Wednesday, August 22, 2007

Setelah Dua Tahun Perdamaian

Oleh Teuku Kemal Fasya


Tanggal 15 Agustus lalu tepat dua tahun usia perdamaian Aceh, masa yang melelahkan sekaligus membanggakan.

Melelahkan karena menghadapi banyak rintangan. Kasus penurunan bendera dan polisi yang menganiaya warga sipil karena dituduh menurunkan bendera menjadi cacat yang harus dihilangkan pada masa datang.

Membanggakan karena perdamaian telah melewati batas psikologis post-conflict, apalagi bila dibandingkan kesepakatan damai sebelumnya (Jeda Kemanusiaan I-II, Moratorium Kekerasan, dan COHA/Kesepakatan Penghentian Permusuhan) yang berumur kurang dari enam bulan.

Masyarakat gembira merayakan dua momentum, 15 dan 17 Agustus.

Desain global

Dari perspektif global, tak ada yang unik dari penyelesaian konflik Aceh, seperti desain resolusi konflik di tempat lain pada 1990-an (Filipina, Thailand, Yugoslavia, Rwanda, Liberia, atau Timor Timur), yaitu mempromosikan demokratisasi dan marketisasi (marketization) sebagai hipotesis penyehatan perdamaian domestik. Namun, jika dilihat tidak semua desain berhasil, proyek Aceh adalah contoh baik yang bisa dipelajari oleh daerah lain.

Demokratisasi diintroduksi melalui pemilu, pembentukan undang-undang baru, pengujian kewenangan pemerintah, serta penghormatan kepada hak-hak kebebasan sipil dalam berbicara, berserikat, dan berpartai. Adapun marketisasi dijalankan dengan gerakan yang mengarah pada ekonomi yang berorientasi pasar, termasuk meminimalkan intervensi pemerintah di bidang ekonomi, memaksimalkan kebebasan investor dan produsen, serta mempertemukan keinginan masyarakat lokal dalam mengelola ekonomi yang disukai (Roland Paris, At War’s End, 2004).

Untuk konteks Aceh, demokratisasi melalui pilkada telah menghasilkan stabilitas politik karena "elite pemberontak" yang dulu terbuang kini ada di pusar kekuasaan. Harapan publik atas pemerintahan Irwandi-Nazar hingga bulan ke-8 masih positif karena kebijakan populisnya, seperti moratorium penebangan hutan, pemberantasan korupsi, dan wacana secepatnya mengambil alih Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR).

Juga marketisasi yang dilakukan pascaperdamaian. Slogan "tak ada rekonstruksi tanpa perdamaian dan tak ada perdamaian tanpa rekonstruksi" menjadi mantra ampuh. Hampir tak ada konflik berarti antara TNI dan eks GAM. Narasi bahwa Aceh membutuhkan pembangunan dan bukan perang telah melumerkan dendam hingga tidak tereskalasi.

Faktor eksternal dan internal

Suka atau tidak, bibit-bibit "konflik baru" mulai tersemai oleh kebijakan marketisasi. Program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh semula tidak menyentuh korban konflik. Hingga 2006 hampir semua LSM (terutama internasional) tidak berani menyentuh pembangunan di "wilayah hitam" karena takut diinterpretasikan politis. Akibatnya, muncul kecemburuan antara korban konflik dan tsunami. Padahal bantuan tsunami seharusnya menjadi "berkah tersembunyi" yang menyelesaikan seluruh derita (konflik, tsunami, miskin).

Reorientasi kebijakan baru terlihat saat pemerintah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk mengimbangi BRR yang menangani korban tsunami. Namun, lemahnya peran BRA dan kacaunya format bantuan yang disupervisi Bank Dunia bagi 3.000 korban konflik membuat konflik merebak di tingkat internal. Hasil verifikasi BRA memastikan ada 31.189 rumah hancur dan dibakar semasa konflik (Serambi Indonesia, 24/7) mengindikasikan ada belasan kali lipat korban penerima program diyat (restitusi) yang tak tertampung.

Hal lain yang juga merugikan perdamaian adalah mengempisnya wacana Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh pascapembatalan UU KKR Nomor 27 Tahun 2004 oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap lemah membela hak-hak korban. Namun, legalitas KKR Aceh dapat merujuk UU No 11/2006.

