Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Sunday, March 25, 2007

Perempuan di Tengah Sastra dan Agama

Mariana A Sardino
Pengamat sastra dan perempuan

Hubungan antara sastra dan agama lebih-lebih jika di tengahnya ada sosok berjender perempuan tetap menarik untuk diperdebatkan. Sebabnya, masalah yang sesungguhnya amat klasik ini belum kunjung mendapatkan semacam 'titik temu' di antara para sastrawan maupun agamawan.

Di tengah-tengah wacana itu, bahkan kaum perempuan penulis terjepit di antara tuntutan kekebasan berekspresi dan batasan-batasan agama. Di satu sisi, etos kreatif menuntut kebebasan berekspresi dalam keliaran imajinasi. Sementara, di sisi lain, etika agama memberi batasan wilayah yang dapat dijelajah oleh kebebasan itu. Jika seorang sastrawan melampaui batasan itu akan dianggap melanggar etika agama, bahkan dapat mengundang reaksi keras dari kalangan pemeluk agama yang bersangkutan.

Adalah menarik untuk membandingkan dialektika antara sastra, agama dan perempuan di masyarakat beragama yang cenderung homogen seperti di Indonesia, dengan dialektika serupa yang terjadi di negara multikultural seperti Kanada. Dan inilah yang terjadi dalam seminar Perempuan dalam sastra dan Agama di Jakarta, 22 Maret 2007, yang lalu.

Meskipun hanya menampilkan tiga novelis perempuan dan seorang akademisi sastra Camilla Gibb (Canada), Abidah el Khalieqy dan Ayu Utami serta Maman S Mahayana (Indonesia) tesis-tesis yang mengemuka cukup menarik untuk disimak. Setidaknya, tiga kubu pendapat tentang hubungan antara perempuan, sastra dan agama, terwakili dalam seminar tersebut. Ayu Utami mewakili kubu yang memberontak terhadap batasan moral dan agama serta menempatkan perempuan sebagai 'manusia bebas' termasuk bebas dari batasan tabu.

Sebaliknya, Abidah mewakili kubu yang berpendapt bahwa agama semestinya dipandang sebagai perangkat nilai yang memuliakan dan mengangkat harkat serta derajat kaum perempuan. Sedangkan Camilla Gibb cenderung moderat, karena memang tumbuh di lingkungan masyarakat multikultural yang sangat siap memahami perbedaan. Dan, di antara kubu-kubu itu jika memang dapat disebut demikian Maman tampil sebagai 'penengah' dalam pengertian melihat wacana-wacana yang muncul dengan kacamata akademisi.

Sastra atau kesastraan pada dasarnya tidak pernah membatasi kebebasan berekspresi dan beimajinasi para kreatornya. Para novelis besar dunia, seperti Dan Browm dan Najib Mahfud, sukses justru karena mempraktekkan kebebesan itu. Yang ada, barangkali jika dapat sisebut sebagai pembatasan, adalah konvensi yang berkait dengan genre dan tipologi karya sastra itu sendiri.

Untuk puisi, misalnya, konvensi adalah tuntutan untuk memperhatikan tipografi, rima, ritme, dan majas, demi keindahan puisi itu sendiri sebagai seni bahasa. Sedangkan fiksi, cerpen maupun novel, dituntut untuk memenuhi unsur-unsur pembangun cerita, seperti alur, plot, ending, penokohan dan karakterisasi. Ini juga demi daya tarik fiksi itu sendiri.

Tetapi, di luar konsvensi sastra itu ada masyarakat pembaca yang peradaban dan budayanya (termasuk etika dan moralnya) sudah dibentuk oleh nilai-nilai yang sudah diwariskan secara turun-temurun, terutama nilai-nilai moral dan agama. Nilai-niliai inilah yang pada akhirnya akan sering berbenturan dengan nilai-nilai yang dibawa oleh karya sastra, karena kepada masyarakat yang sudah memiliki perangkat nilai itulah karya sastra itu 'dipertaruhkan'.

Jika begitu, apakah nilai-nilai moral dan agama yang oleh kalangan 'pemberontak nilai' seperti Ayu Utami dianggap membelenggu kretivitas itu yang salah? Apakah demi sastra, demi kebebasan berekspresi dan berimajinasi itu, moral dan agama tidak diperlukan lagi atau bahkan harus ditolak. Secara implisit, dilihat pada novel-novel dan esei-eseinya (terutama esei tentang seks) Ayu berkecenderungan demikian. Sedangkan Abidah berkecenderungan sebaliknya, dan menurutnya yang salah adalah pemahaman manusia tentang agama, bukan agama itu sendiri.

