Wednesday, January 10, 2007

Siapa Bilang Indonesia Miskin!

Oleh: Imam Cahyono

Kemiskinan seolah menjadi fakta tak terbantah. Indonesia dikenal sebagai salah satu negara berpenduduk termiskin di dunia, sekitar 39,05 juta jiwa versi Badan Pusat Statistik atau lebih dari 100 juta jiwa versi Bank Dunia. Jika ambang batas kemiskinan (poverty threshold) diukur dari kegagalan pemenuhan hak-hak dasar (basic rights) atau dengan skala pendapatan di bawah 1-2 dollar AS per hari, kita sulit mengelak.

Kegagalan menangani bencana, rentetan wabah penyakit, dan tragedi busung lapar melengkapi potret buram itu. Kemasyhuran zamrud khatulistiwa dan lautan kolam susu kian diragukan. Bagaimana mungkin negeri yang kaya sumber alam dan bertanah subur justru menjadi ladang persemaian tragedi kemiskinan?

Sebuah paradoks

Namun, mari kita gunakan logika terbalik. Selama ini, diagnosis problem kemiskinan cenderung mengabaikan kekayaan bangsa —yang kasatmata— dan orang-orang kaya di republik sebagai faktor determinan. Di tengah kemiskinan yang menjerat, ada manusia-manusia superkaya kelas dunia. Majalah Forbes Asia (18/9/2006) merilis daftar 40 orang superkaya Indonesia, dengan total kekayaan 22,27 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 200 triliun. Celakanya, di antara daftar taipan superkaya itu bercokol pemain lama, termasuk pembobol uang negara yang mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil survei Merrill Lynch dan Capgemini tahun lalu juga tidak kalah heboh. Menurut kedua perusahaan jasa keuangan internasional itu, sepertiga jumlah miliarder di Singapura adalah warga Indonesia. Sepertiga dari total aset 55.000 orang terkaya di Singapura, sebesar 260 miliar dollar AS, adalah milik warga Indonesia (WNI) yang punya izin tinggal tetap di sana. Dari 55.000 orang terkaya itu, 18.000 orang adalah WNI yang berdomisili di Singapura dengan kekayaan 87 miliar dollar AS (sekitar Rp 800 triliun). Belum lagi jika ditambah kekayaan WNI yang disimpan dan diinvestasikan di negara lain. Padahal, RAPBN 2007 saja hanya berkisar Rp 713,44 triliun.

Pada masa kolonial, darah dan keringat rakyat serta kekayaan alam Nusantara dikuras Belanda. Kini, kekayaan Indonesia menjadi tulang punggung negara lain. Bukan rahasia lagi, Singapura merupakan negara yang tergantung uang gelap dari Indonesia dan China. Ironisnya, para miliarder yang bermukim di sana tetap memiliki perusahaan yang beroperasi di Indonesia dengan mengandalkan pasar Indonesia. Kendati para miliarder tinggal di Singapura, mereka masih mencari untung dengan mengeruk kekayaan Indonesia.

Dominasi pemodal asing

Lantas, seberapa besar kekayaan bangsa yang dapat dinikmati rakyatnya? Globalisasi ditandai pergerakan modal secara bebas, melampaui batas-batas negara- bangsa. Indonesia ternyata menjadi surga bagi pemodal asing yang bergiat menguasai sumber daya yang vital. Investor asing melihat Indonesia sebagai penyedia bahan baku yang murah dan melimpah serta penduduknya sebagai pangsa pasar yang potensial. Kita pun cenderung salah kaprah memaknai investasi asing sebagai suntikan dana segar dari pemodal. Padahal, aliran modal asing itu sejatinya menjadi parasit yang mengisap. Mereka beternak uang dengan menumpang mencari makan di republik ini.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah selalu menjadi incaran. Nama-nama besar Freeport, ExxonMobile, Newmon, dan Inco yang menguasai sumber-sumber kekayaan alam potensial seperti emas, nikel, gas, dan minyak bumi jelas bukan hal baru. Untuk air minum berlabel Aqua, berasal dari mata air dan dikemas di republik ini, harus kita beli dari Danone dengan harga yang tidak murah. Yang diuntungkan pun para pemodal.

Sektor finansial, terutama perbankan, juga tak lepas dari cengkeraman pemodal asing. Jangankan bank-bank papan atas seperti Bank Central Asia (BCA), Bank Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Lippo, Bank Bumiputera, NISP, Permatabank, bank-bank kecil pun dilirik investor asing. Belakangan, penjualan bank swasta kepada investor asing kian gencar. Celakanya, kebanyakan bank swasta yang dimiliki asing itu lebih menggantungkan perolehan keuntungan dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang tak lain adalah uang negara. Laba triliunan rupiah yang didapat dari uang rakyat itu kembali ke kantong para investornya.

Dominasi pemodal asing di bidang perbankan tak lepas dari aturan yang membolehkan batas kepemilikan saham asing hingga 99 persen. Batas kepemilikan bank oleh pihak asing di Indonesia jauh lebih liberal dibanding negara lain. Amerika Serikat, negara dedengkot kapitalisme, hanya memberi kepemilikan asing 30 persen. Filipina membatasi kepemilikan asing 51 persen. Thailand dan India sebesar 49 persen. Malaysia, China, dan Vietnam membatasi hingga 30 persen.