Sayang, wacana KKR menjadi horor vacuui. TNI mencurigai gagasan ini sebagai upaya menjerumuskannya menjadi aktor tunggal (perpetrator). Padahal praktik wacana KKR berfungsi mengklarifikasi kekaburan sejarah konflik dan menegaskan, korban bisa siapa saja—TNI, GAM, keluarganya, atau orang biasa—yang memiliki hak untuk menuntut apa yang telah dirampas dari kehidupannya pada masa lalu. KKR dapat menghalangi korban dikurbankan kembali oleh politik kekuasaan yang salah. Para korban layak mendapat buku putih atas sejarahnya.

Terakhir, konteks damai Aceh harus mampu menegosiasikan kepentingan internal GAM, antara "kelompok pragmatis" yang kini di pucuk kekuasaan dan "kelompok idealis" yang masih ingin merdeka. Serial teror bom yang menimpa para bupati dan wali kota eks GAM serta hilangnya bendera Merah Putih menjelang 17 Agustus menandakan ada ketidakpuasaan internal atas strategi memartabatkan Aceh ke depan. Reunifikasi layak pula diberlakukan di internal GAM-SIRA.

Dua tahun belum cukup! Rakyat Aceh masih menuntut perdamaian yang lebih panjang pada tahun-tahun mendatang.

Teuku Kemal Fasya Ketua Jurusan Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhok Seumawe


Kompas, 22 Agustus 2007

Hilangnya Dua Ilmu di Era Kemerdekaan

Dedy Purwanto
Aktivis PPI se-Malaysia, Mahasiswa S2 Universiti Teknologi Petronas Malaysia

Bulan Agustus datang kembali. Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa ternyata bulan ini tidak hanya spesial bagi rakyat Indonesia, tapi juga bagi Malaysia. Indonesia memperingati hari kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus, sedangkan Malaysia pada tanggal 31 Agustus. Sungguh suatu kebetulan yang menarik: dua negara yang bersahabat dan sangat dekat baik secara geografis maupun budaya masyarakatnya ternyata merdeka dalam bulan yang sama. Dalam segi usia, Indonesia memang lebih senior dibandingkan Malaysia. Tahun ini merupakan ulang tahun emas (50 tahun) mereka dan ulang tahun kita yang ke-62.

Kita yang lebih senior ini malah jauh tertinggal dalam ekonomi, teknologi, dan bidang lainnnya dari Malaysia. Data UNDP 2003 menunjukkan, dalam World Economic Forum (103 negara), Indonesia berada pada peringkat 72 sementara Malaysia pada peringkat 29. Sungguh menggelisahkan, rakyat yang serupa (perawakan fisik, bahasa, dan budaya), namun bernasib berbeda. Padahal kemerdekaan yang berhasil kita raih jauh lebih terhormat dan heroik. Berapa Berbeda dengan Malaysia yang merdeka hanya dengan melalui diplomasi dan perjanjian.

Sudah saatnya kita berpikir objektif . Apa sebenarnya penyebab dari semua ini. Tun Dr Mahathir Muhammad dalam ceramah Hari Kemerdekaan Malaysia (13/08/07) di Universiti Teknologi Petronas, Malaysia, menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi budaya dan hal yang biasa di 'negara-negara tertentu'. Walaupun dengan kata jamak, peserta yang hadir pada acara tersebut termasuk saya dapat langsung menginterpretasikan bahwa yang dimaksud adalah Indonesia. Beliau mengingatkan bahwa negara tidak akan maju jika dipimpin oleh para koruptor. Perbaikan moral merupakan solusi yang dia sajikan untuk menghadapi isu korupsi.

Ada benarnya memang solusi yang yang dia sampaikan. Namun seperti apa detilnya, tampaknya menjadi bias dan setiap orang akan mempunyai tafsir yang berdeda-beda. Untuk bangkit menjadi negara maju, saya mengambil referensi dari ajaran Islam. Di dalam Islam, ada dua kategori ilmu yang bersumber dari Tuhan dan harus dikuasai oleh manusia agar selamat dan bahagia dunia-akhirat. Ilmu ini juga yang akan menjelaskan bagaimana negara-negara Barat dapat maju dari segi tertentu dan terbelakang dari segi yang lain, juga bagaimana Malaysia dapat lebih maju dari Indonesia.