Dalam seminar tersebut, Ayu bahkan sempat mengemukakan kesumpekannya dalam lilitan nilai-nilai moral dan agama, dan lilitan itu makin kompleks karena ia berjenis kelamin perempuan. Sebabnya, dalam masyarakat Timur (Asia), perempuan 'dibelenggu' oleh batasan-batasan ketabuan -- salah satu ekspresi moral masyarakat Timur. ''Berjenis kelamin perempuan, ber-ras Asia, dan beragama Katolik, mempengaruhi ruang gerak saya sebagai penulis,'' katanya dalam seminar itu.

Tetapi, di mata Abidah, yang salah bukan agama, namun pandangan orang yang pandir dan penuh kepentingan jender (laki-laki) tentang agama. Menurutnya, biang kerok semua itu adalah budaya dan pemahaman agama yang keliru. Banyak tafsir agama yang bermuatan budaya laki-laki, untuk kepentingan laki-laki, dan merampas hak perempuan. Karena itulah, melalui karya-karyanya, seperti novel Gani Jora, Abidal mencoba membela kaum Muslimah dalam mendapatkan haknya. Dan, hak itu, menurutnya, telah diatur dalam Alquran.

Tumbuh di tengah masyarakat yang multikultural, sebagai seorang non-Muslim, Camilla Gibb justru memiliki pandangan yang jernih tentang nilai-nilai agama dan praktek keberagamaan di masyarakat (Muslim). Lewat sosok Lily dalam novel Sweetness in the Belly ia memotret pemeluk Islam yang sejati, jauh dari kesan teroris.

Satu-satunya semangat yang diperlihatkan Gibb adalah membela kaum perempuan yang tertindas, bukan mendiskreditkan moral atau agama. Di tangan Gibb, karya sastra atau novel, menjadi media untuk membela nasib kaum perempuan dari ketertindasan, tanpa menyalahkan agama. Dan, ini pula yang diperlihatkan novel-novel Abidah.

Ayu sebenarnya memperlihatkan semangat pembelaan yang sama, namun ia menjadikan moral dan agama sebagai 'kambing hitam'. Akar penyebabnya jelas: yang diperjuangkan Ayu adalah 'kebebasan seksual' bagi kaum perempuan. Sedangkan Gibb dan Abidah memperjuangkan harkat, martabat dan kebebasan perempuan dari segala bentuk penidasan.

Dalam semangat seperti di atas, karya sastra (novel), dalam pandangan Maman S Mahayana, dapat menjadi media penyadaran atau semacam pencerahan. Pembaca novel tanpa sadar seperti memperoleh penyadaran, betapa penindasan dan penganiayaan perempuan terjadi di mana-mana atas nama martabat keluarga, norma sosial, keluhuran budaya, bahkan kesucian agama.

( )

Republika, 25 Maret 2007

Wednesday, January 3, 2007

Pembajakan Agama dalam Eksekusi Saddam

Oleh M. Hasibullah Satrawi

"Allahu Akbar, ’dor’…." Kalimat ini sangat cocok untuk melukiskan eksekusi mati terhadap mantan Presiden Iraq Saddam Hussein. Pagi-pagi buta waktu setempat (30/12/2005), ketika umat Islam di Iraq dan sekitarnya merayakan Hari Raya Kurban, mantan orang terkuat di negeri kaya minyak itu dieksekusi mati setelah dinyatakan terbukti dalam serangkaian aksi pembunuhan masal terhadap warga Iraq.

Tulisan ini tidak akan menyoroti proses hukum terhadap Saddam yang telah membawanya ke tiang gantungan maut. Tulisan ini tidak akan mengungkit-ungkit masalah pembunuhan masal yang menjadi kasus terberat Saddam.

Tulisan ini juga tidak akan membahas semua keburukan Saddam. Sebab, itu sudah dimaklumi bersama. Terakhir, tulisan ini tidak akan mempersoalkan pro-kontra di seputar hukuman mati terhadap mantan orang terkuat di dunia Islam itu.

Kenapa eksekusi tersebut harus terjadi saat Saddam, keluarga, warga Iraq, dan umat Islam sekitar merayakan Hari Raya Kurban yang merupakan hari agung dalam tradisi masyarakat Arab pada umumnya? Kenapa eksekusi itu dilaksanakan saat umat Islam serentak mengumandangkan Allahu Akbar sebagai simbol keagungan dan kekuasaan Tuhan? Apakah eksekusi itu secara sengaja dilakukan untuk memaknai lafal teragung dalam Islam itu, Allahu Akbar, dengan kekerasan dan pembunuhan? Atau, jangan-jangan memaknai Allahu Akbar dengan kekerasan sudah menjadi kebiasaan mutakhir yang tak bisa dimungkiri siapa pun?

***

Harus diakui, dalam Islam memang ada hukuman yang sekilas tampak sadis. Termasuk di antaranya hukuman mati. Namun, yang harus diperhatikan adalah Islam tidak menerapkan hukuman-hukuman itu secara serampangan.