Sektor-sektor vital lain pun tak lepas dari serbuan investor asing. Industri telekomunikasi pelan tapi pasti juga dikuasai modal asing. Sektor ritel dan sektor lainnya pun terus digempur pemain asing, sementara para pemain lokal kelabakan. Kibaran bendera modal asing menggerogoti ruang gerak sektor usaha putra-putra bangsa. Ironis, saat kekayaan republik ini bisa menghidupi orang asing, anak-anak negeri sendiri justru telantar.

Jumlah penduduk Indonesia yang besar sejatinya merupakan sumber tenaga kerja yang berlimpah. China dan India menjadi raksasa ekonomi dengan memanfaatkan penduduknya sebagai tenaga kerja yang produktif. Jika republik ini dikelola dengan tegas dan saksama, dikawal penegakan hukum, penciptaan lapangan kerja, redistribusi keadilan sosial dengan mengutamakan kepentingan rakyat, Indonesia tidak pantas menjadi negara miskin.

Sebaliknya, Indonesia bak raksasa yang sedang tidur. Jika bangun, ia bisa menggegerkan dunia!

Imam Cahyono, Peneliti, Tinggal di Jakarta

Sumber: Kompas, Rabu, 10 Januari 2007

Eksekusi Saddam dan Eskalasi Kekerasan

Oleh: Muhammad Ja'far
# PENELITI PUSTAKA LP3ES INDONESIA SERTA LEMBAGA STUDI AGAMA DAN FILSAFAT

Sejauh mana pelaksanaan eksekusi mati terhadap mantan Presiden Irak Saddam Hussein (31 Desember 2006) akan lebih memperburuk stabilitas keamanan negeri itu? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus menghitung signifikansi dan urgensi pelaksanaan eksekusi tersebut dalam perspektif kepentingan politik beberapa faksi di Irak. Dari sini, dapat diketahui apakah eksekusi tersebut dapat diperhitungkan sebagai sebuah faktor yang akan berdampak.

Aksi teror dan konflik bersenjata yang belakangan semakin intensif di Irak merupakan salah satu ekspresi rivalitas antarfaksi dalam memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Berdasarkan penguasaan kursi parlemen, secara berurutan, ada tiga faksi dalam percaturan politik Irak, yaitu faksi politik Syiah, Kurdi, dan Sunni.

Masing-masing faksi tersebut masih terfragmentasi lagi ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil, dengan kekhasan pandangan serta corak gerakan politiknya, dari yang moderat, radikal, hingga oportunis-pragmatis. Di kelompok Syiah, ada kubu Muqtada As-Sadr yang dikenal radikal dan kubu ulama Al-Sistani yang relatif lebih moderat. Demikian juga dengan kubu Sunni, pandangan serta gerakan politik yang berkembang di dalamnya tidak monolitis.

Selain ketiga faksi tersebut, masih bercokol kekuatan-kekuatan politik lama peninggalan rezim Saddam, yang tidak mau kehilangan kiprah. Kelompok ini di antaranya meliputi para politikus sisa kekuatan Partai Baath dan juga eks militer. Orientasi kelompok ini relatif pragmatis dan oportunis. Ada kemungkinan kelompok ini juga menggunakan aksi teror bom untuk meretas tujuan politisnya.

Politik Irak tampaknya juga disusupi "pihak-pihak ketiga", kelompok yang menginginkan hengkangnya pasukan koalisi asing pimpinan Amerika Serikat dari Irak. Mereka--yang sering diidentifikasi dengan jaringan kelompok Al-Qaidah--sebagian juga menggunakan teror bom dalam beraksi. Berdasarkan visi politiknya, kedua kelompok yang disebut terakhir ini tampaknya lebih dekat pada faksi Sunni sebagai afiliasinya.

Dari semua faksi di atas, ada yang menolak dan menyetujui proses peradilan serta vonis terhadap Saddam. Kurdi dan Syiah, sebagai kelompok yang pada masa rezim Saddam mengalami represi, cenderung menyetujui vonis tersebut. Sebaliknya dengan Sunni, sebagai pendukung rezim Saddam dulu, kelompok ini cenderung menentang.

Jadi tuntutan faksi tersebut terpecah dan berbeda. Tapi satu hal yang hendaknya dipahami bahwa dari semua faksi itu, tidak ada satu pun yang menjadikan isu eksekusi Saddam sebagai skala prioritas dalam agenda politiknya. Kalaupun menjadi bagian dari aspirasi atau tuntutan politis salah satunya, urgensinya sangat rendah.