Kemungkinan jawaban Pertama adalah ilmu kauliyah, adalah ilmu tertulis yang langsung bersumber dari Tuhan yaitu Alquran dan Hadis Nabi. Malaysia yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara Islam masih memegang kuat ilmu ini dan rata-rata masyarakatnya pun lebih mematuhi perintah-Nya dibandingkan dengan masyarakat Indonesia. Di sekolah-sekolah serta instansi publik dan pemerintah, bisa dilihat bagaimana cara mereka berpakaian. Mereka masih sangat mencintai budaya melayu yang sangat dekat dengan budaya Islam. Sehingga kesantunan dan moral pun lebih berwarna dinegeri ini. Tampaknya rahmat Allah pun lebih melimpah di Malaysia seiiring dengan tetap dipegangnya kecintaan negara dan masyarkatnya terhadap Islam.

Sementara di Tanah Air kita, simbol-simbol Jawa ala Majapahit lebih disukai menjadi keunikan yang tidak terlalu berarti. Lihat saja, saat pertama kali seorang asing menginjakkan kaki di bandara Soekarno-Hatta Jakarta, patung khas Majapahit akan menyambut tamu yang datang ke pusat negara. Sehingga seakan-akan kebudayaan lain bukan bagian dari Indonesia. Saya tidak bermaksud tidak mengizinkanhal itu, tapi mengingatkan bahwa aneka kekayaan budaya lain jangan dibiarkan mati.

Kedua, ayat kauniyah. Yakni ilmu yang bersumber dari Allah dan 'tertulis' di alam semesta: tubuh manusia, laut, daratan, hingga luar angkasa. Umat Muslim seharusnya juga menyadari bahwa ilmu ini juga menjadi kewajiban untuk dipelajari dan diamalkan. Maka wajarlah negara Barat lebih maju dalam teknologi dan ekonomi di mana ilmu ini benar-benar mereka kuasai. Nilai-nilai positif seperti disiplin, good governance yang bersumber dari akal ciptaan Tuhan pun mereka kuasai. Namun masyarkat Barat mundur dalam hal sosial dan spiritual. Sehingga mereka tidak mempunyai pegangan dan tujuan hidup yang jelas, akhirnya kehampaan hidup pun mendera.

Sungguh indah sebenarnya Islam yang mencakup keseluruhan dalam segenap segi kehidupan. Sehingga mereka yang mengamalkannya dengan benar mempunyai pedoman yang sempurna. Sementara kita di Indonesia telah meninggalkan kedua ilmu tersebut. Di negara kita bisa dilihat jika ada pemimpin yang mencoba memperbaiki moral masyarakat dengan kebijakan pelarangan pelacuran, minuman keras, hiburan malam bermasalah yang dekat dengan narkoba dan AIDS, maka penentangan terhadap kebijakan tersebut akan muncul. Dengan dibantu media, kalangan ekstremis liberal yang sangat tidak demokratis mereka berperan besar dalam penghancuran tatanan masyarakat yang ingin kembali pada nilai-nilai moral yang universal. Tampaknya umat Muslim Indonesia benar-benar telah mengalami tirani mayoritas sehingga tidak dapat mengamalkan ajaran agamanya dengan tenang dan sempurna.

Ilmu kauliyah tidak di tangan, ilmu kauniyah pun melayang. Dalam hal Human Developemnt Index (HDI)) misalnya, data UNDP 2003 juga menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 110 dari 175 negara. Lalu, melihat kondisi seperti ini, dapatkah kita mengambil pelajaran? Mahathir Muhammad masih dalam kesempatan yang sama, dalam menjawab sebuah permintaan peserta untuk memberikan pesan terhadap Indonesia, mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan tidak hanya satu, tapi ratusan pemimpin yang tidak mementingkan diri sendiri. Tentunya pemimpin ini adalah pemimpin devotis (mengabdi) yang mengerti makna penciptaan dirinya untuk menjadi khalifah dan mengabdi pada Allah SWT dengan komprehensif menjaga keseimbangan pengamalan ilmu kauliyah dan kauniyah. Sehingga Allah pun cinta kita dan kita menjadi maju karena mengambil sudut maju positif Barat dan Timur bukan sebaliknya malah mengambil sudut terbelakang Barat belaka.

