbedaan paham agama yang dibawanya masing-masing. Alquran yang menjadi Kitab Suci rakyat Pakistan tidak dapat berbuat apa-apa, sekali ia dipakai untuk tujuan politik kekuasaan. Oleh sebab itu, orang harus ekstra hati-hati untuk membawa agama ke dalam pusaran politik kekuasaan." (Republika, 31 Juli 2007).

Dusta sejarah
Nasib rakyat Pakistan, seperti nasib rakyat Indonesia. Dua negara yang sama-sama berpenduduk mayoritas Muslim, tetap saja sengsara dengan gejolak politik yang hampir tak pernah reda. Bedanya, yang pertama mengenakan label negara Islam, sedangkan Indonesia tidak jelas kelaminnya. Bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler, alias netral terhadap semua agama.

Lalu, apa untungnya mengenakan baju negara Islam, jika kenyataannya sama-sama bernasib buruk, malah dengan resiko dimusuhi Amerika dan negara-negara Barat? Bukankah lebih maslahat menempuh jalan tengah, seperti negara ‘waria’ Indonesia, dengan tidak memaksakan Islam sebagai dasar dan UU negara. Tetapi, sebagai institusi politik, negara dapat menjadikan syariah Islam sebagai hukum dan kebijakan publik, dengan syarat tunduk pada konstitusi fundamental atas alasan hak asasi manusia, pluralisme, dan demokrasi.

Memposisikan Republik Islam Pakistan sebagai contoh buruk tentang kegagalan Islam membangun negara modern, seperti yang dikesankan Syafii Maarif, jelas tidak tepat. Memang benar, dalam konstisusi Negara Pakistan tercantum rumusan tentang kedaulatan Allah, dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Tapi, apalah artinya sebuah konstitusi yang tidak berdaya guna, ketika para jenderal sekuler negeri itu, seakan berlomba mengudeta konstitusi republik Islam itu.

Jenderal Ayub Khan, adalah penguasa jenderal militer pertama yang melakukan kudeta terhadap pemerintahan Islam Pakistan yang sah. Pada tahun 1959, Jenderal Ayub Khan yang condong pada sekularisme membekukan UUD dan menjalankan pemerintahan secara diktator berdasarkan dekrit. Salah seorang penasihat politiknya, tokoh antisyariah bernama Prof Fazlur Rahman, menjadi guru Syafii Maarif di Ohio University. Fazlur Rahman, termasuk tokoh yang berperan dalam mengatur kehidupan politik sekuler dan menyingkirkan syariah. Dia juga memusuhi orang yang memperjuangkan syariah Islam dalam mengatur kekuasan politik dan negara, seperti Abul A’la Al Maududi.

Mula-mula Ayub Khan membubarkan parlemen dan membekukan UUD. Selanjutnya, membubarkan parpol Islam, dan melarang para ulama berkecimpung dalam ranah politik serta kenegaraan, termasuk mengancam Abul A’la Al Maududi dengan hukuman mati. Setelah Ayub Khan, Jenderal Yahya Khan (1969-1971) menggantikan kedudukannya sebagai penguasa militer, tapi kemudian terguling akibat meletusnya pembrontakan Pakistan Timur yang sekarang menjadi Banglades.

Kemudian muncul Perdana Menteri Ali Butho (1971-1980) yang memimpin Pakistan berdasarkan sosialisme dan anti-Islam. Pada tahun 1988, Jenderal Ziaul Haq menggantikan Ali Butho sebagai perdana menteri atas dukungan para ulama dan gerakan Islam. Jenderal yang dikenal saleh ini, berupaya merintis kembali ke konstitusi Pakistan yang berjiwa Islam, tetapi digagalkan oleh konspirasi Amerika. Ia terbunuh dalam sebuah kecelakaan pesawat terbang bersama sejumlah jenderal, dan dubes AS untuk Pakistan ketika itu. Sesudah itu muncul pemerintahan yang lemah, Benazir Butho, perdana menteri wanita pertama di Republik Islam Pakistan yang berhaluan sekuler dan antisyariah Islam.

Dalam sebuah pidato di hadapan rakyat Pakistan, Benazir Butho pernah mengatakan bahwa Islam tidak berhasil membawa Pakistan keluar dari krisis. Karena itu, dia ingin menerapkan sosialisme yang sebelumnya telah dirintis oleh bapaknya, Ali Butho.

Padahal, baik Ali Butho maupun putrinya Benazir, termasuk Soekarno dan Soeharto di Indonesia, belum pernah secara konsisten menerapkan syariah Islam dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan. Bagaimana mereka menuntut Islam bertanggung jawab atas kegagalan yang puluhan tahun dilakukan oleh kelompok sekuler dan antiagama?