Ada banyak hal yang diperhatikan Islam sebelum hukuman keras itu diberlakukan, seperti kondisi kejahatan, kadar kejahatan, bentuk kejahatan, siapa yang akan menerapkan hukum, atau kemungkinan menempuh hukuman lain yang lebih ringan seperti mengganti kerugian dalam bentuk materi (diyât). Upaya menggunakan hukuman lebih ringan pernah dicontohkan langsung oleh Nabi.

Dalam salah satu hadis yang sangat terkenal disebutkan, seseorang bernama Ma’iz bin Malik datang kepada Nabi dan mengaku telah berbuat zina. Nabi sangat marah dengan pengakuan Ma’iz dan membentaknya untuk kembali (ke rumah) dan bertaubat kepada Allah. Tak lama kemudian, Ma’iz kembali menemui Nabi dan mengaku hal yang sama. Nabi pun membentaknya kembali seraya menyuruhnya pulang dan bertaubat. Begitu seterusnya hingga yang ketiga.

Setelah pengakuan ketiga itu, Nabi baru menyuruh sahabatnya agar Ma’iz diproses "secara hukum" hingga hukuman mati (rajam) dilaksanakan.

Bahkan, dalam hadis sahih yang lain, Nabi menganjurkan, bila kalian hendak menyembeleh (hewan), lakukanlah sebaik-baiknya. Dan, apabila kalian hendak membunuh (hewan), lakukanlah dengan baik. Apabila tuntunan agung itu dianjurkan Nabi dalam konteks hewan, tentu saja lebih dianjurkan lagi dalam konteks manusia. Sebab, Islam memosisikan manusia sebagai wakil Tuhan (khalifatullah) di muka bumi.

Karena itu, Islam mengecam keras kejahatan atas kemanusiaan. "Membunuh seseorang yang tak bersalah bagaikan membunuh semua manusia." Begitulah kira-kira bunyi salah satu ayat dalam Alquran.

Dalam konteks itu, eksekusi mati terhadap Saddam saat dia sendiri, keluarga, dan umat Islam merayakan Hari Raya Kurban tidak bisa diterima. Bahkan, hal itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Sekali lagi, tulisan ini tidak mempersoalkan Saddam bersalah atau tidak? Atau, dalam bahasa yang lebih lugas, tulisan ini tidak terkait dengan pro-kontra terhadap mantan presiden Iraq tersebut.

Sebaliknya, itu masalah kemanusiaan yang harus dihormati dalam keadaan apa pun dan menyangkut siapa pun. Atas dasar kemanusiaan itulah, eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan dengan cara dan dalam keadaan sebaik-baiknya.

Pertanyaannya, apa dampak dari semua itu? Menurut saya, eksekusi mati Saddam semakin menyempurnakan pemaknaan kekerasan terhadap ajaran dan simbol agama. Termasuk di dalamnya pemaknaan kekerasan terhadap nama-nama agung Tuhan seperti Allahu Akbar. Dengan kata lain, eksekusi di atas telah membuka jalur eksternal bagi pemaknaan kekerasan terhadap ajaran agama, setelah pemaknaan serupa dilakukan sebagian umat Islam secara internal.

Mengapa demikian? Sebab, asumsi yang berkembang dan kian menguat di masyarakat mengatakan bahwa pemerintahan Iraq masih berada dalam "genggaman" pihak sing, Amerika Serikat beserta sekutunya. Termasuk dalam memproses kasus Saddam Hussein beserta orang-orangnya sekaligus melaksanakan eksekusi mati terhadapnya. Bila asumsi di atas benar, secara tidak langsung pihak asing juga turut andil dalam memaknai jaran-ajaran agung agama dengan kekerasan.

***

"Sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula." Peribahasa itu sangat cocok untuk melukiskan "nasib malang" umat Islam. Terutama pascaeksekusi Saddam yang tak lain adalah pemaknaan agama dengan kekerasan oleh pihak luar, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Itu artinya, pengaitan dan pemaknaan agama dengan kekerasan semakin mengukuhkan wujudnya secara sempurna.

Kalau mau jujur, umat beragama selama ini sudah cukup "kewalahan" dalam menghadapi pemaknaan di atas. Padahal, itu baru "separo sosok" dari wujud pemaknaan tersebut. Sebagaimana dimaklumi, terdapat sebagian umat beragama yang sering memaknai agama dengan kekerasan. Mereka tak lagi menggunakan tempat ibadah untuk menyemai damai dan kebersamaan, melainkan menyebar kekerasan dan kebencian.


M. Hasibullah Satrawi, alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir, kini peneliti di P3M Jakarta



Sumber: Indo Pos