Republika, 22 Agustus 2007

Monday, August 13, 2007

Indonesia 3.0

Oleh Adi Ekopriyono

JUDUL tulisan ini saya kutip dari working paper yang disajikan Indonesia Marketing Association (IMA) dalam acara "Prof Philip Kotlerís Public Institutional Dinner Night" di Jakarta, 7 Agustus lalu. Kebetulan saya datang di acara yang diisi presentasi pakar pemasaran dunia Philip Kotler dan dihadiri Wapres Jusuf Kala tersebut.

Dalam working paper itu disebutkan, Indonesia 1.0 terjadi pada 1945 sampai 1965 ketika pertanian menjadi tulang punggung ekonomi. Indonesia 2.0, terjadi pada 1967 sampai 1997 ketika industri menjadi tulang pungung ekonomi. Indonesia 3.0 adalah era Indonesia 2005 sampai 2025. Itu adalah era sosial budaya yang ditandai dengan persaingan produktivitas dan kreativitas, dikendalikan oleh teknologi informasi-komunikasi. Pada 2025, diprediksi Indonesia sudah mandiri, maju, adil, dan makmur; dan 2030 sudah menjadi negara maju yang unggul dalam pengelolaan kekayaan alam.

Penahapan itu, mengadopsi pemikiran futurolog Alvin Toffler yang membagi peradaban manusia dalam tiga gelombang perekonomian, yaitu pertanian, industri, dan informasi. Gelombang ketiga dikenal dengan kredo "informasi adalah kekuatan. Barang siapa menguasai informasi, akan menggenggam dunia".

Membaca working paper itu dan mendengar presentasi Philip Kotler tentang nation marketing (pentingnya pemasaran bagi negara yang ingin menang dalam persaingan global), saya teringat pernyataan almarhum Nurcholish Madjid. Cendekiawan muslim itu mengungkapkan, kendala pembangunan masyarakat Indonesia adalah kesenjangan peradaban. Masih ada sebagian masyarakat yang hidup dengan peradaban pertanian, sebagian industri, sebagian lagi sudah informasi. Jadi, tiga gelombang versi Toffler itu semuanya ada di Indonesia pada saat bersamaan.

Kesenjangan tersebut merupakan tantangan internal yang tidak ringan dalam pengembangan masyarakat menuju kultur yang baru untuk membangun peradaban masa depan (creating new culture for building next civilization). Tantangan eksternal berupa penetrasi budaya asing yang dibawa arus globalisasi.

* * *

SAYA setuju Indonesia 3.0 adalah era sosial budaya. Itulah sebabnya, secara ideal pembangunan masyarakat pun dilandasi dengan penguatan sosial budaya lokal. Kreativitas yang didorong oleh teknologi informasi-komunikasi tidak boleh memperkeruh atau merusak sendi-sendi sosial budaya tersebut.

Boleh saja kita mengembangkan atau menggunakan teknologi secanggih apa pun, namun jangan sampai teknologi justru memperlemah nilai-nilai (values), jejaring (networking), dan kepercayaan (trust) yang selama ini sudah menjadi modal sosial. Begitu pula, jangan sampai teknologi justru menggerogoti budaya-budaya lokal yang sebenarnya merupakan kekayaan bangsa ini.

Prediksi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur pada 2025 tidak akan terwujud kalau teknologi tidak diterapkan untuk memperkuat bangunan sosial budaya. Kita layak belajar dari kegagalan pembangunan di berbagai negara yang selama ini kurang memperhatikan faktor sosial budaya lokal. Sebaliknya, kita harus memperkuat sosial budaya, karena keduanya merupakan elemen penting dalam pembangunan citra bangsa (nation image building) di mata internasional.

Saya juga setuju, bahwa Indonesia 3.0 adalah Indonesia yang harus berlomba-lomba mengembangkan produktivitas dan kreativitas dengan basis yang kuat dalam nilai-nilai. Itu artinya, produk-produk yang kita hasilkan haruslah berorientasi kepada mutu. Kreativitas yang kita bangun harus mengarah kepada peningkatan kualitas. Tapi masalah itu tidak sepele, karena menurut beberapa penelitian, kebanyakan orang Indonesia tidak berorientasi kepada mutu.