Bangkitnya para ulama Pakistan dan mendukung Nawaz Syarif sebagai perdana menteri Pakistan, mendorong pihak militer berulah. Mereka menentang kebijakan Nawaz Syarif dengan menyulut pertentangan antara Muhajirin (Muslim pendatang dari India) dan pengikut Syiah.Dalam kemelut politik yang tak henti ini, peluang munculnya para petualang di panggung politik Pakistan terbuka lebar. Tampilnya kader Ahmadiyah, Jenderal Perver Musharraf, yang ternyata lebih banyak bertindak sebagai kaki tangan Inggris, memorak porandakan Islam di Asia Selatan, dan jadi sekutu dekat Amerika. Kudeta militer yang berkali-kali menggoyang bahtera Republik Islam Pakistan, sama sekali bukan atas nama Islam, melainkan motivasi sekularisme yang dipaksakan oleh para jenderal sekuler. Semua ini melengkapi drama bersimbah darah di Pakistan, untuk menelikung Negara Islam Pakistan yang paling ditakuti Barat.

Maka, mempertanyakan mengapa Alquran dan atas nama kedaulatan Allah di bumi, gagal memperbaiki nasib rakyat Pakistan, tidak lah relevan. Sebab, Alquran bukan makhluk yang dapat bertindak sebagaimana manusia berakal, melainkan hudan linnas, kitab petunjuk bagi manusia untuk menempuh jalan hidup yang benar dan menjauhi kesesatan. Jika ajarannya tidak diamalkan, kemudian terjadi krisis di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, korupsi, penyalahgunaan kekuasan, dan berbagai bencana alam, jangan salahkan negara atau syariah Islam. Menuntut tanggung jawab Islam, terhadap petaka yang ditimbulkan kaum antisyariah Islam, adalah beban di luar tanggung jawab Islam. Tidaklah adil, menyalahkan, apalagi menuntut peran Islam memperbaiki kondisi masyarakat, sementara hukum-hukumnya diposisikan sekadar bahan pertimbangan dalam hukum positif dan kebijakan publik pemerintah.


Republika, 10 Agustus 2007

Tuesday, November 21, 2006

Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah. Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana. Karena permintaan itu serius, maka saya tidak boleh asal menjawab saja, apalagi ini menyangkut masalah besar yang di kalangan para mufassir sendiri belum ada kesepakatan tentang maksud ayat itu. Ayat yang substansinya serupa dapat pula ditemui dalam surat al-Maidah ayat 69 dengan sedikit perdedaan redaksi. Beberapa tafsir saya buka, di antaranya Tafsir al-Azhar karya Hamka yang monumental itu.

Sebenarnya saya cenderung untuk menerima penafsiran Buya Hamka dari sekian tafsir yang pernah saya baca, baik yang klasik maupun yang kontemporer. Dalam perkara ini Hamka bagi saya adalah fenomenal dan revolusioner. Agar lebih runtut, saya kutip dulu makna kedua ayat itu menurut tafsir Hamka.

Al-Baqarah 62: "Sesungguhnya orang-orang beriman, dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabi'in, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita."

Kemudian al-Maidah 69: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang Yahudi dan (begitu juga) orang Shabi'un, dan Nashara, barangsipa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan dia pun mengamalkan yang shalih. Maka tidaklah ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita."

Ikuti penafsiran Hamka berikut: "Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu. 'Dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita (ujung ayat 62), hlm.211.

Yang menarik, Hamka dengan santun menolak bahwa ayat telah dihapuskan (mansukh) oleh ayat 85 surat surat Ali 'Imran yang artinya: "Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi." (Hlm. 217). Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 itu sebagai berikut: "Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmannya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih." (Hlm 217).

"Kalau dikatakan bahwa ayat ini dinasikhkan oleh ayat 85 surat Ali 'Imran itu, yang akan tumbuh ialah fanatik; mengakui diri Islam, walaupun tidak pernah mengamalkannya. Dan surga itu hanya dijamin untuk kita saja. Tetapi kalau kita pahamkan bahwa di antara kedua ayat ini adalah lengkap melengkapi, maka pintu da'wah senantiasa terbuka, dan kedudukan Islam tetap menjadi agama fitrah, tetap (tertulis tetapi) dalam kemurniannya, sesuai dengan jiwa asli manusia." (Hlm. 217).

Tentang neraka, Hamka bertutur: "Dan neraka bukanlah lobang-lobang api yang disediakan di dunia ini bagi siapa yang tidak mau masuk Islam, sebagaimana yang disediakan oleh Dzi Nuwas Raja Yahudi di Yaman Selatan, yang memaksa penduduk Najran memeluk agama Yahudi, padahal mereka telah memegang agama Tauhid. Neraka adalah ancaman di Hari Akhirat esok, karena menolak kebenaran." (Hlm. 218).

Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali 'Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing. Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Alquran. Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Alquran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).

Terima kasih Buya Hamka, tafsir lain banyak yang sependirian dengan Buya, tetapi keterangannya tidak seluas dan seberani yang Buya berikan. Saya berharap agar siapa pun akan menghormati otoritas Buya Hamka, sekalipun tidak sependirian.


Sumber: Republika