Eksekusi terhadap Saddam dinilai bukan agenda politik yang mendesak. Dengan alasan menjaga stabilitas keamanan, kelompok Syiah moderat dan Kurdi jelas cenderung tidak menyetujui keputusan eksekusi tersebut. Adapun kubu Muqtada, meski dikenal sebagai Syiah radikal, ada kemungkinan tidak melihat adanya signifikansi serta keuntungan politis yang besar bagi mereka dari proses eksekusi terhadap Saddam. Jadi eksekusi tersebut juga ada kemungkinan bukan bagian agenda yang mendesak dan signifikan.

Meski faksi Sunni jelas tidak berkenan dengan eksekusi tersebut, figur Saddam kini pada dasarnya tidak lagi memiliki pengaruh politis yang kuat terhadap kelompok ini. Sisa kekuatan Partai Baath, misalnya, tidak lagi memiliki kekuatan untuk merespons isu eksekusi tersebut secara signifikan dalam bentuk aksi teror dan bersenjata.

Berbeda dengan kelompok yang disebut "pihak ketiga", yang juga Sunni, ada kemungkinan memang akan memanfaatkan isu eksekusi ini untuk meningkatkan aksi teror bomnya. Meski demikian, kalaupun terjadi peningkatan eskalasi aksi teror bom pascaeksekusi Saddam, hal itu tidak sepenuhnya memiliki keterkaitan secara diametral dengan keputusan eksekusi tersebut. Mengacu pada motif dan visi politik kelompok ini, Saddam tampaknya tidak lagi dilihat sebagai isu yang strategis untuk dipolitisasi.

Jadi, menurut saya, di percaturan politik Irak saat ini, Saddam sebenarnya bukanlah faktor. Dengan demikian, proses eksekusi terhadap dirinya juga tidak memiliki signifikansi politis yang berarti, baik terhadap lawan politiknya maupun pendukung dan sisa kekuatan rezimnya. Urgensi pelaksanaan eksekusi tersebut sebenarnya juga sangat rendah. Bukan tuntutan politik dengan skala prioritas yang tinggi.

Melihat fakta ini, muncul spekulasi tentang motif tersembunyi di balik keputusan tersebut. Sebab, jika mengacu pada kompleksitas kasus Saddam, proses peradilannya terhitung masih sangat dini. Ada kesan ketergesa-gesaan dalam proses eksekusi tersebut. Demikian cepat, pesat, dan terkesan diam-diam. Beberapa motif yang mungkin melatarbelakangi fakta cepatnya proses eksekusi terhadap Saddam ini di antaranya sebagai berikut ini.

Pertama, percepatan eksekusi merupakan hasil tekanan pemerintah George W. Bush, yang dimaksudkan sebagai upaya memulihkan citra politiknya terkait dengan kondisi Irak. Kedua, eksekusi dimaksudkan untuk menarik simpati dan mengendurkan resistensi politik kalangan Syiah radikal. Ketiga, eksekusi ada kemungkinan juga dimaksudkan sebagai langkah politik menekan kelompok-kelompok Sunni yang intensif melancarkan aksi teror.

Jika benar ini tujuannya, hasil yang akan dituai tidak akan terlalu signifikan. Sebagai mekanisme pemulihan citra Bush, eksekusi Saddam justru bisa berbalik arah menimbulkan reaksi negatif. Terbukti dengan munculnya tentangan keras dari sebagian pihak atas keputusan eksekusi tersebut. Eksekusi terhadap Saddam juga tidak akan berpengaruh signifikan dalam mengubah persepsi politik kalangan Syiah radikal terhadap pemerintah Amerika Serikat, terutama kubu Muqtada Sadr, yang dikenal keras menentang keberadaan pasukan Amerika.

Terakhir, karena figur Saddam bukan lagi faktor, eksekusi tersebut juga tidak akan menempatkan kalangan Sunni dalam posisi tertekan secara politis. Jadi, jika sebagian kalangan mengkhawatirkan dampak proses eksekusi Saddam pada semakin tingginya aksi teror di Irak, hal itu sepertinya tidak sepenuhnya benar. Reaksi yang muncul ada kemungkinan temporer semata. Selebihnya, aksi teror tidak memiliki keterkaitan diametral dengan keputusan eksekusi Saddam.

Sumber: Koran Tempo, Rabu, 10 Januari 2007

Monday, January 8, 2007

Eksekusi Saddam Fitnah Al-Kubra III

Oleh Azhari Akmal Tarigan

Di saat umat Islam sedunia merayakan Hari 'Id Al-Adha dan pada saat yang bersamaan sebagian besar lainnya sedang menjalani ritual haji di Tanah Suci, Saddam Hussein harus merenggang nyawa di tiang gantungan. Tubuh yang dahulu begitu kekar dan penuh wibawa seakan tak berdaya lagi. Kepala Saddam terkulai ke kiri dengan leher yang sudah patah terjerat tali tambang. Dengan kalimat la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah, Saddam musuh besar Amerika tersebut menghebuskan nafasnya yang terakhir Waspada.