* * *

DALAM konteks itulah, maka sangat penting menempatkan sosial budaya lokal sebagai landasan kokoh bagi pembangunan peradaban masa depan. Bukan sosial budaya yang sudah sangat terkontaminasi oleh gempuran budaya-budaya asing yang masuk melalui wajah "pembangunisme" yang kapitalistis.

Bangsa-bangsa yang maju dan berhasil dalam untaian nilai-nilai global, justru bangsa-bangsa yang kokoh secara sosial budaya lokal mereka. Jepang adalah salah satu contoh; tetap mempertahankan, bahkan memanfaatkan kekuatan lokal itu untuk bersaing.

Salah satu kekuatan itu, oleh Francis Fukuyama disebut trust. Ingin contoh yang lebih dekat? Bali! Pulau Dewata itu pun go international dengan landasan kekuatan lokal.

Nah! Apakah pada usia ke-62, Indonesia tetap akan mengabaikan unsur sosial budaya dalam pembangunan masyarakatnya? Apakah kita masih melanjutkan gaya sebagai orang yang kagetan dan gumunan menghadapi arus globalisasi? Kalau jawabnya "ya", maka Indonesia 3.0 tidak akan mencapai cita-cita mandiri, maju, adil, dan makmur.

Sudah saatnya, bangsa ini bangkit berlandaskan kekuatan sosial budaya lokal. Seperti bangkitnya Mbah Maridjan yang etos lokalnya tidak luntur oleh kemajuan teknologi. "Rosa, rosa...!"

Oke! Dirgahayu Indonesiaku! Merdeka! (68)

-- Adi Ekopriyono, wartawan Suara Merdeka di Semarang.

Suara Merdeka, 13 Agustus 2007

Timor Leste dan Soal Bahasa Indonesia

Oleh H. ROSIHAN ANWAR

XANANA Gusmao begitu ditunjuk sebagai Perdana Menteri Timor Leste oleh Presiden Jose Ramos Horta langsung diprotes oleh partai Fretilin dan akibatnya kerusuhan dan pembakaran di Ibu Kota Dili dan di Baccao.

Pasalnya, Fretilin dalam pemilu yang baru berlangsung, hanya meraih 21 kursi dari 65 kursi parlemen, tak cukup untuk memerintah sendiri. Partai Xanana memperoleh 18 kursi dan tidak mau bekerja sama dengan Fretilin dalam sebuah kabinet koalisi. Akhirnya CNRT parpol Xanana membentuk aliansi dengan beberapa parpol lain dan Presiden Horta menggunakan hak konstitusionalnya untuk menunjuk PM. Tapi, akibatnya demo dan huru-hara mengancam stabilisasi dan sekuriti.

Sepertinya Republik Timor Leste tak putus dirundung malang. Selain masalah politik, militer, ekonomi yang meminta perhatian pemerintah ada pula masalah lain yang kurang diketahui oleh kita yang bikin sakit kepala yaitu masalah bahasa, tegasnya bahasa resmi yang diakui oleh konstitusi, jumlahnya dua, Tetum dan Portugis.

Sekitar tiga tahun yang lalu seorang warga Australia, kandidat doktor ilmu politik datang kepada saya untuk mengumpulkan bahan bagi penulisan disertasinya. Ternyata dia ahli dalam soal Timor Leste, sering riset ke negeri itu dan dia bercerita kesulitan yang dihadapi oleh para pelajar sekolah menengah akibat digunakannya Portugis sebagai bahasa pengantar atau pembelajaran. Kebanyakan pelajar dan mahasiswa akibat Timor Timur (Timtim) selama 25 tahun jadi provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak paham bahasa Portugis dan hanya menguasai bahasa Indonesia. Maka, tiap pelajaran yang diberikan harus diterjemahkan dulu dalam bahasa Indonesia. Ini memakan waktu habis terbuang dan energi diarahkan kepada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu bila pemerintah Timor Leste mengambil sikap praktis serta realistis. Ilmuwan Australia itu berkata bahwa pengaruh mendalam bahasa Indonesia tidak bisa dihilangkan begitu saja. Bahasa Indonesia sudah menjadi alat komunikasi sehari-hari di pasar tempat berdagang, dalam pergaulan di antara warga yang berasal dari daerah dan kota lain yang berbeda-beda.

