Showing posts with label Haji. Show all posts
Showing posts with label Haji. Show all posts

Monday, January 8, 2007

Eksekusi Saddam Fitnah Al-Kubra III

Oleh Azhari Akmal Tarigan

Di saat umat Islam sedunia merayakan Hari 'Id Al-Adha dan pada saat yang bersamaan sebagian besar lainnya sedang menjalani ritual haji di Tanah Suci, Saddam Hussein harus merenggang nyawa di tiang gantungan. Tubuh yang dahulu begitu kekar dan penuh wibawa seakan tak berdaya lagi. Kepala Saddam terkulai ke kiri dengan leher yang sudah patah terjerat tali tambang. Dengan kalimat la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah, Saddam musuh besar Amerika tersebut menghebuskan nafasnya yang terakhir Waspada.

Berakhirkah cerita Saddam di Irak pasca eksekusi tersebut? Selesaikah persoalan Irak yang selalu diwarnai aksi kekerasan antar berbagai faksi setelah Saddam wafat?. Akankah Amerika mengakhiri "penjajahan" dan "eksploitasinya" di Irak ? Akankah Sunni dan Syi'ah memasuki babak baru yang lebih baik setelah eksekusi tersebut?. Terhadap pertanyaan besar ini, banyak pengamat memprediksi, masa depan Irak tidak akan semakin baik pasca eksekusi tersebut. Terlebih lagi menyangkut hubungan Sunni dan Syi'ah. Eksekusi Saddam di tiang gantungan malah menciptakan dendam kusumat baru antara Sunni dan Syi'ah. Tulisan sederhana ini akan mencoba memprediksi masa depan hubungan Sunni dan Syi'ah pasca eksekusi Saddam dengan menggunakan sejarah politik Islam sebagai pisau analisisnya.

Sketsa Historis Sunni-Syi'ah
Konflik antara Sunni dan Syi'ah bukankah cerita baru. Tidak berlebihan jika dinyatakan bahwa tidak ada pertumpahan darah yang paling besar dilakukan oleh umat Islam sepanjang sejarahnya kecuali pertumpahan darah yang terjadi antara Sunni dan Syi'ah. Bahkan Imam Syahrastani di dalam Al-Milal wa Al-Nihal menuliskan, tidak pernah darah ditumpahkan dan pedang dihunus dalam Islam kecuali karena pertikaian masalah imamah (kepemimpinan). Jadi seperti apa yang dikatakan Jalaluddin Rakhmat, skisma (perpecahan) dalam Kristen maupun skisma dalam Islam lebih banyak dilandasi pertikaian kepentingan politik dari pada karena pertikaian akidah.

Sejarah mencatat, setidaknya banyak terjadi fitnah dalam sejarah Islam. Dua di antaranya adalah fitnah yang besar (al-fitnah al-kubra). Sebelumnya. perlu dijelaskan di sini makna fitnah bukanlah dalam arti perkataan yang bermaksud menjelekkan orang seperti terdapat di dalam kamus. Fitnah di dalam bahasa Arab dan di dalam Alqur'an adalah ujian, cobaan dan siksa (Shihab: 2006, 14). Kata fitnah di dalam tulisan ini bermakna ujian.

Fitnah yang pertama adalah peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang merupakan awal dari munculnya skisme dalam Islam. Peristiwa ini terjadi duapuluh empat tahun setelah wafat Nabi.

Usman bin Affan r.a dibunuh oleh sekelompok tentara (Arab Islam) yang berasal dari Mesir. Sebelumnya diceritakan bahwa sekelompok tentara datang kepada Usman untuk menuntut apa yang menjadi hak-hak mereka. Tetapi mereka segera kembali pulang karena diberitahu (secara palsu) bahwa masalah mereka telah diselesaikan oleh Khalifah Usman dengan cara yang baik dan damai melalui meja perundingan dengan ketua mereka. Ternyata berita itu palsu dan malah pimpinan mereka telah terbunuh. Hal ini tentu menyulut kemarahan tentara tersebut dan akhirnya menuntut Usman untuk bertanggung jawab. Sejarah mencatat, dengan cukup mudah tentara ini menyerbu rumah Khalifah Usman dan berhasil membunuhnya. Darah pun bercucuran di sekujur tubuh Usman.