Berakhirkah cerita Saddam di Irak pasca eksekusi tersebut? Selesaikah persoalan Irak yang selalu diwarnai aksi kekerasan antar berbagai faksi setelah Saddam wafat?. Akankah Amerika mengakhiri "penjajahan" dan "eksploitasinya" di Irak ? Akankah Sunni dan Syi'ah memasuki babak baru yang lebih baik setelah eksekusi tersebut?. Terhadap pertanyaan besar ini, banyak pengamat memprediksi, masa depan Irak tidak akan semakin baik pasca eksekusi tersebut. Terlebih lagi menyangkut hubungan Sunni dan Syi'ah. Eksekusi Saddam di tiang gantungan malah menciptakan dendam kusumat baru antara Sunni dan Syi'ah. Tulisan sederhana ini akan mencoba memprediksi masa depan hubungan Sunni dan Syi'ah pasca eksekusi Saddam dengan menggunakan sejarah politik Islam sebagai pisau analisisnya.

Sketsa Historis Sunni-Syi'ah
Konflik antara Sunni dan Syi'ah bukankah cerita baru. Tidak berlebihan jika dinyatakan bahwa tidak ada pertumpahan darah yang paling besar dilakukan oleh umat Islam sepanjang sejarahnya kecuali pertumpahan darah yang terjadi antara Sunni dan Syi'ah. Bahkan Imam Syahrastani di dalam Al-Milal wa Al-Nihal menuliskan, tidak pernah darah ditumpahkan dan pedang dihunus dalam Islam kecuali karena pertikaian masalah imamah (kepemimpinan). Jadi seperti apa yang dikatakan Jalaluddin Rakhmat, skisma (perpecahan) dalam Kristen maupun skisma dalam Islam lebih banyak dilandasi pertikaian kepentingan politik dari pada karena pertikaian akidah.

Sejarah mencatat, setidaknya banyak terjadi fitnah dalam sejarah Islam. Dua di antaranya adalah fitnah yang besar (al-fitnah al-kubra). Sebelumnya. perlu dijelaskan di sini makna fitnah bukanlah dalam arti perkataan yang bermaksud menjelekkan orang seperti terdapat di dalam kamus. Fitnah di dalam bahasa Arab dan di dalam Alqur'an adalah ujian, cobaan dan siksa (Shihab: 2006, 14). Kata fitnah di dalam tulisan ini bermakna ujian.

Fitnah yang pertama adalah peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang merupakan awal dari munculnya skisme dalam Islam. Peristiwa ini terjadi duapuluh empat tahun setelah wafat Nabi.

Usman bin Affan r.a dibunuh oleh sekelompok tentara (Arab Islam) yang berasal dari Mesir. Sebelumnya diceritakan bahwa sekelompok tentara datang kepada Usman untuk menuntut apa yang menjadi hak-hak mereka. Tetapi mereka segera kembali pulang karena diberitahu (secara palsu) bahwa masalah mereka telah diselesaikan oleh Khalifah Usman dengan cara yang baik dan damai melalui meja perundingan dengan ketua mereka. Ternyata berita itu palsu dan malah pimpinan mereka telah terbunuh. Hal ini tentu menyulut kemarahan tentara tersebut dan akhirnya menuntut Usman untuk bertanggung jawab. Sejarah mencatat, dengan cukup mudah tentara ini menyerbu rumah Khalifah Usman dan berhasil membunuhnya. Darah pun bercucuran di sekujur tubuh Usman.

Perkembangan selanjutnya menunjukkan, kaum Umawi yang merupakan bagian dari keluarga Usman menuntut tanggung jawab dari khalifah yang terpilih berikutnya yaitu Ali Ibn Abi Thalib. Tidak itu saja mereka malah menaruh kecurigaan bahwa Ali terlibat dalam pembunuhan Usman bin Affan. Muncullah sikap-sikap yang tidak senang kepada pengangkatan Ali yang berujung pada meletusnya perang Shiffin. Pasukan Ali secara terbuka berhadapan dengan pasukan Mu'awwiyah. Singkat cerita, perang tersebut di belakang hari melahirkan skisma baru dalam Islam yaitu Khawarij, Syi'ah dan Sunnah. (Madjid: 1994; 677).

Kendati tidak terlalu tepat, peperangan yang terjadi antara pasukan Ali (disebut saat itu Syi'ah Ali) dan Mu'awwiyah yang dipicu oleh terbunuhnya Usman bin Affan adalah konflik terbuka pertama yang terjadi antara Sunni dan Syi'ah. Konflik ini terus berlanjut bahkan sampai hari ini sebagaimana yang kita saksikan di Irak. Peristiwa ini disebut para pengkaji Islam sebagai al-fitnah al-kubra I.

Selanjutnya al-fitnah al-kubra yang kedua terjadi ketika terbunuhnya Husayn (putra Ali Ibn Abi Tahlib) oleh Yazid (putranya Mu'awwiyah yang diangkatnya sendiri menjadi khalifah). Konflik ini bermula dari penolakan pendukung Ali Ibn Thalib terhadap kepemimpinan Yazid yang sangat jauh dari ciri-ciri keislaman. Mereka pun meminta Hussen untuk memimpin pemberontakan di Kufah, Irak. Sayangnya sebelum tentara Syiria datang menyerbu, penduduk Kufah menarik dukungannya kepada Husayn. Akhirnya Hussen maju dengan jumlah pasukan yang kecil. Mereka menolak untuk menyerah kepada Yazid. Akhirnya di Padang Pasir Karbala dekat Kufah Husyan cucu Rasulullah tewas dengan amat kejam dan tragis. Peristiwa ini oleh Madjid disebut sebagai fitnah yang kedua.