Saya membaca laporan wartawan Seth Mydans dalam International Herald Tribune (24-7-2007) tentang sidang pengadilan negeri di mana hakim bertanya kepada seorang saksi dalam bahasa Portugis yang tidak dipahaminya, juga tidak oleh terdakwa dalam suatu perkara pembunuhan. Bahasa sehari-hari yang luas dipakai ialah bahasa Tetum dan bahasa Indonesia. Selama seperempat abad bahasa Portugis menjadi bahasa mati, hanya diucapkan oleh generasi yang lebih tua. Setelah Timor Timur jadi negara merdeka tahun 2002, yang tadinya terpinggirkan menjadi arus utama kembali dan arus utama dipinggirkan.

Bahasa buletin resmi Zacharias da Costa (34) dosen dalam manajemen konflik di Universitas Nasional Timor Timur berkata, "Saya telah menyelesaikan dua peringkat bahasa Portugis, tapi saya masih belumb isa mempergunakannya dengan baik hanya bahasa Portugis dasar. Dalam waktu lima tahun, menurut rencana pemerintah, saya harus memberikan semua kuliah dalam bahasa Portugis, suatu bahasa yang nyaris tak terdengar di kampus sini".

Sebuah papan buletin resmi yang terdapat di pintu universitas memuat 14 buah maklumat dari pihak guru. Delapan maklumat ditulis dalam bahasa Tetum, 4 dalam bahasa Indonesia dan, 2 dalam bahasa Inggris. Tidak satu pun yang ditulis dalam bahasa Portugis.

PBB melaporkan pada tahun 2002 bahwa hanya 5 persen dari penduduk Timor Leste yang 800.000 jiwa itu berbicara dalam bahasa Portugis. Dalam sensus tahun 2004, 36 persen mengatakan "mereka punya kemampuan dalam bahasa Portugis". Sebanyak 85 persen mengklaim mampu dalam bahasa Tetum, 58 persen dalam bahasa Indonesia, dan 21 persen dalam bahasa Inggris. UUD baru menyebutkan Portugis dan Tetum sebagai dua bahasa resmi, tetapi Tetum dianggap belum berkembang dan kebanyakan urusan resmi negara dilaksanakan dalam bahasa Portugis. "Ini adalah sebuah keputusan politik, dan saya harus melaksanakannya, suka atau tidak suka," ujar Hakim Maria Pereira dari Pengadilan Negeri Dili yang telah mengikuti kursus kilat bahasa Portugis dan kin menulis vonisnya dalam bahasa Portugis yang lumayan.

Beberapa orang muda yang berbicara dalam bahasa Indonesia yang pada mulanya menentang bahasa Portugis kini mengatakan terima penggunaannya sebagai sebuah stasiun-antara ke arah bahasa Tetum. Sudah 80 persen dari Tetum terdiri atas kata pinjaman Portugis atau kata yang dipengaruhi oleh bahasa Portugis

Suatu rencana lain datang dari Presiden Jose Ramos Horta, salah satu pencipta pemakaian bahasa Portugis sebagai bahasa resmi. "Kini kita harus memikirkan kembali politik bahasa kita. Sebagai langkah pertama, bahasa Inggris dan Indonesia harus diangkat ke status bahasa-bahasa resmi. Saya tak melihat masalah dengan sebuah negara punya empat bahasa resmi. Masalah-masalah bahasa mungkin menyibukkan pikiran Timor Leste selama bertahun-tahun yang akan datang. Sekali rakyat sudah terbiasa akan empat bahasa resmi, kita bisa memberikan kepada rakyat pilihan untuk memilih dua daripadanya sebagai bahasa-bahasa yang diwajibkan," kata Horta.

Saya pikir pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat Timor Leste tidak akan hilang selama Republik Indonesia memelihara hubungan baik dengan Republik Timor Leste, dan selama hubungan dagang dan pertukaran barang dapat berjalan lancar.***

Penulis, wartawan senior Indonesia.

Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2007

Dunia Pendidikan Belum Merdeka

Oleh Dr. DEDI SUFYADI

BULAN Agustus ini bulan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kenyataannya di bulan Juli lalu, kita mesti terharu melihat demo guru dan mendengar jeritan orang tua murid yang tak kuat bayar dana sumbangan pendidikan (DSP). Rupanya mereka masih berjuang merebut kemerdekaan.

Kemerdekaan merupakan hak setiap bangsa untuk dapat diperjuangkan di muka bumi ini. Begitu pula halnya kemerdekaan di dunia pendidikan kita, masih harus terus diperjuangkan. Saya benar-benar terharu, yang namanya wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun (Wajar Dikdasmen) masih dicemari oleh berbagai pungutan yang sangat membebani para orang tua yang lagi kesusahan. Abang becak, pegawai pabrik yang kena PHK; PNS jujur semuanya menjerit ketika mendaftarkan anak tercintanya ke SD, SMP atau SMA Negeri diharuskan menyerahkan uang masuk yang sudah dipatok oleh pihak sekolah dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Begitu pula halnya UU guru dan dosen yang sudah capai-capai dilahirkan oleh para anggota DPR yang terhormat kenyataannya tak ada bedanya dengan UU pokok agraria. Memang, apa hendak dikata kita ini sudah terkenal pandai membuat konsep tapi belum pandai menerapkannya.

Kemerdekaan di dunia pendidikan kita tampaknya masih berupa angan-angan. Sekali lagi saya sangat terharu. Ketika pada bulan Juli lalu, banyak orang tua menjerit karena anak tercintanya masuk SMP, SMA bahkan perguruan tinggi (PT) mesti pakai duit dengan jumlah semakin melangit. Jadinya orang berada menderita, orang tak punya sengsara. Ini lah salah satu tanda dunia pendidikan kita belum merdeka. Kemerdekaan ternyata belum juga dirasakan oleh kebanyakan guru dan dosen. Guru sebenarnya lebih mending, PP nya lagi dibikin; tetapi bagaimana dengan PP dosen ?. Tampaknya dosen mah jalan sendiri saja lah. Oleh karenanya tak usah lah tanya-tanya. Mengapa kita kalah maju sama Malaysia ?. Mengapa Vietnam masuk delapan besar, sedangkan PSSI tidak ?. Kita tahu sendiri lah jawabnya. Dunia pendidikan kita belum merdeka.

Ironis memang. Di satu pihak orang kecil begitu bersemangatnya ingin menyekolahkan anak tercintanya guna merubah nasib keluarga, namun di pihak lain biaya sekolah yang membumbung tinggi menghadangnya bagai barrier yang mesti dilewati. Akhirnya di musim PSB/PMB, pegadaian bahkan rentenir kebanjiran konsumen.

Yang tidak bisa menggadaikan barang dan tidak mau pergi ke rentenir, terpaksa dengan deraian air mata melepas anaknya ke perempatan jalan. Jadi pengamen dan atau pedagang asongan. Memang, kemiskinan amat dekat dengan kebodohan.

Dunia pendidikan kita ternyata baru bisa menciptakan kesenjangan. Senjang kaya - miskin, karena memang dunia pendidikan kita tren nya seperti untuk orang kaya saja. Saya kira cukup sulit bagi orang miskin untuk bisa memasukkan anaknya ke SMP Negeri, bila diharuskan bayar ratusan ribu rupiah.

Dunia pendidikan kita belum merdeka sangat dirasakan oleh para tukang becak, ketika diharuskan membayar biaya sekolah anaknya yang disamakan dengan anak para pengusaha. Penyamarataan bayaran biaya sekolah rasanya kurang adil, sama halnya dengan pembedaan layanan guru terhadap anak orang kaya dan anak orang miskin. Dalam hal ini lah pemerintah mesti turun tangan, jangan hanya pada saat kampanye saja.

Terus terang kita prihatin melihat perpustakaan yang tak menarik untuk dikunjungi, melihat ruang kelas bagaikan kandang ayam; melihat pungutan pada siswa baru dengan dalih yang terasa di buat-buat.