Perkembangan selanjutnya menunjukkan, kaum Umawi yang merupakan bagian dari keluarga Usman menuntut tanggung jawab dari khalifah yang terpilih berikutnya yaitu Ali Ibn Abi Thalib. Tidak itu saja mereka malah menaruh kecurigaan bahwa Ali terlibat dalam pembunuhan Usman bin Affan. Muncullah sikap-sikap yang tidak senang kepada pengangkatan Ali yang berujung pada meletusnya perang Shiffin. Pasukan Ali secara terbuka berhadapan dengan pasukan Mu'awwiyah. Singkat cerita, perang tersebut di belakang hari melahirkan skisma baru dalam Islam yaitu Khawarij, Syi'ah dan Sunnah. (Madjid: 1994; 677).

Kendati tidak terlalu tepat, peperangan yang terjadi antara pasukan Ali (disebut saat itu Syi'ah Ali) dan Mu'awwiyah yang dipicu oleh terbunuhnya Usman bin Affan adalah konflik terbuka pertama yang terjadi antara Sunni dan Syi'ah. Konflik ini terus berlanjut bahkan sampai hari ini sebagaimana yang kita saksikan di Irak. Peristiwa ini disebut para pengkaji Islam sebagai al-fitnah al-kubra I.

Selanjutnya al-fitnah al-kubra yang kedua terjadi ketika terbunuhnya Husayn (putra Ali Ibn Abi Tahlib) oleh Yazid (putranya Mu'awwiyah yang diangkatnya sendiri menjadi khalifah). Konflik ini bermula dari penolakan pendukung Ali Ibn Thalib terhadap kepemimpinan Yazid yang sangat jauh dari ciri-ciri keislaman. Mereka pun meminta Hussen untuk memimpin pemberontakan di Kufah, Irak. Sayangnya sebelum tentara Syiria datang menyerbu, penduduk Kufah menarik dukungannya kepada Husayn. Akhirnya Hussen maju dengan jumlah pasukan yang kecil. Mereka menolak untuk menyerah kepada Yazid. Akhirnya di Padang Pasir Karbala dekat Kufah Husyan cucu Rasulullah tewas dengan amat kejam dan tragis. Peristiwa ini oleh Madjid disebut sebagai fitnah yang kedua.

Secara matematis konflik Sunni dan Syi'ah telah berlangsung secara seimbang. Pada fitnah yang pertama, Usman bin Affan sebagai khalifah terbunuh dianggap mewakili Sunni. Pada fitnah yang kedua Husayn terbunuh dan dipandang sebagai pemimpin (imamah) Syi'ah. Keadaan menjadi sama. Ternyata masalahnya tidak selesai sampai di sini. Dendam kusumat berlangsung antara dua sekte ini bahkan sampai hari ini walaupun tetap saja bukan gejala yang bersifat umum di semua negara muslim atau negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

Bukti konflik terus berlangsung dapat dilihat pada pemerintahan Irak di bawah pimpinan Saddam Hussein. Beberapa informasi yang tersedia menunjukkan betapa Saddam melakukan pembunuhan terhadap warga Syi'ah sepanjang pemerintahannya. Maka wajar saja ketika Amerika datang menginvasi Irak, warga Syi'ah merasa diuntungkan. Buktinya mereka tidak mampu menahan luapan kegembiraannya ketika menyaksikan patung Saddam dihancurkan dan terkulai lemas di tiang gantungan. Rekaman video menunjukkan bahwa yang paling bergembira dengan eksekusi itu adalah kelompok Syi'ah.

Dengan menggunakan perspektif historis, penulis ingin menyebut bahwa kematian Saddam adalah fitnah yang ketiga. Saddam kendati ia merupakan Presiden Irak yang warganya terdiri dari Sunni dan Syi'ah, namun sebenarnya Syi'ah tidak pernah mengakui kepemimpinan Saddam, karena mereka memiliki konsep imamah tersendiri. Jadi secara defacto, Saddam adalah tokoh dan pemimpin Sunni.

Disebut ujian ketiga karena setelah kematian Saddam, pertanyaan besarnya adalah apakah akan terjadi perdamaian antara Sunni dan Syi'ah. Penulis harus mengatakan, eksekusi Saddam akan mempertajam konflik Sunni dan Syi'ah. Lebih dari itu, di dalam dada warga Sunni saat ini bersemayam dendam kusumat. Beberapa hari setelah kematian Saddam saja mereka telah menunjukkan protesnya terhadap keputusan eksekusi yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Jadi adalah sulit untuk mengatakan eksekusi Saddam akan menyelesaikan masalah di Irak terlebih lagi menyangkut hubungan Sunni dan Syi'ah. Malah bisa jadi ketika orang Syi'ah menjadi pimpinan tertinggi di Irak maka ia akan siap-siap untuk mati terbunuh oleh Sunni baik secara langsung atau tidak.