Secara matematis konflik Sunni dan Syi'ah telah berlangsung secara seimbang. Pada fitnah yang pertama, Usman bin Affan sebagai khalifah terbunuh dianggap mewakili Sunni. Pada fitnah yang kedua Husayn terbunuh dan dipandang sebagai pemimpin (imamah) Syi'ah. Keadaan menjadi sama. Ternyata masalahnya tidak selesai sampai di sini. Dendam kusumat berlangsung antara dua sekte ini bahkan sampai hari ini walaupun tetap saja bukan gejala yang bersifat umum di semua negara muslim atau negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

Bukti konflik terus berlangsung dapat dilihat pada pemerintahan Irak di bawah pimpinan Saddam Hussein. Beberapa informasi yang tersedia menunjukkan betapa Saddam melakukan pembunuhan terhadap warga Syi'ah sepanjang pemerintahannya. Maka wajar saja ketika Amerika datang menginvasi Irak, warga Syi'ah merasa diuntungkan. Buktinya mereka tidak mampu menahan luapan kegembiraannya ketika menyaksikan patung Saddam dihancurkan dan terkulai lemas di tiang gantungan. Rekaman video menunjukkan bahwa yang paling bergembira dengan eksekusi itu adalah kelompok Syi'ah.

Dengan menggunakan perspektif historis, penulis ingin menyebut bahwa kematian Saddam adalah fitnah yang ketiga. Saddam kendati ia merupakan Presiden Irak yang warganya terdiri dari Sunni dan Syi'ah, namun sebenarnya Syi'ah tidak pernah mengakui kepemimpinan Saddam, karena mereka memiliki konsep imamah tersendiri. Jadi secara defacto, Saddam adalah tokoh dan pemimpin Sunni.

Disebut ujian ketiga karena setelah kematian Saddam, pertanyaan besarnya adalah apakah akan terjadi perdamaian antara Sunni dan Syi'ah. Penulis harus mengatakan, eksekusi Saddam akan mempertajam konflik Sunni dan Syi'ah. Lebih dari itu, di dalam dada warga Sunni saat ini bersemayam dendam kusumat. Beberapa hari setelah kematian Saddam saja mereka telah menunjukkan protesnya terhadap keputusan eksekusi yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Jadi adalah sulit untuk mengatakan eksekusi Saddam akan menyelesaikan masalah di Irak terlebih lagi menyangkut hubungan Sunni dan Syi'ah. Malah bisa jadi ketika orang Syi'ah menjadi pimpinan tertinggi di Irak maka ia akan siap-siap untuk mati terbunuh oleh Sunni baik secara langsung atau tidak.

Yang agaknya tidak disadari oleh Sunni dan Syi'ah di Irak adalah konflik ini sengaja dipelihara oleh Amerika. Hanya dengan cara memecah belah antara Sunni dan Syi'ah, Amerika dapat menancapkan hegemoninya di Irak. Wajar saja, Amerika berada di belakang Syi'ah dan sebaliknya mereka merasa aman dengan perlindungan Amerika. Pendek kata, Amerika sebenarnya sangat diuntungkan dengan adanya konflik permanen antara Sunni dan Syi'ah.

Hal ini akan berbeda, ketika Sunni dan Syi'ah berhasil menghapus luka lama dan dendam kesumatnya. Ketika mereka bersatu dalam visi untuk masa depan bersama di Irak kendati tetap berbeda dalam ideologi, maka pada saat itu tidak ada sejengkal pun tanah di Irak yang dapat diinjak Amerika. Mungkinkah Syi'ah dan Sunni bersatu di Irak ? Penulis menjawabnya dengan kalimat, Wallahu A'lam

* Penulis adalah Mahasiswa S3 IAIN. SU Medan dan Direktur Shafia Institut Medan
(am)


Sumber: WASPADA Online

Saturday, January 6, 2007

Malapetaka

Oleh Jakob Sumardjo

Menjadi rakyat di Indonesia adalah menjadi obyek bulan-bulanan kekuasaan di segala lini. Mereka yang memiliki otoritas untuk memutuskan suatu tindakan yang akan menimpa banyak orang, itulah kekuasaan itu. Otoritas semacam itu ada di semua tingkat dan semua tempat hajat orang banyak, baik yang tetap maupun aksidental.

Sejarawan Australia, MC Ricklefs, menyatakan, "Di sebuah negeri yang menunjukkan adanya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan tradisi-tradisi otoriter, banyak yang bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia sejak 1950 sebagian merupakan kisah kegagalan berbagai kelompok pimpinan secara berturut-turut."