Apa lagi dunia pendidikan tinggi kita sekarang ini cenderung didominasi oleh orang yang berduit saja. Hitungannya sudah bukan jutaan lagi tapi puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Bayangkan saja untuk bisa kuliah melalui jalur apa lah namanya di Fakultas Kedokteran Unsoed, orang tua harus mampu menyediakan uang 100 jutaan rupiah. Sekarang ini yang boleh dikatakan paling murah hanya ke Fakultas Pertanian, karena memang mencangkul sih pekerjaan yang sedang terpinggirkan.

Ironis sebenarnya orang-orang kampus sendiri yang hidupnya hanya untuk ilmu, kesejahteraannya boleh dibilang kurang menggembirakan bila dibandingkan dengan orang kampus yang kerjanya seperti burung alap-alap.

Kemerdekaan pendidikan di negeri ini boleh dikatakan semakin luntur. Anggaran BOS menggelontor, tapi orang tua murid selalu dihantui oleh keharusan beli buku. Buku gratis pemberian pemerintah, tampaknya sudah tinggal kenangan. Dulu waktu zaman normal kita itu masih bisa baca buku milik negara. Sekarang mah baca buku pinjam dari kakak kelas pun sering terganggu oleh yang namanya pembaruan kurikulum.

Saya kagum pada Bupati Kabupaten Muba Provinsi Sumsel yang telah mampu melaksanakan Wajar 15 tahun secara gratis alias tanpa pungutan (Republika, 6/7-2007). Saya hormat walaupun belum puas pada Bupati Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang telah mampu menolak permintaan izin penjual buku pelajaran ("PR"

, 3/7-2007). Saya gembira walaupun belum nyata pada Wali Kota Bandung yang mau menaikkan gaji guru ("PR", 25/7-2007). Namun saya masih prihatin melihat gonta-ganti kurikulum lalu gonta-ganti buku pelajaran. Saya prihatin melihat bandelnya UN lalu bimbingan test semakin marak. Dikemanakan wibawa orang tua yang tidak mampu menyayangi anaknya lewat bimbel ?. Apa khabar para pengajar di sekolah, yang kemerdekaannya terus diganggu ??. Guru yang dibanggakan tergerus oleh bimbel yang sudah jadi kebanggaan.

Seiring dengan turunnya dana BOS sudah saatnya manajemen pendidikan ditegakkan. Sekolah yang masih kekurangan dana jangan minta ke murid, minta lah ke pengusaha yang berkelas konglomerat yang suka menabung di Singapura. Hindarkan beban anak-anak kita dari soal pungutan uang, agar mereka dapat fokus pada prestasi. Saya bangga melihat pelajar kita yang mampu menyabet emas di Olimpiade Fisika. Sebaliknya saya prihatin ketika melihat pelajar kita pakai anting mungkin sedang over acting saking pusing ngemutan uang pungutan. Namun saya tetap kagum, ketika melihat isi tas pelajar kita yang berat-berat itu ternyata masih dijejali oleh buku-buku agama pegangan kita.

Begitu pula seiring dengan terealisasinya 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN, sudah saatnya UU guru dan dosen diimplementasikan. Nasibnya jangan seperti UU pokok agraria sebatas jadi pajangan saja. Mohon maaf, PP untuk Dosen sepertinya tak teragenda dalam bahasan di DPR.

Belum merdekanya dunia pendidikan kita ini, tampaknya memerlukan campur tangan Pak SBY. Pak SBY, seorang presiden yang begitu telaten dalam memberikan penghargaan. Hanya saja sayang, penghargaan kepada dosen belum saya lihat beliau berikan. Kata salah seorang anggota DPR mah, dosen itu kulturnya lain. Saya tak tahu, apa yang dimaksud kultur lain itu. Apakah dosen itu sama dengan malaikat yang tidak punya nafsu keduniaan ?. Wallahualam. Yang jelas dosen itu sekali saja berbuat khilaf, langsung masuk penjara.

Ya Allah, kata Pak Rokhmin Dahuri. Di mana, keadilan di negeri ini ?. Saya yang handeueul teu kacepretan akhirnya hanya bisa berucap, Ya Allah, semoga kebenaran di negeri ini ditampakkan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah. Dirgahayu HUT RI. Merdeka! ***

Penulis, dosen Kopertis wil. IV Jabar-Banten, dpk. di Unsil Tasik.

Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2007