Yang agaknya tidak disadari oleh Sunni dan Syi'ah di Irak adalah konflik ini sengaja dipelihara oleh Amerika. Hanya dengan cara memecah belah antara Sunni dan Syi'ah, Amerika dapat menancapkan hegemoninya di Irak. Wajar saja, Amerika berada di belakang Syi'ah dan sebaliknya mereka merasa aman dengan perlindungan Amerika. Pendek kata, Amerika sebenarnya sangat diuntungkan dengan adanya konflik permanen antara Sunni dan Syi'ah.

Hal ini akan berbeda, ketika Sunni dan Syi'ah berhasil menghapus luka lama dan dendam kesumatnya. Ketika mereka bersatu dalam visi untuk masa depan bersama di Irak kendati tetap berbeda dalam ideologi, maka pada saat itu tidak ada sejengkal pun tanah di Irak yang dapat diinjak Amerika. Mungkinkah Syi'ah dan Sunni bersatu di Irak ? Penulis menjawabnya dengan kalimat, Wallahu A'lam

* Penulis adalah Mahasiswa S3 IAIN. SU Medan dan Direktur Shafia Institut Medan
(am)


Sumber: WASPADA Online

Sunday, December 31, 2006

Haji dan Masalah Kebangsaan

Nasaruddin Umar
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Dirjen Bimas Islam Departemen Agama RI

Menghubungkan doktrin ibadah haji dengan masalah-masalah kebangsaan dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini sangatlah menarik. Khotbah Nabi Muhammad pada saat haji wada' menyangkut soal doktrin teologis haji dan masalah-masalah kehidupan umat manusia lainnya menemukan relevansinya untuk diapresiasi. Menurut Nabi, secara substansial doktrin teologis haji itu sangat menekankan pentingnya egalitarianisme, persamaan di antara umat manusia tanpa ada sekat-sekat primordial atau egoisme sektoral yang hanya menguntungkan sebagian kalangan umat manusia, termasuk perilaku korupsi yang merusak pranata sosial secara sistemik. Lebih jauh Nabi mengatakan bahwa doktrin teologis haji sangat menekankan pentingnya manusia memelihara kesucian jiwanya, menjaga harta dan kehormatan orang lain, serta melarang keras seseorang melakukan penindasan terhadap mereka yang lemah, baik secara politik maupun secara ekonomi dan seterusnya. Idealnya, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji mampu menjadi agen perubahan sosial kehidupan di tanah airnya masing-masing menuju terciptanya kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Kalau kita tarik dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia kini, penegasan Nabi tersebut bisa menjadi latar sosiologis untuk menganalisis berbagai persoalan kebangsaan seperti demokratisasi yang sangat menekankan aspek egalitarianisme atau masalah kian tidak terbendungnya jumlah pengangguran dan kemiskinan serta berbagai persoalan lainnya yang proses penyelesaiannya membutuhkan kesetiakawanan di antara sesama anak bangsa. Fenomena yang kini aktual adalah musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi hampir merata di negeri ini. Untuk menyelesaikan masalah yang terakhir ini pun dibutuhkan solidaritas sosial atau kesetiakawanan. Begitu pula halnya dengan masalah-masalah kebangsaan lainnya dan seterusnya. Haji adalah satu fenomena sosiologis yang sangat mungkin dapat memberi dorongan terbentuknya solidaritas, kesetiakawanan bagi umat manusia (baca: Muslim), bahu-membahu dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan di negeri ini.

Memang, doktrin teologis haji dalam Islam selalu menarik untuk dikaji korelasinya dengan masalah-masalah kemanusiaan yang selalu bergerak dinamis, muncul dan berubah setiap saat sebagai tantangan bagi kehidupan umat manusia. Haji (mabrur) yang diterima oleh Allah menjanjikan peleburan dosa, sebagaimana Nabi menegaskan dalam sebuah hadits bahwa orang yang menunaikan ibadah haji karena Allah, sesuai dengan tuntunan Islam, mereka akan kembali sebagaimana dahulu dilahirkan dari rahim ibunya, bersih dari segala dosa. Pada hadits yang lain Nabi mengatakan, ongkos berhaji itu ekvivalen dengan ongkos jihad di jalan Tuhan. Mereka memperoleh tujuh ratus kali lipat pada setiap satu dirham yang dikeluarkan.