Rakyat sebagai obyek

Menjadi pemimpin di Indonesia, di bidang apa pun dan di tingkat mana pun, adalah pengemban tugas berat, justru karena rakyatnya yang miskin, kurang pendidikan, dan tradisi berpikir "bapak selalu benar". Mereka yang menduduki jabatan kepala negara sampai kepala bagian di kantor adalah bapak yang selalu benar. Mereka adalah panutan dan teladan dalam aktualisasi kepemimpinan.

Rakyat dan orang banyak memercayai para pemimpin dan ketuanya karena prinsip kebenaran, kesungguhan, keahlian, keberanian, pengorbanan, dan mendahulukan kepentingan orang banyak daripada diri sendiri. Mereka pantang selamat sebelum yang dipimpinnya selamat, pantang kaya sebelum rakyatnya kaya.

Lihatlah para pemimpin kita di zaman kolonial yang ingin membebaskan rakyatnya dari penjajahan. Mereka rela dipenjara sebelum rakyatnya merdeka dari penjajahan, kemiskinan, dan kebodohan. Sampai tua pun, setelah Indonesia merdeka, mereka pantang kaya, seperti diperlihatkan Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, dan Ki Hajar Dewantoro. Mereka berpikir untuk rakyat, tidak memikirkan diri dan keluarganya.

Sejak 1950, setelah kemerdekaan, kisah kegagalan demi kegagalan dipertontonkan para pemimpin Indonesia. Dengan kedok "atas nama rakyat" mereka rakus mengurus diri sendiri. Rakyat menjadi mainan. Hajat orang banyak hanya berhenti pada kata-kata. Kekuasaan hanya dilihat sebagai kue raksasa yang nikmat untuk dibagi dan diperebutkan. Rakyat hanya pelengkap, bukan subyek kalimat lagi. Rakyat hanya bulan-bulanan para pemimpinnya.

Pemimpin idaman Indonesia adalah manunggaling kawula-Gusti, menyatunya yang dipimpin dan pemimpin. Pemimpin menjadikan diri sebagai yang dipimpin. Bagaimana wali kota mampu menertibkan pedagang kaki lima jika tidak pernah menjadikan dirinya pedagang kaki lima. Di sini subyek menjadi subyek rakyat. Wali kota menjadi rakyat untuk dapat memimpin rakyatnya. Derita dan tangis rakyatnya adalah derita dan tangisnya sendiri, tangis keluarganya.

Harus mati-matian

Malapetaka demi malapetaka, bencana demi bencana, akhir-akhir ini yang menimpa banyak rakyat, hanya dipandang sebagai "yang lain", bukan bagian dari aku. Karena sebagai "lain", maka hanya obyek belaka. Tangis mereka bukan tangis keluarga saya. Saya tahu mereka menderita, tetapi tidak cukup merasakan penderitaan mereka. Itu sebabnya penyelesaiannya cukup dengan menghitung statistika. Berapa yang mati, berapa yang luka, berapa banyak rupiah harus dikeluarkan. Jika hitungannya telah ditetapkan, lenyaplah penderitaan rakyat itu.

Memimpin Indonesia tidak dapat dibaca dari buku-buku. Memimpin Indonesia adalah memimpin manusia-manusia Indonesia seperti digambarkan Profesor Ricklefs di atas. Rakyat adalah manusia, bukan gerombolan makhluk hidup yang bisa dinaikkan ke atas truk lalu dipindah ke sana kemari. Rakyat yang miskin, kurang pendidikan, adalah rakyat dengan penderitaannya sendiri, memercayai mereka yang ditunjuk sebagai pemimpin.

Jika anak adalah titipan Tuhan kepada orangtuanya, maka rakyat adalah titipan Tuhan bagi para pemimpinnya. Jika Anda dapat menderita saat anak-anak Anda menderita, mengapa Anda tidak mampu menderita ketika rakyat Anda menderita?

Memimpin Indonesia yang plural dan besar mungkin lebih berat dan lebih rumit dari negara dan bangsa mana pun. Memimpin di Indonesia tidak dapat sembrono, sambil lalu, amatiran. Kerja keras saja tidak cukup, harus mati-matian. Bangsa sebesar ini dan tanah seluas ini harus dikenal sebagai mengenal telapak tangan sendiri. Indonesia adalah Anda. Rakyat adalah Anda. Menduduki jabatan pemimpin di mana pun di Indonesia adalah amanah yang nyata, bukan sekadar jargon politik. Bagaimana Anda akan mengangkat kemiskinan mereka? Bagaimana memberi pekerjaan kepada mereka? Bagaimana menyelamatkan mereka dari bencana?

Jika penanganan bencana dan malapetaka kian buruk, jika jumlah pengangguran kian besar, jika busung lapar tak kunjung lenyap, jika kejahatan kian meningkat, jika rasa aman semakin tipis, lantas siapa yang harus bertanggung jawab? Siapa yang berani bertanggung jawab atas malapetaka nasional ini?

Tidak pernah seorang pemimpin yang pernah berkuasa mengakui ketidakberhasilannya dan meminta maaf kepada rakyatnya. Semua pemimpin, dari kepala negara hingga kepala desa, mengaku dirinya telah berbuat benar untuk rakyat meski hasilnya statistik yang kian menurun. Harga rupiah jatuh dari tahun ke tahun. Itukah kesalahan rakyat? Harga beras tiga tahun lalu sekitar Rp 2.500, kini sekitar Rp 6.000. Inikah keberhasilan?

Krisis Indonesia adalah krisis para pemimpinnya. Berbagai jabatan mahaberat hanya dilihat segi flamboyannya, seolah tak kalah dengan para pemimpin negara super power. Mereka bukan Agus Salim yang masih mengontrak rumah meski berkali-kali jadi menteri.

Jakob Sumardjo, Esais

Sumber: Kompas

AS Pelanggar Berat HAM

Oleh Muhammad Fatih

Eksekusi mantan Presiden Irak Saddam Husein telah dijalankan pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2006. Eksekusi dilakukan dengan cara digantung, setelah sebelumnya diputuskan oleh pengadilan nasional Irak bahwa mantan orang nomor satu di Irak itu harus dihukum mati karena kesalahannya melanggar HAM terhadap warga suku Kurdi. Kini, Saddam Hussein hanya menjadi kenangan bagi orang yang pro maupun kontra terhadapnya setelah kemudian ia dikuburkan di kampung halamannya. Pemimpin yang disebut-sebut George W Bush sebagai diktator itu pun harus meninggalkan dunia ini dengan cara yang cukup mengenaskan.

Kematian orang yang pernah menjadi "anak kandung" AS tersebut kemudian menjadi pembicaraan meluas di tengah-tengah masyarakat. Yang pro mengatakan bahwa walau bagaimanapun Saddam Hussein adalah Muslim dan kematian Saddam menyinggung perasaan kaum Muslim di seluruh dunia. Sedangkan yang kontra mengatakan Saddam adalah pemimpin diktator di masa kejayaannya yang telah banyak membunuh banyak rakyat Irak yang tak berdosa sama sekali.

Terlepas dari pembicaraan pro dan kontra di seputar kematian Saddam Hussein, yang perlu kita pertanyakan dalam hal ini adalah, apakah HAM yang selama ini didengang-dengungkan AS dan negara-negara Barat lainnya adalah sesuatu yang keluar tanpa pertimbangan politik tertentu? Jika tidak, mengapa eksekusi Saddam Hussein dilakukan, karena menurut HAM sendiri hukuman gantung tersebut sangat bertentangan dengan HAM. Hal ini membuktikan kepada kita bahwa HAM sesungguhnya hanya slogan politik yang digunakan Barat bila sejalan dengan kepentingan politiknya. Namun, bila HAM tidak sejalan dengan kepentingan politiknya, HAM seolah hilang ditelan bumi.

Ilusi sang-HAM
Bila kita menelaah realita dengan jeli terhadap HAM, kita akan menemukan bahwa konstitusi dan dokumen atau piagam HAM tidak pernah memuat hak-hak dengan bentuk perundang-undangan yang jelas. Yang ada tidak lain adalah pernyataan yang mengakui kebebasan dan persamaan dengan cara reaksioner dan pemanis bibir saja. Hal itu merupakan pasal-pasal karet yang dimanfaatkan AS dan negara Barat lainnya untuk mengakui atas sebahagian hak, atau tidak adanya pengakuan atas hak-hak itu di tengah-tengah masyarakat.

Fenomena seperti itu misalnya dapat kita jumpai di berbagai negara Barat yang menyatakan dirinya sebagai pendukung HAM. AS misalnya pernah menerapkan kebijakan yang berbeda antara kulit hitam dengan kulit putih. Atau Perancis yang telah melarang Muslimah untuk memakai pakaian Muslimah di ranah publik, namun tidak melarang perempuan yang hanya mengenakan "cd" dan "bra" yang dikenakan di tempat-tempat umum. Atau AS dan negara-negara Barat yang lain tidak pernah melarang Israel dalam menjajah dan membunuh rakyat Palestina dan sebagainya.

Lebih dari itu, seluruh dokumen piagam (perjanjian) internasional, seperti deklarasi Hak-hak Asasi Manusia yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1948, dan perjanjian internasional mengenai hak-hak sipil dan politik yang dikeluarkan PBB tahun 1966; kedua macam deklarasi ini tidak menyebutkan secara jelas cara-cara yang mencukupi untuk menjamin hak-hak azasi manusia. Keduanya hanya menyatakan pentingnya penjagaan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, namun realisasi dari pentingnya penjagaan dan perlindungan serta cara-cara yang praktis dalam penyelesaiannya jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak tersebut, banyak kita temukan masih terlalu subyektif.

Walaupun deklarasi internasional dan perjanjian internasional tentang hak-hak asasi manusia itu mengakui hak yang berhubungan dengan pribadi, tubuh, kebebasan berpikir, tidak adanya penahanan secara sewenang-wenang, tidak boleh disiksa atau dipenjarakan tanpa ketetapan hukum dan undang-undang, namun deklarasi internasional mengenai hak asasi manusia itu tidak menentukan sarana internasional yang memadai, yang bisa digunakan manusia untuk melindungi hak-hak dan kebebasannya yang telah diakui itu.