Persoalannya adalah bagaimana kita mengetahui bahwa haji kita itu diterima oleh Allah sementara masalah pahala merupakan rahasia Allah itu sendiri? Hingga kini belum ada literatur yang mampu memberi jawaban/penjelasan pasti atas pertanyaan ini. Argumentasi yang berkembang lebih merupakan analisis fenomenologis yang mencoba melihat eksistensi sesuatu akibat gejala eksistensi sesuatu pula. Dalam konteks ibadah haji, diterima atau tidaknya haji seseorang itu bisa dilihat dari perilaku sosialnya. Apakah seseorang yang telah menunaikan ibadah haji itu lebih banyak lagi beramal saleh atau tidak. Apakah mereka memiliki kepekaan sosial untuk turut merasakan dan membantu orang-orang yang tengah dilanda musibah banjir dan tanah longsor yang kini menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumatra, Bandung, sebagian daerah di Jawa Timur, di Jawa Tengah dan yang lainnya. Apakah mereka memiliki kepedulian untuk turut mengatasi kian melebarnya sayap-sayap kemiskinan, pengangguran, masa depan pendidikan anak-anak telantar, yatim-piatu termasuk korban tsunami di Aceh dan Nias atau korban gempa di Yogyakarta dan seterusnya.

Dalam konteks inilah, orang-orang yang melaksanakan ibadah haji itu mesti mampu menerjemahkan pesan-pesan moral yang terkandung di dalamnya. Haji bukan semata ritual yang bersifat cultus privatus, ibadah semata memenuhi rukun Islam yang kelima tetapi haji juga merupakan ritual yang bersifat cultus publicus. Artinya, dengan demikian, seseorang (yang telah menunaikan ibadah haji itu) tidak boleh menutup mata dengan persoalan-persoalan kemanusiaan sebagaimana telah penulis sebutkan di atas.

Sesungguhnya orang-orang yang menyatakan dirinya beriman kepada Tuhan, tetapi pada saat yang sama mengabaikan masalah-masalah kemanusiaan, maka sesungguhnya ia tidak beriman apa-apa. Nilai plus ibadah haji itu terletak pada sejauh mana mereka mampu melakukan apresiasi terhadap simbol-simbol ritual di dalamnya, kemudian diejawantahkan sebagai amal saleh. Hemat saya, kerja-kerja sosial kemanusiaan inilah substansi doktrin teologis Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam. Untuk itu, ibadah termasuk haji, hanya akan sia-sia manakala tidak dibarengi dengan amal saleh.

Untuk itu, jika ibadah haji adalah penting, maka masalah kemanusiaan mesti ditempatkan dalam konteks yang juga penting. Islam sangat tidak menoleransi seorang Muslim membiarkan seorang Muslim lainnya hidup dalam penderitaan seperti kemiskinan, kelaparan, dan seterusnya. Perlu penulis tegaskan bahwa, dalam Islam, orang-orang yang membiarkan kemiskinan dan kelaparan itu adalah mereka yang mendustai agama Tuhan. Sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, ''Tahukah kamu siapakah orang yang mendustakan agama itu? Mereka itulah orang-orang yang menghardik anak yatim. Mereka tidak memberi perhatian/makanan kepada orang-orang yang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya.'' (QS Almaun: 1-5).

Firman Tuhan ini memperkuat argumentasi bahwa doktrin teologis haji memiliki muatan yang sama dengan doktrin teologis kemanusiaan universal. Penegasan Tuhan bahwa seorang Muslim yang tidak memberi makan terhadap orang-orang miskin dan menghardik anak yatim sebagai orang yang mendustakan agama adalah satu aksioma teologis bahwasanya Islam sangat menekankan amal saleh sebagai muara dari berbagai bentuk ritualitas.

Layak kita bertanya, apakah hati mereka (orang-orang yang menunaikan ibadah haji itu) bergetar melihat saudara-saudaranya sebangsa bergelimang dalam kemiskinan, kelaparan, dan gizi buruk yang mengancam sebagian masyarakat di negeri ini. Yang pasti, seluruh ibadah dalam Islam, termasuk haji, haruslah dibarengi dengan amal saleh. Karena, tujuan diturunkannya syariat Islam secara fundamental adalah untuk membangun kesejahteraan hidup umat manusia secara universal (rahmatan lil alamin).

Ikhtisar
-Doktrin teologis haji terkait dengan masalah-masalah kehidupan umat manusia
-Sebagai fenomena sosiologis, haji menekankan egalitarianisme yang mampu mendorong solidaritas dan kesetiakawanan
-Diterima atau tidaknya haji seseorang bisa dilihat dari perilaku sosialnya
-Ibadah haji akan sia-sia jika tidak diiringi amal saleh.

( )

Sumber
: Republika