Sebagai tambahan, bahwa perlindungan yang dijamin oleh konstitusi-konstitusi AS dan negara Barat lainnya, termasuk berbagai konstitusi negara berkembang yang notabene mengekor kepada mereka, telah dibatasi dengan teks-teks perundang-undangan positif yang biasanya menyatakan tidak bolehnya penangkapan, pemenjaraan, atau spionase, kecuali berdasarkan keputusan undang-undang atau hukum. Karena pada dasarnya undang-undang berasal dari rancangan (ketetapan) para penguasa, maka dalam banyak hal terjadi pelenyapan hak-hak kemanusiaan, dan terjadi pelanggaran terhadap kehormatan individu atas nama undang-undang. Legislasi berbagai pelanggaran itu terjadi dengan ditetapkannya berbagai teks di dalam undang-undang. Seperti "Undang-undang darurat", "Hukum-hukum perang", "Mahkamah Darurat" dan sebagainya, yang termasuk pengecualian dari undang-undang.

Pada akhirnya, hal itu menjadi dasar pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Hal itu membawa akibat: "sejumlah manfaat praktis dalam realitas perkara dari bentuk redaksional yang selama ini diagung-agungkan dan dijamin berbagai teks perjanjian itu telah menyusut. Tolok ukurnya tergantung kepada sejumlah kecil orang yang memegang kekuasaan. Mereka menjalankan pemerintahan secara diktator dan otoriter. Mereka menekan mayoritas rakyat. Mereka mengeliminir partisipasi rakyat di dalam pemerintahan, sejak dari awalnya. Itu dilakukan untuk menimbun hak-hak sejumlah kecil individu-individu masyarakat (lihat Dr. Muhammad Fathi Usman, Min Ushul al-Fikr as-Siyasi al-Islami, hal. 107).

HAM Basis Politik AS
Untuk mengokohkan posisi HAM sebagai peraturan internasional dan universal, AS menjadikan HAM sebagai salah satu basis strategi politik luar negerinya. Ini terjadi pada akhir 1970-an pada masa Presiden Jimmy Carter. Sejak itu, Departemen Luar Neg.eri AS selalu mengeluarkan evaluasi tahunan mengenai komitmen negara-negara di dunia untuk menerapkan HAM. Evaluasi tersebut juga menilai sejauh mana negara-negara itu menjalankan HAM.

Akan tetapi, daftar hitam negara-negara yang buruk pelaksanaan HAM-nya itu tidak pernah mencantumkan Israel. Seperti lazimnya kebijakan AS, dalam perkara ini pun Washington memiliki standar ganda, dan karena itu HAM menjadi diskriminatif dan tidak obyektif. Negara yang banyak melangggar HAM tidak berarti otomatis diserang AS. Sebaliknya, negara yang sedikit melanggar HAM malah bisa menjadi target operasi militer AS.

Ada negara-negara yang melanggar HAM, tetapi AS menutup mata dan tidak menggugatnya, karena garis kebijakan negara-negara itu dipandang masih sejalan dengan kepentingan AS. Terhadap mereka, juga demi menunjukkan komitmen sebagai penegak dan pelindung HAM, AS hanya mengeluarkan kecaman dan kutukan keras secara lisan. Ini misalnya, dilakukan AS terhadap Israel dan Rusia, atau terhadap kasus pelanggaran HAM di Bosnia, Chechnya, dan Palestina.

Sebaliknya, AS dapat bersifat ganas terhadap negara-negara pelanggar HAM yang lain. Terhadap negara-negara yang melakukan 'dosa HAM' kecil tetapi berseberangan dengan kepentingan AS, maka AS tidak segan-segan mengambil tindakan militer, seperti yang dilakukannya terhadap Haiti, Afghanistan, atau Irak. AS juga sering mengambil tindakan ekonomi dan perdagangan, seperti yang dilakukannya terhadap China. AS juga acapkali mengambil langkah politik dan diplomatik, sebagaimna yang dilakukannya terhadap banyak negara, termasuk Indonesia dalam kasus Timor Timur. Langkah yang terakhir inilah yang paling banyak dilakukan AS demi tuntutan berbagai kepentingan dan atau tuntutan hegemoninya; sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan HAM di masing-masing negara.

Dengan demikian, kasus yang terjadi di Irak sebenarnya bukan kebijakan AS untuk menegakkan HAM di negara itu. Namun, tidak lebih dari agenda kepentingan AS untuk menjajah Negeri Seribu Satu Malam tersebut secara langsung karena 'anak kandung' yang bernama Saddam Hussein yang selama ini selalu patuh pada semua kebijakan AS, kini sudah menjadi 'anak nakal' yang tidak mau patuh terhadap segala kebijakan AS. Karena AS menganggap kenakalannya tidak bisa ditolerir lagi, maka ia pun menggantungnya. Walhasil, AS-lah yang selama ini sebagai pelanggar terberat HAM di dunia. Setuju?

* Penulis adalah Pengamat Politik dan Peradaban Dunia
(am)


Sumber: WASPADA Online